<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959</id><updated>2011-12-14T18:38:40.677-08:00</updated><title type='text'>fruit mind</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>13</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-8716404362756358339</id><published>2009-10-20T21:33:00.000-07:00</published><updated>2009-10-20T21:37:22.353-07:00</updated><title type='text'>Kedaulatan Pangan, Kedaulatan Bangsa</title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(0, 0, 153); font-weight: bold;"&gt;(Catatan Hari Pangan Sedunia 2009)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold; color: rgb(255, 102, 0);"&gt;Oleh M Badri &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tanggal 16 Oktober 1945 yang merupakan hari berdirinya Food and Agriculture Organization (FAO), ditetapkan sebagai Hari Pangan Sedunia (HPS). Penetapan 16 Oktober sebagai HPS bermula dari konferensi ke-20 FAO pada November 1976 di Roma dengan mengeluarkan Resolusi Nomor 179 mengenai World Food Day. Resolusi disepakati 147 negara anggota, termasuk Indonesia. Tujuan peringatan HPS adalah meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat internasional akan pentingnya penanganan masalah pangan baik di tingkat global, regional, maupun nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HPS yang diperingati setiap tahun ini memancing tumbuhnya kesadaran terhadap pengelolaan potensi sumber daya alam serta tantangannya untuk mewujudkan ketahanan pangan. Sehingga menyiratkan pesan sumber daya alam harus diolah untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat agar terhindar dari krisis pangan. Termasuk pengembangan, pengolahan dan pemasaran sumber pangan lokal untuk ketahanan pangan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus diakui, ketahanan pangan nasional saat ini memang masih jauh dari harapan. Hal tersebut tercermin dari belum lepasnya Indonesia dari ketergantungan impor komoditas pangan. Meskipun untuk komoditas tertentu seperti beras, pemerintah mengaku sudah surplus. Tapi banyak kalangan menilai, masih belum aman untuk menjamin ketahanan pangan Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengutip pernyataan mantan Presiden RI Soekarno, hidup matinya suatu bangsa ditentukan oleh ketahanan pangan negara, posisi ini adalah ironi yang sangat mengkhawatirkan. Sebab apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi maka akan menjadi malapetaka. Karena itulah untuk menjamin kemakmuran rakyat, sebuah negara harus memantapkan kedaulatan pangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedaulatan pangan merupakan suatu hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memiliki kemampuan guna memproduksi kebutuhan pokok pangan secara mandiri. Di sini yang perlu ditekankan, kedaulatan pangan adalah prasyarat dari sebuah ketahanan pangan. Tapi realitasnya, saat ini Indonesia belum sepenuhnya mampu mengakses dan mengontrol aneka sumberdaya produktif, serta menentukan dan mengendalikan sistem produksi, distribusi dan konsumsi pangan sendiri. Padahal penguasaan produksi, distribusi dan konsumsi pangan nasional merupakan kunci dari kedaulatan pangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila mengacu pada pendapat Soekarno di atas, maka kedaulatan pangan mencerminkan kedaulatan bangsa. Di sini dapat diartikan, negara yang lemah ketahanan pangannya mudah dikendalikan oleh negara lain. Sejarah membuktikan ancaman embargo pangan dapat menghancurkan kedaulatan suatu negara, seperti runtuhnya Uni Soviet akibat embargo pangan NATO yang dimotori Amerika Serikat. Meski berdaya dalam ekonomi dan militer, bila pangan masih tergantung impor maka suatu negara bisa dimasukkan ke dalam kelompok rentan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terus melambungnya harga pangan dunia seharusnya menjadi cambuk bagi kita untuk membangun kedaulatan pangan nasional. Mengutip pernyataan Dahuri (2008), Bank Dunia memprediksi tingginya harga bahan pangan bakal berlangsung lama dan baru menurun pada 2015. Direktur IMF Dominique Strauss-Kahn bahkan mengkhawatirkan krisis pangan ini bisa memicu perang di mana-mana. Empat faktor utama ditengarai menjadi biang keladi dari krisis pangan global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, stok pangan dunia cenderung menurun sejak dekade terakhir, kebutuhannya terus membubung seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Kedua, perubahan iklim global yang menjungkirbalikkan target produksi pangan.  Ketiga, penggunaan bahan pangan terutama jagung, kedelai, CPO, dan gandum untuk memproduksi biofuel secara masif. Keempat, ulah para spekulan yang kerap menimbun dan menaikkan harga pangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riau Rice sebagai Origin Point&lt;br /&gt;Di era otonomi daerah, untuk membangun ketahanan pangan bisa dimulai dari daerah. Bila merujuk pada “Art of War”-nya Sun Tzu, daerah sebenarnya mempunyai kekuatan besar untuk menciptakan ketahanan pangan nasional. Sebab potensi pangan nasional sejatinya tersebar di daerah-daerah. Desentralisasi kemudian memberi kewenangan kepada daerah untuk menggerakkan potensinya masing-masing, sesuai dengan kearifan lokal yang berakar di masyarakat. Sebut saja Gorontalo yang terkenal dengan komoditas jagung, serta Papua yang memiliki potensi sagu terbesar di dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Provinsi Riau sendiri dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah, sejak Mei 2008 lalu mempunyai beras Riau Rice yang diproduksi PT Riau Multi Trade (RMT), anak perusahaan BUMD Riau Investment Corporation (RIC). Munculnya Riau Rice di tengah ketergantungan Riau terhadap pasokan beras “impor” dari daerah lain, dapat disebut sebagai origin poin (titik awal) menuju ketahanan pangan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab selama ini beberapa kabupaten di Riau seperti Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Siak, dan lainnya mempunyai potensi lahan padi yang cukup luas. Namun kenyataanya, beras tersebut selama ini dikuasai tengkulak dari daerah lain yang juga berperan sebagai pemberi pinjaman modal. Sehingga mereka kemudian menguasai harga. Akibatnya kesejahteraan petani tergantung mekanisme pasar yang dikendalikan pedagang. Ironisnya beras tersebut kemudian dijual lagi ke Riau. Kondisi inilah salah satu penyebab kurang dikenalnya produksi padi Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menciptakan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, model yang ideal adalah dengan konsep pemberdayaan. Sebagai contoh pemberdayaan petani di Kecamatan Bungaraya, Siak, sebagai penyuplai gabah untuk memproduksi Riau Rice yang dilakukan oleh RMT. Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), petani akan mendapat pinjaman modal uang dan sarana produksi yang kerja samanya melibatkan perbankan. Tahap awal ada 330 petani dengan pinjaman masing-masing Rp 3 juta untuk 1 hektare lahan (Riau Pos, 9 Oktober 2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun itu saja tidak cukup, perlu skenario besar yang melibatkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan. Sebab dalam Arah Kebijakan Pangan dan Pertanian 2005-2025 (UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025), juga diamanatkan sistem ketahanan pangan diarahkan untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional, dengan mengembangkan kemampuan produksi dalam negeri yang didukung kelembagaan ketahanan pangan yang mampu menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup di tingkat rumahtangga, baik dalam jumlah, mutu, keamanan, maupun harga yang terjangkau, yang didukung oleh sumber-sumber pangan yang beragam yang sesuai dengan keragaman lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menggali potensi pangan yang beragam di Riau, tentunya tidak bisa hanya mengandalkan beras. Namun perlu juga menginventarisir potensi pangan pokok non beras misalnya sagu, jagung dan umbi-umbian. Selain itu juga mengembangkan subsektor lainnya seperti perikanan dan peternakan. Sehingga ketahanan pangan menjadi sebuah konsep integratif untuk mencapai destination point, memenuhi kebutuhan seluruh bahan pangan dari hasil produksi sendiri. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimuat di Riau Pos, 15 Oktober 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-8716404362756358339?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/8716404362756358339/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=8716404362756358339' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/8716404362756358339'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/8716404362756358339'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2009/10/kedaulatan-pangan-kedaulatan-bangsa.html' title='Kedaulatan Pangan, Kedaulatan Bangsa'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-1126408291099934233</id><published>2009-10-20T21:29:00.000-07:00</published><updated>2010-10-04T03:13:54.841-07:00</updated><title type='text'>OPRM dan Food Security</title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0); font-weight: bold;"&gt;Oleh M Badri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebutuhan pangan di Indonesia semakin mengalami ketergantungan pada impor. Hal ini justru berbanding terbalik dengan luasnya lahan pertanian yang ada. Bila terus terperosok pada jurang impor, di masa mendatang kita bakal mengalami krisis pangan. Pasalnya Indonesia yang memiliki lahan dan lautan luas belum bisa membangun agribisnis yang kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data menunjukkan, setiap tahun Indonesia mengeluarkan devisa Rp 50 triliun atau 5 persen dari APBN untuk mengimpor kedelai, gandum, daging sapi, susu, dan gula. Bahkan, garam yang sangat mudah diproduksi di dalam negeri karena sumber dayanya tersedia secara cuma-cuma dari alam tetap masih harus diimpor sebanyak 1,58 juta ton per tahun senilai Rp 900 miliar. Nilai impor kedelai rata-rata setiap tahun mencapai 595 juta dollar AS, gandum 2,25 miliar dollar AS, gula 859,5 juta dollar AS, daging sapi 480 juta dollar AS, susu 755 juta dollar AS, dan garam 90 juta dollar AS (KOMPAS, 24 Agustus 2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketergantungan Indonesia terhadap produk pertanian impor itu bisa mengakibatkan krisis komoditas tertentu bila pasokan terhenti. Misalnya krisis kedelai tahun 2007 lalu memicu gejolak sosial masyarakat karena harga tempe dan tahu melonjak tajam. Padahal, kedua produk makanan itu menjadi makanan favorit sebagian besar rakyat Indonesia. Hal itu seharusnya tidak terjadi jika Indonesia benar-benar melakukan diversifikasi pangan dalam kebijakan pertaniannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedepan, bila lahan potensial yang ada di berbagai daerah tidak dikelola untuk memajukan pertanian dikhawatirkan akan menimbulkan bencana pangan. Fenomena El Nino yang mengancam produksi pertanian dunia seharusnya dapat diantisipasi sejak dini, dengan memprioritaskan produksi pangan sebagai komoditas andalan. Sebab bila pasokan impor berkurang dan produksi domestik turun, Indonesia rawan darurat pangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belajar dari Cina&lt;br /&gt;Indonesia sepatutnya belajar dari kebijakan Cina dalam mengembangkan lumbung pangannya. Sejak tahun 1995, Pemerintah Cina gencar berinvestasi pangan di Afrika. Hingga 2007, sedikitnya mereka memiliki 63 proyek agribisnis di Afrika pada beragam jenis: pertanian, perkebunan hingga peternakan. Lalu sedikitnya 1.134 pakar agrikultur Cina membantu perkembangan agribisnis Afrika, sementara yang dikucurkan sudah melewati Rp 6 triliun (SWA, 12/XXV/11-24 Juni 2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bergairahnya Cina berinvestasi pangan di Benua Hitam itu bahkan memunculkan anggapan di media internasional bahwa Afrika adalah “mangkuk makanan” bagi Negeri Tirai Bambu. Di sini yang patut dicatat, gencarnya investasi agribisnis Cina tersebut berdasarkan pengalaman kurun 1958-1961, dimana sedikitnya 36 juta warganya meninggal lantaran kesulitan pangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak mau kalah dengan Cina, negara-negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Qatar juga menggelontorkan investasinya untuk proyek-proyek agribisnis di mancanegara. Gencarnya sejumlah negara mengamankan kepentingannya di sektor pangan merupakan upaya  mempertahankan kecukupan pangan yang mengantarkan pada food security. Tujuannya dapat ditebak, mereka ingin mengamankan pasokan pangan di masa mendatang sekaligus turut mengontrol harga komoditas di dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana dengan Indonesia? Di tengah meningkatnya kesadaran akan food security di banyak negara, negeri kita masih dininabobokan sumber daya alam yang melimpah. Sehingga pemangku kebijakan negeri ini terbuai pada pengelolaan sumber daya alam tak terbarukan. Sedangkan lahan dan lautan yang luas belum digarap dengan baik untuk memajukan sektor agribisnis. Apakah untuk membangun food security, Indonesia menunggu kesulitan pangan seperti yang pernah dialami Cina?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berharap pada OPRM&lt;br /&gt;Membahas food security dalam lingkup yang lebih spesifik, Pemerintah Provinsi Riau memiliki program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM). Program yang mencanangkan swasembada beras pada 2013 ini patut didukung. Tak tanggung-tanggung, luas lahan padi OPRM diproyeksikan mencapai 100 ribu hektare pada empat tahun ke depan. Targetnya Riau bebas dari ketergantungan pasokan beras yang saat ini sebagian besar masih disuplai dari provinsi tetangga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sayangnya program OPRM yang dicanangkan Pemprov Riau masih fokus pada food security beras. Padahal kalau membicarakan pangan seharusnya juga menyentuh komoditas lain seperti jagung, kacang-kacangan, umbi-umbian, sayur-sayuran, buah-buahan, daging, susu, ikan dan sebagainya. Sebab realitanya saat ini kebutuhan sayuran dan buah-buahan Riau masih banyak dipasok dari luar provinsi. Begitu juga dengan kebutuhan daging yang banyak bergantung pada luar daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Idealnya, program OPRM menjadi program food security yang terintegrasi menjadi satu program strategis yang tujuannya mengamankan semua sektor pangan. Untuk itu spirit OPRM selain untuk memperluas tanaman padi, juga seharusnya dapat memacu pengembangan peternakan, budidaya perikanan, budidaya tanaman hortikultura, dan subsektor lainnya. Melihat potensi lahan pertanian yang ada, mewujudkan Riau sebagai produsen pangan terbesar di Indonesia bukan sesuatu yang mustahil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila OPRM menjadi program strategis dan menjangkau semua sektor, ke depan Riau tidak hanya terkenal sebagai salah satu produsen minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia. Tetapi juga sebagai produsen pangan terbesar yang terwujud melalui program OPRM. Untuk itu pemerintah daerah selayaknya membuat kebijakan jangka panjang yang memprioritaskan sektor agrikultur sebagai komoditas andalan masa depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam mewacanakan integrasi OPRM ini ada beberapa hal yang penulis sarankan. Pertama, inventarisasi lahan pertanian yang tersisa (di luar perkebunan) untuk tujuan food security. Lahan tanaman pangan perlu diamankan karena masyarakat dunia mulai terpikat pemakaian bioenergi sehingga membutuhkan banyak lahan untuk memenuhi produksi biofuel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, mensinergikan program berbagai instansi terkait dalam payung OPRM sehingga semuanya saling melengkapi dan mendukung. Sebagai contoh konsep integrated farming system (IFS), serta sistem integrasi sapi-kelapa sawit (Siska) yang merupakan perpaduan antara manajemen perkebunan kelapa sawit dengan ternak sapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, perubahan kebijakan pertanian dari orientasi produksi menjadi berorientasi pada pemberdayaan untuk kesejahteraan petani. Di sini petani perlu didukung dengan permodalan, ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian, subsidi langsung, asuransi petani, akses pasar, dan kebijakan lainnya yang pro petani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, implementasi OPRM perlu pendekatan agribisnis mulai dari subsektor hulu hingga hilir. Hal ini perlu dilakukan agar produksi pangan mempunyai kualitas tinggi dan berdaya saing. Selain itu diorientasikan tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan tetapi juga sebagai komoditas perdagangan andalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menciptakan ketahanan pangan nasional memang perlu diawali dari daerah. Ini harus menjadi kesadaran bersama bahwa kebutuhan pangan di masa depan akan semakin tinggi. Tanpa tindakan cepat mewujudkan food security, malapetaka tinggal menunggu. Apalagi laju pertambahan penduduk kian tak terbendung, sementara lahan produksi pangan semakin sempit. Di sini yang perlu direnungkan, krisis pangan merupakan suatu kondisi yang dampaknya bisa lebih parah dari perang. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic; color: rgb(255, 0, 0);"&gt;Tulisan ini dimuat di Riau Pos, September 2009&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-1126408291099934233?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/1126408291099934233/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=1126408291099934233' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/1126408291099934233'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/1126408291099934233'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2009/10/oprm-dan-food-security.html' title='OPRM dan Food Security'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-7770079469690190462</id><published>2009-10-20T02:39:00.000-07:00</published><updated>2009-10-20T02:40:45.972-07:00</updated><title type='text'>Komunikasi Penanggulangan Karhutla</title><content type='html'>&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 11"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 11"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CRIAUBI%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:usefelayout/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:browserlevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;  &lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" latentstylecount="156"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:Batang; 	panose-1:2 3 6 0 0 1 1 1 1 1; 	mso-font-alt:바탕; 	mso-font-charset:129; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1342176593 1775729915 48 0 524447 0;} @font-face 	{font-family:"\@Batang"; 	panose-1:2 3 6 0 0 1 1 1 1 1; 	mso-font-charset:129; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1342176593 1775729915 48 0 524447 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-parent:""; 	margin:0cm; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-language:EN-US;} p.MsoTitle, li.MsoTitle, div.MsoTitle 	{margin:0cm; 	margin-bottom:.0001pt; 	text-align:center; 	line-height:150%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-language:EN-US; 	font-weight:bold; 	mso-bidi-font-weight:normal;} p.MsoBodyTextIndent, li.MsoBodyTextIndent, div.MsoBodyTextIndent 	{margin:0cm; 	margin-bottom:.0001pt; 	text-indent:35.75pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-language:EN-US;} @page Section1 	{size:21.0cm 842.0pt; 	margin:3.0cm 3.0cm 3.0cm 3.0cm; 	mso-header-margin:36.0pt; 	mso-footer-margin:36.0pt; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; 	mso-para-margin:0cm; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:"Times New Roman"; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; color: red;" lang="FI"&gt;Oleh M Badri&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="FI"&gt;Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, sekarang ini sudah menjadi bencana yang perlu ditangani dengan serius. &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;"&gt;Namun hingga kini konsep penanggulangan karhutla masih belum efektif. Ini terlihat dari masih sering terjadinya karhutla di Riau, bahkan Pekanbaru yang notabene ibukota provinsi. &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="SV"&gt;Dampaknya pun dirasakan di banyak sektor, terutama lingkungan dan ekonomi. Untuk itu perlu digagas langkah strategis untuk menanggulangi bencana tahunan yang melanda Riau ini. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="SV"&gt;Bila mengacu pada United Nation Development Program (UNDP) yang mendefinisikan bencana sebagai gangguan yang serius dari berfungsinya suatu masyarakat, yang menyebabkan kerugian-kerugian besar terhadap lingkungan, material dan manusia, maka karhutla dapat dikatakan sebagai bencana. Meski, dampaknya tak sebesar kebakaran hutan di Amerika Serikat dan Australia, yang menelan banyak korban jiwa.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="SV"&gt;Respons pemerintah selama ini masih sebatas ketika terjadi bencana. Untuk itulah, sebaiknya k&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;ondisi tersebut membuka kesadaran bersama bahwa perlu manajemen strategis untuk mengatasi karhutla di Riau. Manajemen bencana selama ini terabaikan dan tidak menjadi prioritas, karena bencana masih dianggap hanya datang sewaktu-waktu. Berdasarkan pengalaman tersebut, seharusnya pemerintah dan masyarakat memiliki komitmen membangun kerja sama dalam manajemen bencana melalui komunikasi yang efektif. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Lemahnya komunikasi penanggulangan bencana terlihat sekali pada koordinasi dan pengorganisasian. Akibatnya kerap terjadi kelambanan dalam merespons bencana. Lumpuhnya Bandara Sultan Syarif Kasim II, meningkatnya penderita ganguan pernafasan, dan rusaknya ribuan hektar lahan akibat karhutla seharusnya menjadi pelajaran berharga. Padahal masalah tersebut dapat diminimalisir seandainya koordinasi kesiapsiagaan menghadapi karhutla dilaksanakan dengan baik. Ramalan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) tentang potensi kemarau panjang dan deteksi &lt;i style=""&gt;hot spot&lt;/i&gt; seharusnya bisa menjadi dasar untuk membuat konsep manajemen pra bencana.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;Manajemen Partisipatif &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Dalam penanggulangan karhutla perlu kerja sama dan koordinasi yang &lt;span style="letter-spacing: -0.1pt;"&gt;melibatkan semua unsur di pemerintahan, LSM, masyarakat, bahkan dunia usaha dan perguruan tinggi. &lt;/span&gt;Lemahnya penanggulangan bencana selama ini, terjadi karena lembaga yang berkompeten menangani bencana masih belum melibatkan partisipasi masyarakat di daerah rawan karhutla. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyTextIndent" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;Padahal Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum dalam Respons Bencana (&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;Sphere, 2006) memandang penduduk yang terkena dampak bencana perlu secara aktif berpartisipasi dalam pengkajian, perancangan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Untuk itu harus dilakukan upaya khusus memastikan keikutsertaan perwakilan orang-orang secara seimbang dalam program bantuan, termasuk kelompok rentan dan kelompok terpinggirkan. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; letter-spacing: -0.1pt;" lang="IN"&gt;Panduan Umum Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat yang diterbitkan IDEP (2006) juga menegaskan bahwa di daerah rawan bencana seharusnya dibentuk Kelompok Masyarakat Penanggulangan Bencana (KMPB), yang bertugas membuat perencanaan untuk mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya. &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; letter-spacing: -0.1pt;" lang="SV"&gt;Dengan partisipasi masyarakat tersebut, jumlah kerusakan dan akibat yang ditimbulkan dapat diminimalisir.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; letter-spacing: -0.1pt;" lang="SV"&gt;Bahkan Konferensi Sedunia tentang Pengurangan Bencana yang merumuskan Kerangka Kerja Hyogo 2005-2005: Membangun Ketahanan Bangsa dan Komunitas terhadap Bencana (&lt;i style=""&gt;Hyogo Framework for Action 2005-2015: Building the Resilience of Nations and Communities to Disasters&lt;/i&gt;) merekomendasikan perlunya menggalakkan partisipasi komunitas dalam pengurangan risiko bencana melalui penegakan kebijakan-kebijakan khusus, penggalangan jejaring, pengelolaan strategis sumber daya suka rela, pengakuan peran dan tanggungjawab, dan delegasi serta pembagian kewenangan dan sumber daya yang diperlukan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;Manajemen penanggulangan bencana partisipatif ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran masyarakat terhadap karhutla. Masyarakat perlu diberi penyuluhan dan pemahaman terhadap faktor-faktor penyebab karhutla dan risiko yang ditimbulkannya. Sehingga kerusakan dan kerugian yang lebih besar dapat dicegah sejak dini.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; letter-spacing: -0.1pt;" lang="IN"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;Efektivitas Komunikasi&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; letter-spacing: -0.1pt;" lang="IN"&gt;Komunikasi penanggulangan karhutla akan efektif bila pemerintah menerapkan manajemen penanggulangan karhutla yang partisipatif. Melalui kerja sama dan koordinasi tersebut, kebijakan pemerintah dalam penanggulangan karhutla akan lebih efektif dengan mengoptimalkan sumberdaya lokal yang tersedia. Sehingga masyarakat tidak hanya dilihat sebagai obyek penanggulangan karhutla, tetapi mereka juga sebagai subyek yang bertanggungjawab terhadap potensi karhutla di wilayahnya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial; letter-spacing: -0.1pt;" lang="IN"&gt;Pengetahuan, sikap dan tindakan masyarakat terhadap karhutla akan tercipta melalui komunikasi strategis yang dilakukan pemerintah di daerah rawan karhutla. Hal itu tentunya membutuhkan kesadaran melihat penanggulangan karhutla sebagai suatu manajemen, bukan sekadar respons terhadap alam. Perubahan paradigma menghadapi karhutla perlu segera dilakukan untuk menghindari risiko yang lebih besar.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;Saat melakukan riset komunikasi penanganan bencana di Yogyakarta untuk menyelesaikan tesis dua tahun lalu, penulis melihat pentingnya peran &lt;i style=""&gt;opinion leader&lt;/i&gt; dalam suatu komunitas serta pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) untuk mengurangi risiko bencana. Adanya simpul-simpul di tingkat masyarakat tersebut terbukti memudahkan proses penanggulangan bencana. Hal ini barangkali bisa diadopsi untuk menangani karhutla di Riau.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;Untuk itu, ada beberapa hal yang dapat disarankan untuk meminimalisir karhutla di Riau. &lt;i style=""&gt;Pertama, &lt;/i&gt;Pemerintah Provinsi Riau barangkali perlu membentuk sebuah komisi khusus yang bertugas menangani karhutla, mulai pencegahan hingga tindakan. Komisi ini beranggotakan perwakilan dari dinas kehutanan, badan lingkungan, pemadam kebakaran, BMG, TNI/ Polri, LSM, organisasi pecinta alam, unsur perguruan tinggi, dan lain sebagainya. Komisi ini bertanggungjawab melakukan upaya kesiapsiagaan karhutla dan merumuskan strategi penanganannya. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;Kedua, &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;perlu dibentuk pokmas penanggulangan karhutla di tingkat desa/ kelurahan yang rawan. Adanya pokmas dapat mengurangi karhutla dengan melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan di wilayahnya. Pokmas ini diberi jejaring untuk berkoordinasi dengan komisi penanggulangan karhutla yang dibentuk oleh pemerintah. Di sini kemudahan arus informasi dan komunikasi antara pokmas dengan komisi penanggulangan karhutla cukup penting untuk mengurangi risiko karhutla.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="SV"&gt;Ketiga, &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="SV"&gt;perlunya ketegasan hukum terhadap pelaku karhutla. Selama ini pelaku sering tidak terdeteksi karena tidak adanya kepedulian masyarakat terhadap karhutla di wilayahnya. Dengan adanya pokmas penanggulangan karhutla, diharapkan timbul kesadaran masyarakat untuk melaporkan bahkan menangkap pelaku karhutla untuk diserahkan kepada pihak berwajib.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IN"&gt;Adanya partisipasi masyarakat ini tentunya akan mempermudah kerja pemerintah dalam menanggulangi karhutla. &lt;span style="letter-spacing: -0.1pt;"&gt;Pemerintah dapat menempatkan posisinya sebagai &lt;i style=""&gt;outsider&lt;/i&gt; yang melaksanakan fungsi regulator, fasilitator dan dinamisator. Masyarakatlah yang kemudian menjadi &lt;i style=""&gt;owner&lt;/i&gt; program penanggulangan karhutla. Dengan kata lain, pemerintah lebih menekankan fungsi perlindungan melalui upaya yang bersifat &lt;i style=""&gt;top-down&lt;/i&gt;, dan pada sisi lain pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan cara &lt;i style=""&gt;bottom-up&lt;/i&gt;. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;"&gt;***&lt;span style="letter-spacing: -0.1pt;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 6pt; text-align: justify; text-indent: 24.1pt;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;i&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IT"&gt;(Tulisan dimuat di halaman Opini Harian Pagi Riau Pos, pada tanggal 16 Juli 2008)&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/strong&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Arial;" lang="IT"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-7770079469690190462?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/7770079469690190462/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=7770079469690190462' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/7770079469690190462'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/7770079469690190462'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2009/10/komunikasi-penanggulangan-karhutla.html' title='Komunikasi Penanggulangan Karhutla'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-3410209550396884403</id><published>2008-05-14T00:25:00.000-07:00</published><updated>2008-05-14T00:28:00.363-07:00</updated><title type='text'>artikel politik</title><content type='html'>&lt;p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;span style="font-style: italic; color: rgb(0, 0, 153);font-size:100%;" &gt;Dimuat di Riau Mandiri, 14 Mei 2008&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%; color: rgb(204, 0, 0);" align="center"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;b&gt;&lt;br /&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%; color: rgb(204, 0, 0);" align="center"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;b&gt;Fenomena Komunikasi “Polipstik” dalam Pilkada&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="center"&gt;Oleh M Badri SP MSi&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu menjadi perbincangan menarik berbagai kalangan, dari kantor wakil rakyat sampai kedai kopi. Hal itu tidak terlepas dari berbagai fenomena yang mengiringi Pilkada. Timbulnya konflik dalam Pilkada, koalisi partai politik, hingga masuknya kalangan artis ke kancah politik merupakan isu yang kerap dibicarakan. Namun hanya sedikit yang memperbincangkan Pilkada dari sisi komunikasi politik yang memenuhi ruang publik.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Tapi benarkah komunikasi politik para kandidat kepala daerah selalu mempunyai efek positif bagi masyarakat? Dalam konteks ini yang sering terlihat adalah komunikasi politik cenderung ke arah logika pasar. Janji-janji politik yang disampaikan kepada masyarakat menjelang Pilkada tidak jauh berbeda dengan pesan iklan komersial, yang selalu menjanjikan keuntungan kepada publik. Menjamurnya sarana komunikasi, seperti media cetak dan elektronik, kemudian memperluas pasar iklan politik. Tujuannya tidak lain, untuk menciptakan opini publik bagi para kandidat.  &lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Lebih dari itu, sudah menjadi rahasia umum bila menjelang Pilkada banyak media massa yang cenderung partisan. Media-media baru juga bermunculan, berlomba-lomba berebut kue iklan politik atau memang sengaja dibentuk sebagai media politik. Hal itu sebenarnya sah-sah saja, sebab tujuan kampanye melalui iklan politik tidak lain untuk meraup suara sebanyak-banyaknya. Media juga memiliki pemasukan besar untuk kelangsungan bisnisnya. Sebuah hubungan simbiosis mutualistis (saling menguntungkan). Namun yang menjadi permasalahan, ketika media sebagai ruang publik ikut andil dalam menciptakan pembohongan publik.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Mahalnya ongkos politik tentunya menjadi penyebab. Sehingga janji-janji melakukan perubahan mudah terlupakan. Kebanyakan, kandidat terpilih terlalu sibuk mengembalikan ongkos politik yang telah dikeluarkan. Akibatnya masyarakat yang menjadi korban, karena kepentingannya diabaikan oleh pengambil kebijakan. Pada akhirnya komunikasi politik hanya menjadi komunikasi “lipstik”. Untuk menyederhanakannya, penulis mengistilahkannya dengan komunikasi “polipstik” atau komunikasi politik yang hanya menghiasi bibir saja.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Seperti pepatah yang akrab di dunia media “&lt;i&gt;bad news is good news&lt;/i&gt;”, para kandidat kepala daerah kemudian menerjemahkannya dengan “&lt;i&gt;bad condition is good opinion&lt;/i&gt;”. Maka tidak heran bila kondisi kemiskinan, kebodohan, minimnya infrastruktur, dan berbagai kondisi buruk suatu daerah, menjadi isu kampanye yang kerap dilontarkan kepada publik. Tujuannya tentu saja janji melakukan perubahan setelah kandidat terpilih. Maka kata “perubahan” kemudian menjadi senjata dalam komunikasi politik yang dapat membunuh nalar publik. Tapi benarkah perubahan-perubahan yang dijanjikan akan terjadi?&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;b&gt;Peran Media&lt;/b&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Munculnya fenomena komunikasi “polipstik” tidak lepas dari peran media sebagai saluran kebebasan berpendapat. Sehingga banyak partai politik dan tokoh politik yang memanfaatkannya untuk merebut simpati publik melalui pencitraan. Bentuk pemanfaatan media antara lain: &lt;i&gt;Pertama&lt;/i&gt;, gencarnya publikasi aktivitas sosial kemasyarakatan para kandidat di media massa menjelang Pilkada. &lt;i&gt;Kedua,&lt;/i&gt; pelontaran opini atau komentar kandidat terhadap isu yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media massa. &lt;i&gt;Ketiga,&lt;/i&gt; kampanye terbuka dalam bentuk iklan politik di media massa. Ketiga pemanfaatan media tersebut tujuannya satu, yaitu pencitraan positif di mata publik.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Mengutip pendapat Nimmo (2006) isi komunikasi politik melalui media massa tersebut dapat dibedakan menjadi dua jenis. Jenis pertama&lt;i&gt; &lt;/i&gt;yaitu&lt;i&gt; &lt;/i&gt;pesan berbentuk informasional yang mencoba mengubah kepercayaan dan pengharapan, bukan suka atau tidak suka, preferensi, atau nilai. Sedangkan jenis pesan kedua yaitu pesan promosional. Upaya promosional mencoba mengubah preferensi dan nilai, misalnya perubahan dalam preferensi pemilih. Strategi yang digunakan tentu saja dengan mempromosikan kandidat, isu, dan partai politik pendukungnya.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Harapan munculnya kandidat independen, tentu saja akan mewarnai komunikasi politik dalam Pilkada. Kalau sebelumnya kampanye kandidat satu paket dengan kampanye partai politik pendukung, dengan adanya kandidat independen maka faktor personal menjadi lebih penting dalam pesan komunikasi. Pemanfaatan media massa untuk mendongkrak citra kandidat tentu saja tidak lepas dari kekuatan besar (magnitude) media yang dapat menarik perhatian publik, serta mempunyai peran mempengaruhi sikap dan tindakan publik.  &lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Kalau pada akhirnya publik kecewa karena efek dari komunikasi “polipstik” yang dilakukan kandidat, tentu saja media massa sebagai saluran komunikasi, harus bertanggungjawab kepada publik. Bentuk antara lain dengan revitalisasi fungsi media sebagai kontrol sosial. Karena itulah media massa perlu berpikir cerdas untuk bersikap independen dan obyektif dalam menghadapi momentum Pilkada. Sehingga komunikasi politik yang diterima masyarakat bukan sekadar pesan-pesan logika pasar. Di sini yang perlu dicermati adalah kualitas pesan yang disampaikan, apakah berpotensi menimbulkan efek positif atau negatif bagi masyarakat pasca Pilkada.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;b&gt;Kecerdasan Publik&lt;/b&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Terpaan pesan politik melalui media massa memang efektif mempengaruhi pendapat publik. Namun publik yang cerdas tentu tidak akan menerima pesan tersebut begitu saja. Banyak hal sebenarnya yang perlu dianalisa oleh publik agar tidak terjebak pada komunikasi “polipstik”. &lt;i&gt;Pertama,&lt;/i&gt; publik harus melihat berbagai sisi menyangkut personal kandidat. &lt;i&gt;Track record&lt;/i&gt; dan logika perpikir kandidat dalam menjanjikan perubahan di suatu daerah perlu menjadi pertimbangan untuk mendapatkan pemimpin yang amanah.  &lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;i&gt;Kedua,&lt;/i&gt; publik perlu mengetahui siapa-siapa yang berapa di belakang kandidat bersangkutan. Meminjam pepatah lama “tidak ada makan siang yang gratis”, politik balas budi selalu berlaku dalam Pilkada, masalahnya apakah merugikan masyarakat atau tidak. &lt;i&gt;Ketiga, &lt;/i&gt;kalau kandidat merupakan wakil partai politik, perlu dicermati apakah selama ini partai politik tersebut selalu memihak kepentingan publik atau justru menyengsarakan publik.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Untuk menganalisa ketiga hal tersebut tidaklah mudah. Kondisi masyarakat yang kurang mendapatkan pendidikan politik menyebabkan terpaan komunikasi politik melalui media diterima begitu saja. Sebab seperti halnya iklan komersial, tidak satupun kandidat yang mau memperlihatkan sisi negatifnya. Akibatnya, publik tetap saja “memilih kucing dalam karung” ketika hanya melihat sisi luar dari kandidat yang terlibat dalam Pilkada. Apalagi kalau terjebak dalam logika ekonomi, harga satu paket sembako tentu saja tidak sebanding dengan kerugian yang diterima publik bila memilih pemimpin yang korup.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt; Lalu bagaimana dengan Pilkada Riau yang akan digelar tahun ini? Barangkali media massa dan masyarakat perlu semakin intens memperbincangkan momentum Pilkada. Hal itu penting untuk mendapatkan beragam informasi tentang para kandidat, secara personal maupun program, baik sisi positif maupun negatifnya. Tujuannya tentu saja agar tidak terjebak dalam komunikasi “polipstik” yang dilakukan para kandidat. Di sini yang perlu digarisbawahi, jangan sampai masalah kemiskinan, kebodohan, minimnya infrastruktur dan kondisi buruk lainnya menjadi isu strategis yang terus dipelihara. Sehingga tetap terulang sampai berkali-kali Pilkada digelar, tanpa ada niat baik dari kandidat terpilih untuk melakukan perubahan.***&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p style="margin-bottom: 0in;" align="right"&gt;&lt;b&gt;M Badri SP MSi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Alumnus Magister Komunikasi Pembangunan&lt;br /&gt;Institut Pertanian Bogor (IPB).&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-3410209550396884403?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/3410209550396884403/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=3410209550396884403' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/3410209550396884403'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/3410209550396884403'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2008/05/dimuat-di-riau-mandiri-14-mei-2008.html' title='artikel politik'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-6391134384958956514</id><published>2008-05-14T00:22:00.000-07:00</published><updated>2008-05-14T00:28:56.074-07:00</updated><title type='text'>artikel ilegal logging</title><content type='html'>&lt;p style="margin-bottom: 0in; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);font-size:100%;" &gt;&lt;i&gt;Dimuat di Riau Pos, 13 Mei 2008&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size:6;"&gt;&lt;i&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style="margin-bottom: 0in; color: rgb(153, 0, 0);" align="center"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;b&gt;Illegal Logging dan “Tangan Tuhan”&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-bottom: 0in;" align="center"&gt;&lt;b&gt;Oleh M Badri SP MSi&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Permasalahan &lt;i&gt;illegal logging&lt;/i&gt; (pembalakan liar) tidak pernah selesai dibicarakan. Dari tahun ke tahun isu tersebut justru semakin memanas, karena penyelesaiannya tak kunjung mencapai titik temu. Seperti fenomena gunung es, kasus yang mencuat ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari praktik pembalakan liar yang melibatkan masyarakat, korporat, aparat, dan pejabat. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya, kemudian menyebabkan bencana alam dan bencana ekonomi yang berkesinambungan.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Riau sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam cukup memadai, kemudian menjadi daerah yang menjadi sorotan media karena kasus pembalakan liar. Hal ini disebabkan pejabat berwenang terlalu mudah memberikan izin bagi perusahaan-perusahaan pengelola hutan tanpa melalui kajian ekologis yang memadai. Selain itu regulasi yang diberlakukan juga banyak yang tidak ramah lingkungan, bahkan cenderung memberikan celah bagi perusahaan untuk melakukan perusakan.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Pembalakan liar di Riau memang luar biasa. Setelah penemuan sekitar 100.000 meter kubik kayu ilegal di Pelalawan, belum lama ini kembali dibuktikan dengan penemuan ribuan tual kayu oleh tim gabungan pemberantasan &lt;i&gt;illegal logging &lt;/i&gt;di Kampar. Hanya berselang empat hari setelah penemuan 2.500 tual kayu di Desa Mentulik pada dua titik lokasi, tim kembali menemukan dua titik tumpukan kayu yang jumlahnya mencapai ribuan (&lt;i&gt;Riau Pos, 4 Mei 2008&lt;/i&gt;).&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Namun sampai sejauh ini penindakan terhadap pelaku pembalakan liar masih belum terlihat. Kondisi tersebut antara lain disebabkan rumitnya penanganan hukum terhadap kasus tersebut. Bahkan dalam banyak kasus, pelaku yang jelas terbukti bersalah dapat dinyatakan bebas ketika sampai di pengadilan. Hal itu tentu saja menimbulkan tanda tanya di benak masyarakat. Melihat fenomena hukum yang demikian, tentu saja pelaku pembalakan liar semakin leluasa melakukan aksinya sebab mereka merasa mudah melepaskan diri dari jeratan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;&lt;b&gt;Miskomunikasi Antarinstitusi&lt;/b&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Ketidakpastian hukum dalam penanganan kasus pembalakan liar disebabkan karena belum adanya kesepahaman antarinstitusi penegak hukum. Terjadinya ketidaksepahaman tersebut kemudian menyebabkan terjadinya miskomunikasi antarinstitusi, terutama Departemen Kehutanan dan Polri. Hal itu kemudian memunculkan ego institusi dalam menanganai kasus tersebut. Sehingga penanganannya menjadi berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas. Ini merupakan suatu kemunduran, mengingat perang terhadap pembalakan liar sudah dilakukan oleh jajaran Polda Riau sejak awal 2007 lalu.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Kondisi tersebut tercermin dengan masih disibukkannya Polda Riau oleh agenda untuk melengkapi berkas perkara terhadap 14 perusahaan HTI yang tergolong besar. Hal itu disebabkan, Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan berkas perkara yang disampaikan polisi belum lengkap untuk dapat menuntut perusahaan-perusahaan itu telah melanggar aturan hukum. Kejati Riau ingin berkas itu benar-benar lengkap agar ketika bertarung di pengadilan, jaksa dapat memenangkan perkara (&lt;i&gt;KOMPAS, 30 April 2008)&lt;/i&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Kasus pembalakan liar dan sengketa kasus hukum kayu di Riau, kemudian dinilai sangat berat. Logikanya, kalau tidak berat, tentunya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan membentuk tim khusus penyelesaian kasus Riau di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Namun hal itu belum menjadi jaminan kasus perkayuan di Riau diselesaikan dengan baik. Yang terjadi justru adanya kesimpangsiuran masalah hukum dan aturan-aturan penindakan.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Kalau presiden saja tidak mampu mengatasi permasalahan pembalakan liar di Riau, lalu siapa lagi? Wajar bila masyarakat cenderung apatis melihat kasus pembalakan liar di lingkungannya. Hal ini disebabkan banyaknya permainan hukum yang melibatkan pihak berwenang, baik itu pemerintah pengambil kebijakan maupun aparat penindak. Akhirnya masyarakat hanya menunggu sambil berharap tidak menjadi korban dari dampak negatif kerusakan hutan.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;&lt;b&gt;Menunggu Tangan Tuhan?&lt;/b&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Melihat kondisi penanganan pembalakan liar tersebut, apakah kita hanya bisa menunggu “Tangan Tuhan” untuk mengatasinya? Masyarakat kemudian mengurut dada bila melihat dampak lingkungan akibat pembalakan liar seperti banjir, tanah longsor dan sebagainya yang rutin melanda berbagai daerah di Riau. Lebih ironis lagi, bencana tersebut melanda sebagian besar masyarakat yang tidak terlibat dalam kejahatan alam tersebut. Ibarat pepatah, masyarakat yang tidak makan hasil pembalakan liar justru terkena getahnya (bencana).  &lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Untuk itu, konsep penanggulangan pembalakan liar sebaiknya berorientasi kepada masyarakat itu sendiri. Sebab ujung tombak dari kegiatan ilegal tersebut sebenarnya ada pada masyarakat, baik individu maupun atas nama perusahaan, dengan alasan ekonomi dan sebagainya. Rendahnya pemahaman mengenai urgensi lingkungan untuk masa depan generasi berikutnya, menjadi faktor lain yang menyebabkan mereka dengan leluasa melakukan perusakan hutan. Selain itu, tentu saja perlu adanya ketegasan hukum dan keberanian aparat terkait untuk menindak korporat, pejabat dan oknum aparat itu sendiri yang melakukan atau mendukung pembalakan liar.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Dalam konteks penanggulangan pembalakan liar, sedikitnya ada lima hal yang perlu diperhatikan yaitu &lt;i&gt;pertama&lt;/i&gt;, pentingnya menumbuhkan kesadaran konservasi bagi masyarakat yang berpotensi melakukan pembalakan liar. Kerusakan hutan sering kali dihubungkan dengan kurangnya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya kegiatan konservasi, sementara masyarakat yang dituduh sama sekali kurang paham dan tidak menerima begitu saja tuduhan tersebut. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya penyelamatan lingkungan merupakan langkah awal untuk mengatasi pembalakan liar.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;&lt;i&gt;Kedua, &lt;/i&gt;perlunya pembangunan sumber perekonomian baru bagi masyarakat sekitar hutan. Sebab pembalakan liar seringkali dilakukan karena masyarakat tidak memiliki alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Rendahnya daya beli akibat tingginya harga kebutuhan pokok menyebabkan masyarakat sekitar hutan melakukan tindakan pembalakan liar. Sebab nilai ekonomis kayu dinilai lebih tinggi dari sektor agraris yang bagi sebagian besar masyarakat dianggap tidak menjanjikan. Ketidakberdayaan sektor agraris ini selain disebabkan karena rendahnya harga jual hasil pertanian, juga sulitnya akses pasar bagi masyarakat di pedalaman.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;&lt;i&gt;Ketiga,&lt;/i&gt; perlunya pembangunan akses transportasi untuk mempermudah pengawasan dan pemberantasan praktik pembalakan liar. Sebab salah satu faktor penyebab sulitnya mengungkap kasus tersebut karena sulitnya transportasi menuju lokasi yang berpotensi mengalami pembalakan liar. Sebagai contoh, sulitnya menembus medan dalam penemuan ribuan tumpukan kayu tebangan hutan alam di sekitar kanal-kanal milik CV Alam Lestari di Pelalawan beberapa waktu lalu. Untuk menemukan kayu tersebut, aparat Polres Pelalawan didampingi Dinas Kehutanan dan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor harus melewati semak belukar dan menelusuri kanal-kanal di areal hutan gambut.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;&lt;i&gt;Keempat,&lt;/i&gt; perlunya membangun kesepahaman dalam menindak kasus pembalakan liar antara Departemen Kehutanan sebagai pihak yang mengeluarkan izin pengelolaan kehutanan dengan kepolisian dan kejaksaan. Hal ini penting sekali sebab banyak kasus pembalakan liar yang proses hukumnya tidak dapat dilanjutkan, karena berbenturan dengan regulasi kehutanan seperti hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), maupun rencana kerja tahunan (RKT) pemanfaatan hutan. Untuk itulah masing-masing institusi pemerintah perlu menyamakan persepsi atau membuat regulasi khusus untuk menangani pembalakan liar.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;&lt;i&gt;Kelima, &lt;/i&gt;perlunya tansparansi dan keberanian dalam menindak pejabat atau aparat yang terlibat secara langsung maupun yang mendukung kegiatan pembalakan liar. Sebab sudah menjadi rahasia umum, banyak oknum pejabat dan aparat baik di daerah maupun di pusat yang terlibat dalam kejahatan sumber daya alam tersebut. Di sini, masing-masing institusi perlu membersihkan diri dari oknum-oknum yang berpotensi merusak citra aparat dan pejabat di mata masyarakat. Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dioptimalkan untuk “menyekolahkan” pejabat yang kurang berpendidikan moral dan lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;Setidaknya bila kelima tindakan tersebut dilakukan secara efektif, untuk melakukan penanggulangan  pembalakan liar di Riau tidak perlu menunggu “Tangan Tuhan”. Cukup pihak berkompeten yang melakukan tindakan preventif dan represif dalam menyelamatkan hutan Riau. Sebab bila “Tangan Tuhan” yang bertindak, dampaknya akan berakibat fatal, melalui berbagai bencana alam yang tidak hanya melanda masyarakat yang berdosa, tetapi masyarakat yang tidak berdosa pun terkena imbasnya. Terlebih fenomena &lt;i&gt;global warming&lt;/i&gt; saat ini banyak menyebabkan berbagai fenomena alam yang berpotensi menyebabkan kehancuran. Hal itu, antara lain disebabkan kerusakan hutan karena pembalakan liar.***&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in;" align="right"&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;M Badri SP MSi&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Alumnus Magister Komunikasi Pembangunan&lt;br /&gt;Institut Pertanian Bogor&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-6391134384958956514?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/6391134384958956514/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=6391134384958956514' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/6391134384958956514'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/6391134384958956514'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2008/05/artikel-ilegal-logging.html' title='artikel ilegal logging'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-8589283318827310323</id><published>2008-03-03T19:32:00.000-08:00</published><updated>2008-03-03T19:34:09.251-08:00</updated><title type='text'>Artikel Komunikasi Bencana</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size:20;"&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 153);"&gt;Komunikasi Penanggulangan Bencana&lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Oleh M Badri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;Konsep penanggulangan bencana di &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; hingga saat ini masih jauh dari harapan. Padahal dalam beberapa tahun terakhir ini bencana datang silih berganti. Ketika proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Nanggrore Aceh Darussalam (NAD) dan Nias belum lagi selesai, muncul gempa bumi di &lt;st1:place st="on"&gt;Yogyakarta&lt;/st1:place&gt; - Jateng, tsunami di Pangandaran, lumpur Lapindo, serta banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah di Tanah Air. Tetapi respons pemerintah masih sebatas ketika terjadi bencana.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Kondisi tersebut membuka kesadaran bersama bahwa manajemen bencana di Indonesia masih jauh dari harapan. Manajemen bencana selama ini terabaikan dan tidak menjadi prioritas, karena bencana masih dianggap hanya datang sewaktu-waktu. Berdasarkan pengalaman tersebut, seharusnya pemerintah dan masyarakat memiliki komitmen membangun kerjasama dalam manajemen bencana melalui komunikasi yang efektif, terutama dalam penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana dan pasca bencana.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Lemahnya komunikasi penanggulangan bencana terlihat sekali pada koordinasi dan pengorganisasian. Akibatnya seringkali terjadi tumpang tindih dan kelambanan dalam merespons bencana yang terjadi. Lumpuhnya Bandara Internasional Soekarno – Hatta akibat banjir yang melanda Jakarta beberapa waktu lalu hanyalah contoh kecil yang menunjukkan bahwa negara ini tidak siap menghadapi dampak bencana. Padahal masalah tersebut tidak perlu terjadi seandainya koordinasi kesiapsiagaan menghadapi bencana dilaksanakan dengan baik. Ramalan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) tentang potensi hujan yang terus-menerus turun awal tahun ini seharusnya bisa menjadi dasar untuk membuat konsep manajemen pra bencana.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Menarik sekali Tajuk Rencana “Respons terhadap Alam” di &lt;i style=""&gt;Kompas &lt;/i&gt;(8/2/2008) yang mengemukakan gagasan sentral mengenai pemahaman, sikap, dan jawaban terhadap bencana alam serta terhadap perubahan alam. &lt;i style=""&gt;Kompas&lt;/i&gt; menulis, hal itu sebagai suatu sikap yang mencakup, yang proaktif, dan yang berkelanjutan. Perubahan sikap itu semakin penting dan menentukan karena selama ini kita cenderung lekas melupakan pengalaman. Kita sibuk dan peduli ketika bencana tiba. Begitu bencana berlalu, kita kembali alpa. Hal ini termasuk persoalan yang menyangkut sikap serta karakter kita sebagai bangsa.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoTitle" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: normal;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="" lang="IN"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Manajemen Partisipatif&lt;/span&gt; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Dalam penanggulangan bencana seharusnya perlu kerjasama dan koordinasi yang &lt;/span&gt;&lt;span style="letter-spacing: -0.1pt; font-weight: normal;"&gt;melibatkan unsur pemerintahan, TNI/ Polri, PMI, Pramuka, LSM, organisasi kemasyarakatan, bahkan dunia usaha dan perguruan tinggi. &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: normal;" lang="IN"&gt;Lemahnya penanggulangan bencana selama ini, terjadi karena lembaga yang berkompeten menangani bencana masih bersifat koordinatif, bukan operasional. Padahal melihat sering terjadinya bencana di Indonesia, seharusnya pemerintah membentuk lembaga penanggulangan bencana yang bersifat struktural dan operasional, agar manajeman komunikasi penanggulangan bencana lebih efektif. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="" lang="IN"&gt;Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum dalam Respons Bencana (&lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="IN"&gt;Sphere, 2006) sebenarnya menjelaskan bahwa penduduk yang terkena dampak bencana secara aktif berpartisipasi dalam pengkajian, perancangan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program bantuan. Partisipasi masyarakat yang terkena dampak bencana dilibatkan dalam pembuatan keputusan di semua tahapan penganggulangan bencana. Untuk itu harus dilakukan upaya khusus memastikan keikutsertaan perwakilan orang-orang secara seimbang dalam program bantuan, termasuk kelompok rentan dan kelompok terpinggirkan. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyTextIndent" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="" lang="IN"&gt;Bencana tanah longsor yang menelan korban di Kabupaten Brebes baru-baru ini, seharusnya tidak perlu terjadi bila pemerintah mau berkaca pada bencana sebelumnya. Pemerintah daerah setempat seharusnya tanggap terhadap bencana yang berpotensi terjadi, dengan melakukan tindakan kesiapsiagaan bagi masyarakat rawan bencana. Padahal jelas sekali, permukiman di perbukitan gundul rawan longsor. Tindakan kesiapsiagaan juga perlu bagi daerah rawan banjir, seperti di sekitar aliran sungai besar atau di kota yang memiliki drainase buruk, misalnya Jakarta. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 24.75pt;"&gt;&lt;span style="" lang="IN"&gt;Manajemen penanggulangan bencana partisipatif bertujuan untuk menciptakan kesadaran masyarakat terhadap bencana. Masyarakat perlu diberi penyuluhan dan pemahaman terhadap faktor-faktor penyebab bencana dan resiko yang ditimbulkannya. &lt;/span&gt;&lt;span style="letter-spacing: -0.1pt;"&gt;Berdasarkan Panduan Umum Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat (IDEP, 2006), di daerah rawan bencana seharusnya dibentuk Kelompok Masyarakat Penanggulangan Bencana (KMPB) yang bertugas membuat perencanaan untuk mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya. Dengan partisipasi masyarakat tersebut, jumlah kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalisir.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 24.75pt;"&gt;&lt;span style="letter-spacing: -0.1pt;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoTitle" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: normal;"&gt;&lt;span style="" lang="IN"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Efektivitas Komunikasi&lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="letter-spacing: -0.1pt;"&gt;Komunikasi penanggulangan bencana akan efektif bila pemerintah menerapkan manajemen penanggulangan bencana yang partisipatif. Melalui kerjasama dan koordinasi tersebut, kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana akan efektif dengan mengoptimalkan sumberdaya lokal yang tersedia. Sehingga masyarakat tidak hanya dilihat sebagai obyek penanggulangan bencana, tetapi mereka juga sebagai subyek yang bertanggungjawab terhadap potensi bencana di wilayahnya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="letter-spacing: -0.1pt;"&gt;Pengetahuan, sikap dan tindakan masyarakat terhadap bencana akan tercipta melalui komunikasi strategis yang dilakukan pemerintah di daerah rawan bencana. Hal itu tentunya membutuhkan kesadaran melihat penanggulangan bencana sebagai suatu manajemen, bukan sekadar respons terhadap alam. Perubahan paradigma menghadapi bencana perlu segera dilakukan dengan membentuk lembaga penanggulangan bencana seperti yang dimanatkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;Melalui lembaga yang khusus menangani bencana secara struktural dan operasional diharapkan dampak bencana dapat diantisipasi. Komunikasi strategis menjadi hal penting untuk menciptakan kedewasaan bangsa ini dalam menghadapi bencana. Reformasi dalam manajemen dan sistem komunikasi penanggulangan bencana menjadi titik awal agar bangsa ini tidak semakin terpuruk akibat sering mengalami bencana. Pada akhirnya, penanggulangan bencana akan lebih efektif, efisien, dan mencapai tujuan.*&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-8589283318827310323?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/8589283318827310323/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=8589283318827310323' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/8589283318827310323'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/8589283318827310323'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2008/03/artikel-komunikasi-bencana.html' title='Artikel Komunikasi Bencana'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-3221702893812044046</id><published>2007-11-23T20:16:00.000-08:00</published><updated>2007-11-23T20:18:40.431-08:00</updated><title type='text'>artikel</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;b style="color: rgb(0, 0, 153);"&gt;Dering Ponsel di Daerah Tertinggal:&lt;br /&gt;&lt;/b&gt;&lt;b style="color: rgb(0, 0, 153);"&gt;Kontribusi Bagi Pembangunan Ekonomi&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: center; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;b style=""&gt;Oleh Muhammad Badri&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;i style=""&gt;            “Hasil panen bakal lumayan pak! Saya di&lt;/i&gt;calling&lt;i&gt; pabrik, harga naik lagi.”&lt;br /&gt;   “Oh iya bu, nanti sore jadi arisan di balai desa.”&lt;br /&gt;   “Tlg isikn pulsa 20 aja. Bpk msh di ladang. Perlu nelp pntg.”&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;      &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; Kalimat-kalimat percakapan tersebut bersahutan dengan dering telepon selular (ponsel) di berbagai tempat di perkampungan transmigran, pedalaman Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, beberapa tahun terakhir. Hal itu merupakan fenomena menarik ditinjau dari aspek perkembangan teknologi komunikasi. Masyarakat &lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt; dalam berkomunikasi, kini tidak hanya memakai saluran komunikasi &lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;massa&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt; (media cetak dan elektronik) dan tatap muka (&lt;i style=""&gt;interpersonal communication&lt;/i&gt;). Tetapi juga memanfaatkan teknologi komunikasi nir &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;massa&lt;/st1:city&gt;&lt;/st1:place&gt; terbaru yaitu ponsel atau yang akrab disebut HP (&lt;i style=""&gt;Hand Phone&lt;/i&gt;). Suatu teknologi yang sekarang sudah merambah daerah-daerah pedalaman di seluruh &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt;.&lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Keberadaan teknologi komunikasi selular akhirnya mengubah pola komunikasi masyarakat pedalaman, yang secara sosial sering disebut daerah tertinggal. Padahal puluhan tahun lalu, sebelum ada teknologi komunikasi, sistem komunikasi yang berkembang di daerah-daerah tersebut masih memakai saluran sederhana. Komunikasi tatap muka menjadi sarana komunikasi utama masyarakat. Sedangkan komunikasi menggunakan alat masih dilakukan dengan kentongan, atau paling canggih dengan bantuan &lt;i style=""&gt;speaker&lt;/i&gt;.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;    &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Keberadaan jaringan ponsel sebagai saluran komunikasi dapat mempercepat proses menyampaikan pesan-pesan (&lt;/span&gt;&lt;i style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;message&lt;/i&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;) kepada penerima (&lt;/span&gt;&lt;i style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;receiver&lt;/i&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;) dari individu yang satu kepada individu lainnya. Saluran komunikasi selular saat ini dianggap sebagai saluran yang efektif dalam komunikasi antarpribadi. Hal ini kemudian membawa perubahan bagi interaksi sosial dan interaksi ekonomi pada masyarakat di daerah tertinggal yang sebelumnya masih bersifat tradisional.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);"&gt;Sulitnya Berkomunikasi di Daerah Terpencil&lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Di lokasi transmigrasi yang sebagian besar berada di daerah terpencil, alat komunikasi merupakan sesuatu yang mahal. Ketika masyarakat &lt;st1:city st="on"&gt;kota&lt;/st1:city&gt; bisa berkomunikasi melalui telepon, mereka masih menggunakan &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;surat&lt;/st1:city&gt;&lt;/st1:place&gt; dan telegram. Sampai akhir tahun 1990-an, untuk bisa bercakap-cakap melalui telepon dengan kerabat di pulau Jawa harus menempuh perjalanan dua sampai tiga jam. Hal ini menyebabkan terlambatnya penyampaian informasi dan berita keluarga ke masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Kondisi ini menyebabkan terlambatnya proses pembangunan karena keterbatasan pemilikan alat komunikasi dan minimnya akses terhadap sumber informasi. Sulitnya berkomunikasi dengan masyarakat di daerah lain menyebabkan terhambatnya penyebaran informasi. Sehingga penduduk pedalaman hanya berkutat dengan interaksi komunikasi di lingkungan sekitar. Padahal di perkotaan perkembangan informasi sudah demikian pesat dan selalu berubah. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Kemudian setelah berkembangnya era telepon satelit, lambat laun jarak untuk dapat berkomunikasi lewat telepon tidak menjadi masalah. Beberapa orang mulai berlangganan telepon satelit untuk pribadi ataupun komersial. Namun harga komunikasi dengan telepon satelit masih sangat tinggi, sehingga tidak semua orang bisa menggunakannya. Bayangkan, untuk menelepon beberapa menit saja harus mengeluarkan biaya sampai ratusan ribu rupiah. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;    &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Keberadaan telepon satelit ternyata belum memberikan perubahan berarti dari pemanfaatan teknologi komunikasi bagi masyarakat pedalaman. Apalagi kondisi infrastruktur, seperti jalan raya dan listrik belum mendukung perubahan. Sehingga beberapa orang yang sebelumnya berlangganan telepon satelit satu persatu mulai berhenti karena mahalnya biaya dan kualitas jaringan yang buruk. Sebab tingginya biaya operasional belum bisa menjamin kepuasan berkomunikasi. Suara yang dihasilkan telepon satelit tersebut sering putus-putus, terdengar tidak jelas dan sinyalnya juga hilang timbul. Dengan kondisi seperti itu, masyarakat belum mendapat kepuasan penggunaan teknologi komunikasi. Itulah gambaran kondisi komunikasi daerah tertinggal sebelum ada jaringan ponsel.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);"&gt;Teknologi Selular Merubah Segalanya&lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Kehadiran telepon selular dalam kehidupan masyarakat transmigrasi dan pedalaman lainnya, merupakan suatu kemajuan dalam bidang komunikasi. Meskipun datangnya terlambat tetapi teknologi selular menjadi teknologi komunikasi paling modern yang ekonomis dan menjanjikan kualitas. Salah satu kelebihan utama ponsel yaitu sifatnya yang &lt;i style=""&gt;mobile&lt;/i&gt; dan memberikan keleluasaan berkomunikasi tanpa sekat ruang dan waktu selama masih ada jaringan operator. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Revolusi komunikasi pedalaman tersebut dimulai awal tahun 2000-an. Namun operator ponsel masih memasang tower jaringan di daerah sekitar jalan raya yang jaraknya lebih 10 kilometer dari lokasi transmigrasi terdekat. Sehingga untuk mendapatkan sinyal pengguna perlu bantuan antena luar (&lt;i style=""&gt;outdoor antenna&lt;/i&gt;) setinggi 8 – 15 meter. Itupun masih terdapat &lt;i style=""&gt;noise&lt;/i&gt; (gangguan) dalam berkomunikasi seperti sinyal putus-putus dan suara yang tidak jelas. Namun setidaknya kehadiran operator ponsel memberikan sinyal positif bagi perkembangan teknologi komunikasi di daerah transmigrasi.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Baru kemudian sekitar awal tahun 2006 saat para operator ponsel ekspansi ke daerah-daerah terpencil, salah satu operator memasang tower jaringan di perkampungan transmigrasi tersebut. Padahal di tempat itu belum terdapat sumber listrik PLN seperti umumnya lokasi pemasangan tower jaringan selular. Satu-satunya sumber listrik bagi penduduk adalah genset yang hanya beroperasi dari jam 5 sore sampai 6 pagi. Meskipun demikian komunikasi dengan ponsel bisa dilakukan selama 24 jam dengan kualitas yang sama dengan di &lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;kota&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt; besar. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Perubahan cara berkomunikasi masyarakat daerah tertinggal seperti dicontohkan di atas, dalam beberapa tahun terakhir ini merupakan sinyal positif bagi percepatan pembangunan. Sebab mereka mampu mengadopsi perkembangan teknologi komunikasi yang bergerak sangat cepat. Teknologi selular telah menimbulkan pembaruan komunikasi bagi masyarakat pedalaman. Teknologi ini mengubah cara berkomunikasi, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Kini distribusi informasi dapat dilakukan dengan kecepatan tinggi. Sesuatu yang dulu merupakan impian bagi masyarakat daerah tertinggal, kini menjadi kenyataan dengan hadirnya operator selular. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Bagaimanapun juga perkembangan teknologi komunikasi membawa perubahan bagi masyarakat. Salah satu sisi positif kehadiran jaringan ponsel akan menumbuhkan harapan-harapan baru bagi peningkatan taraf hidup. Masyarakat transmigran di kampung saya yang menjadi contoh kasus dalam tulisan ini, memanfaatkan ponsel untuk bertukar informasi tentang perkembangan harga kelapa sawit. Mereka yang umumnya petani kelapa sawit cepat mengetahui informasi penawaran harga tertinggi dari beberapa pabrik di daerah tersebut. Pemesanan pupuk dari distributor di &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;kota&lt;/st1:city&gt;&lt;/st1:place&gt; juga bisa dilakukan melalui ponsel. Hal ini berbeda sekali dengan beberapa tahun lalu, informasi harga tidak cepat diketahui dan pemesanan pupuk harus langsung datang ke &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;kota&lt;/st1:city&gt;&lt;/st1:place&gt;. Interaksi ekonomi melalui bantuan teknologi komunikasi selular ini memberi dampak positif bagi peningkatan pembangunan ekonomi masyarakat di daerah tertinggal.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Penggunaan ponsel juga memberikan perubahan interaksi sosial masyarakat, dilihat dari cara berkomunikasi. Kehadiran ponsel lambat laun mengurangi interaksi tatap muka. Penyebaran informasi yang sebelumnya dilakukan secara &lt;i style=""&gt;door to door&lt;/i&gt; kini cukup melalui SMS. Percakapan dengan tetanggapun bisa dilakukan tanpa beranjak dari tempat duduk. Hal ini kadang menimbulkan kekecewaan-kekecewaan baru karena kemajuan teknologi tersebut tidak diiringi dengan kesiapan mental masyarakat yang menerimanya. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Dari segi tren dan &lt;/span&gt;&lt;st1:city style="color: rgb(0, 0, 0);" st="on"&gt;gaya&lt;/st1:city&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt; hidup, masyarakat di pedalaman kini tak mau tertinggal dengan masyarakat &lt;/span&gt;&lt;st1:city style="color: rgb(0, 0, 0);" st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;kota&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;. Perkembangan teknologi selular yang dibarengi dengan perkembangan teknologi HP dari berbagai merek, membuat masyarakat khususnya remaja, mengikuti tren berganti-ganti HP dengan seri terbaru. Perubahan &lt;/span&gt;&lt;st1:place style="color: rgb(0, 0, 0);" st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;gaya&lt;/st1:city&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt; hidup ini juga disebabkan karena pengaruh budaya konsumerisme melalui iklan-iklan HP dan semakin meningkatnya daya beli mereka. Kini bagi masyarakat pedalaman, kehadiran ponsel bukan lagi menjadi kebutuhan tetapi sudah menjadi bagian dari perilaku kehidupan. Karena penggunaan ponsel memberi kontribusi yang cukup besar bagi pengembangan kompetensi sosial masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);"&gt;Petani Kini Tidak Gagap Teknologi&lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Untuk mencapai tujuan pembangunan di daerah tertinggal, diperlukan langkah-langkah yang memungkinkan bagi masyarakat untuk menyampaikan dan memperoleh informasi dengan lebih cepat. Implikasinya dibentuk dengan strategi penyampaian pesan-pesan melalui saluran komunikasi yang baik. Teknologi selular merupakan salah satu jawaban untuk meningkatkan percepatan informasi antarpenduduk. Sejarah mencatat, sebagian besar percepatan pembangunan dimulai dan didorong oleh teknologi baru. Di sini teknologi komunikasi memainkan peranan utama dan dianggap “sektor nomor satu” dalam percepatan pembangunan.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Peranan operator selular dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal adalah sebagai agen pembaru (&lt;i style=""&gt;agent of communication change&lt;/i&gt;). Letak peranannya adalah dalam hal membantu mempercepat proses peralihan masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat yang modern. Khususnya peralihan dari kebiasaan-kebiasaan berkomunikasi yang menghambat pembangunan ke arah sikap baru yang tanggap terhadap pembaruan demi pembangunan. Meskipun sejarah membuktikan perubahan sosial berjalan lambat, tetapi kehadiran operator selular menjadikannya lebih cepat. Hal ini disebabkan, pemilik teknologi komunikasi menerapkan teknologinya secara cepat kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Masyarakat daerah tertinggal, termasuk daerah transmigrasi yang berada di pedalaman merupakan salah satu contoh konkret cepatnya perubahan karena teknologi komunikasi. Kemudahan-kemudahan yang diberikan dari perkembangan teknologi ini menyebabkan masyarakat cepat menerimanya. Sehingga para petani yang dulu hanya mengenal alat-alat pertanian, kini pergi ke ladang juga membawa ponsel. Kehadiran operator selular membuat petani di pedalaman tidak gagap terhadap teknologi komunikasi. Sehingga di antara rerimbun ilalang dan pohon-pohon kelapa sawit sering terdengar dering ponsel. Suatu perubahan luar biasa dalam beberapa tahun terakhir.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Penguasaan teknologi oleh petani merupakan salah satu ciri percepatan pembangunan di daerah tertinggal. Sebab petani mempunyai peranan penting dalam struktur perekonomian di daerah-daerah pedalaman. Berbagai kemudahan karena teknologi informasi membawa peningkatan taraf hidup masyarakat. Hal ini disebabkan karena akses informasi ekonomi seperti harga, pasar, penawaran, dan permintaan hasil-hasil pertanian diterima petani dengan cepat. Perubahan perilaku komunikasi ini berkorelasi dengan perilaku ekonomi masyarakat. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Pengaruh lain setelah diperkenalkannya teknologi komunikasi mutakhir kepada masyarakat di daerah tertinggal, adalah tersedianya saluran komunikasi bagi orang-orang buta huruf. Mereka yang sebelumnya tidak dapat bisa menggunakan alat komunikasi tertulis (&lt;/span&gt;&lt;st1:city style="color: rgb(0, 0, 0);" st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;surat&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;), kini dapat memberi dan menerima informasi dari sanak saudara dengan ponsel. Sehingga peran operator selular menjadi sangat penting bagi perubahan cara berkomunikasi mereka.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);"&gt;Masa Depan Pemanfaatan Teknologi Selular di Pedalaman&lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Ke depan tidak tertutup kemungkinan, operator selular dapat membangun jaringan internet pedesaan untuk kepentingan pembangunan perekonomian (&lt;i style=""&gt;E-commerce&lt;/i&gt;), pendidikan (&lt;i style=""&gt;E-education&lt;/i&gt;) dan pelayanan publik (&lt;i style=""&gt;E-government&lt;/i&gt;). Tersedianya fasilitas GPRS, 3G dan koneksi internet melalui ponsel merupakan modal untuk pembangunan sarana komunikasi &lt;i style=""&gt;online&lt;/i&gt; di pedalaman. Dalam konteks ini perusahaan-perusahaan operator selular dapat memanfaatkan program &lt;i style=""&gt;Corporate Social Responsibility&lt;/i&gt; (CSR) untuk pemberdayaan komunikasi masyarakat daerah tertinggal. Merupakan suatu langkah luar biasa bila ada operator selular yang berani mengangkat kehidupan masyarakat daerah tertinggal yang identik dengan kemiskinan dan kebodohan. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Secara ekonomi (&lt;i style=""&gt;E-commerce&lt;/i&gt;), internet di pedesaan membantu petani dan nelayan sebagai komunitas ekonomi terbesar, untuk meningkatkan pengetahuan kegiatan ekonominya melalui percepatan informasi. Mereka juga dapat memperluas pasar hasil pertanian dan perikanan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Selain itu petani dan nelayan juga bisa berproduksi sesuai dengan permintaan pasar, karena kemudahan informasi tersebut. Dengan bantuan koneksi internet operator selular, mereka mampu meningkatkan kualitas hasil dan mengontrol &lt;i style=""&gt;supply&lt;/i&gt; dan &lt;i style=""&gt;demand.&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Dalam bidang pendidikan (&lt;i style=""&gt;E-Education&lt;/i&gt;), hingga saat ini semua sekolah di pedalaman belum mengenal internet. Kondisi ini menyebabkan pendidikan di daerah tertinggal sulit berkembang. Kehadiran operator seluler diharapkan dapat memberikan perubahan melalui layanan teknologi komunikasi untuk mendukung proses belajar mengajar. Sebab kebijakan pendidikan saat ini menuntut kesetaraan penguasaan pengetahuan antara sekolah di perkotaan dan di pedalaman. Dengan internet pedesaan yang terhubung melalui jaringan ponsel, diharapkan siswa sekolah di daerah tertinggal tidak gagap terhadap perkembangan teknologi dan informasi.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Meskipun penciptaan digitalisasi pelayanan publik (&lt;i style=""&gt;E-government&lt;/i&gt;) di pedalaman terbentur berbagai keterbatasan, bukan tidak mungkin untuk ke depan operator selular membuat gebrakan baru dalam bidang tersebut. Luasnya jaringan operasi operator selular bila diikuti dengan pengembangan teknologi, tidak mustahil mampu membuat sistem komunikasi online sampai ke pemerintahan desa. Dengan demikian pelayanan publik dan keunggulan-keunggulan lokal di daerah tertinggal dapat diglobalisasikan melalui sentra komunikasi jaringan selular.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Berbagai paradigma pemanfataan teknologi komunikasi selular untuk kepentingan publik tersebut, sesuai dengan ramalan salah seorang penggagas komunikasi pembangunan Wilbur Schramm (1907 – 1987), bahwa masa mendatang merupakan “Dekade Satelit”. Satelit-satelit komunikasi dirancang untuk menghasilkan “efek ganda” terhadap penyebaran media &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;massa&lt;/st1:city&gt;&lt;/st1:place&gt;, telekomunikasi, dan transmisi data. Penyesuaian arus kemajuan teknologi dengan kemampuan masyarakat dalam menyerap teknologi komunikasi dinilai sebagian besar ahli komunikasi sebagai syarat keberhasilan pembangunan. Dengan demikian teknologi akan berkembang seirama dengan kemampuan masyarakat dalam menerima teknologi tersebut. Bagi daerah-daerah yang sedang berkembang, kebijaksanaan komunikasi hendaknya ditujukan pada pencapaian “keseimbangan dinamis” dari pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga tercapai stabilitas sosial.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;Di sini yang patut dicatat, perkembangan teknologi komunikasi di daerah-daerah tertinggal selalu ada sisi positif dan negatifnya. Tergantung bagaimana masyarakat memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut. Ponsel memang terbukti mengubah sistem komunikasi masyarakat pedalaman. Artinya operator selular telah membantu revolusi komunikasi masyarakat daerah tertinggal dengan teknologi komunikasi selular yang dibawanya. Sehingga terjadi pemerataan penguasaan teknologi komunikasi bagi seluruh masyarakat &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt;. Dengan demikian pembangunan teknologi komunikasi dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah-daerah tertinggal.***&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-3221702893812044046?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/3221702893812044046/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=3221702893812044046' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/3221702893812044046'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/3221702893812044046'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2007/11/artikel.html' title='artikel'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-115192102432222078</id><published>2006-07-03T02:50:00.000-07:00</published><updated>2006-07-03T21:08:37.980-07:00</updated><title type='text'>makalah public relations</title><content type='html'>&lt;div align="left"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;&lt;strong&gt;Peran Public Relations (PR) dalam Membangun Citra Perusahaan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR)&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Oleh M Badri&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan wacana yang sedang mengemuka di dunia bisnis atau perusahaan. Wacana ini digunakan oleh perusahaan dalam rangka mengambil peran menghadapi perekonomian menuju pasar bebas. Perkembangan pasar bebas yang telah membentuk ikatan-ikatan ekonomi dunia dengan terbentuknya AFTA, APEC dan sebagainya, telah mendorong perusahaan dari berbagai penjuru dunia untuk secara bersama melaksanakan aktivitasnya dalam rangka mensejahterakan masyarakat di sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana hasil Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Jeneiro Brazilia 1992, menyepakati perubahan paradigma pembangunan, dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Dalam perspektif perusahaan, di mana keberlanjutan dimaksud merupakan suatu program sebagai dampak dari usaha-usaha yang telah dirintis, berdasarkan konsep kemitraan dan rekanan dari masing-masing stakeholders. Ada lima elemen sehingga konsep keberlanjutan menjadi penting, di antaranya adalah ; (1) ketersediaan dana, (2) misi lingkungan (3) tanggung jawab sosial, (4) terimplementasi dalam kebijakan (masyarakat, korporat, dan pemerintah), (5) mempunyai nilai keuntungan (Idris, 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai peristiwa negatif yang menimpa sejumlah perusahaan, terutama setelah reformasi, seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para pemilik dan manajemen perusahaan untuk memberikan perhatian dan tanggung jawab yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya di sekitar lokasi perusahaan. Sebab kelangsungan suatu usaha tidak hanya ditentukan oleh tingkat keuntungan, tapi juga tanggung jawab sosial perusahaan. Apa yang terjadi ketika banyak perusahaan didemo, dihujat, bahkan dirusak oleh masyarakat sekitar lokasi pabrik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ditelusuri, boleh jadi salah satu penyebabnya adalah kurangnya perhatian dan tanggung jawab manajemen dan pemilik perusahaan terhadap masyarakat maupun lingkungan di sekitar lokasi perusahaan. Investor hanya mengeduk dan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di daerah tersebut, tanpa memperhatikan faktor lingkungan. Selain itu, nyaris sedikit atau bahkan tidak ada keuntungan perusahaan yang dikembalikan kepada masyarakat. Justru yang banyak terjadi, masyarakat malah termarginalkan di daerah sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus terbaru terjadi di Papua yang melibatkan PT Freeport, hingga menimbuklan efek domino dan menyebabkan chaos di daerah yang terkenal dengan potensi sumber daya alamnya tersebut. Di sekitar areal bertambangan yang mengalirkan jutaan Dollar perhari, kehidupan masyarakat masih hidup miskin dan nyaris tak tersentuh perhatian perusahaan. Bahkan berbagai tindakan anarkis ditimpakan kepada mereka saat mengais sisa produksi di areal pembuangan limbah. Kekacauan tersebut seharusnya tidak terjadi bila perusahaan memberikan tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat. Sebab seperti dikatakan mantan PM Thailand Anand Panyarachun pada Asian Forum on Coorporate Social Responsibility, 18 September 2003 di Bangkok, “melaksanakan praktik-praktik yang bertanggungjawab terhadap lingkungan dan sosial akan meningkatkan nilai pemegang saham, dan berdampak pada peningkatan prestasi keuangan serta menjamin sukses yang berkelanjutan bagi perusahaan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kenyatannya CSR tidak serta merta dipraktikkan oleh semua perusahaan. Beberapa perusahaan yang menerapkan CSR justru dianggap sok sosial. Ada juga yang berhasil memberikan materi riil kepada masyarakat, namun di ruang publik nama perusahaan gagal menarik simpati orang. Tujuannya mau berderma sembari meneguk untung citra, tetapi malah ‘buntung’. Hal ini terjadi karena CSR dilakukan secara latah dan tidak didukung konsep yang baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan penulisan ini adalah untuk membuat konsep CSR yang efektif dan efisien untuk diaplikasikan oleh perusahaan. Dengan mengumpulkan literatur dari berbagai sumber yang sangat relevan di bidangnya, diharapkan tulisan ini bermanfaat bagi pembaca, khususnya praktisi dan peminat studi Public Relations.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;&lt;strong&gt;Studi Pustaka&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Public Relations&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Public Relations (PR) menurut Jefkins (2003) adalah suatu bentuk komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian. PR menggunakan metode manajemen berdasarkan tujuan (management by objectives). Dalam mengejar suatu tujuan, semua hasil atau tingkat kemajuan yang telah dicapai harus bisa diukur secara jelas, mengingat PR merupakan kegiatan yang nyata. Kenyataan ini dengan jelas menyangkal anggapan keliru yang mengatakan bahwa PR merupakan kegiatan yang astrak. Sedangkan British Institite Public Relations mendefinisikan PR adalah keseluruhan upaya yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik (good-will) dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertemuan asosiasi-asosiasi PR seluruh dunia di Mexico City pada bulan agustus 1978, menghasilkan pernyataan mengenai PR sebagai berikut: “Praktik PR adalah sebuah seni sekaligus ilmu sosial yang menganalisis berbagai kecenderungan, memperkirakan setiap kemungkinan konsekuensinya, memberi masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, serta menerapkan program-program tindakan yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan kepentingan khalayaknya. Definisi tersebut mencakup aspek-aspek PR dengan aspek-aspek ilmu sosial dari suatu organisasi, yakni tanggungjawab organisasi atas kepentingan publik atau kepentingan masyarakat luas. Setiap organisasi dinilai berdasarkan sepak terjangnya. Jelas bahwa PR berkaitan dengan niat baik (goodwill) dan nama baik atau reputasi (Jefkins, 2003).&lt;br /&gt;Soemirat dan Ardianto (2004) mengklasifikasikan publik dalam PR menjadi beberapa kategori yaitu:&lt;br /&gt;1. Publik internal dan publik eksternal: Internal publik yaitu publik yang berada di dalam organisasi/ perusahaan seperti supervisor, karyawan pelaksana, manajer, pemegang saham dan direksi perusahaan. Eksternal publik secara organik tidak berkaitan langsung dengan perusahaan seperti pers, pemerintah, pendidik/ dosen, pelanggan, komunitas dan pemasok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Publik primer, sekunder, dan marginal. Publik primer bisa sangat membantu atau merintangi upaya suatu perusahaan. Publik sekunder adalah publik yang kurang begitu penting dan publik marginal adalah publik yang tidak begitu penting. Contoh, anggota Federal Reserve Board of Governor (dewan gubernur cadangan federal) yang ikut mengatur masalah perbankan, menjadi publik primer untuk sebuah bank yang menunggu rotasi secara teratur, di mana anggita legislatif dan masyarakat menjadi publik sekundernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Publik tradisional dan publik masa depan. Karyawan dan pelanggan adalah publik tradisional, mahasiswa/pelajar, peneliti, konsumen potensial, dosen, dan pejabat pemerintah (madya) adalah publik masa depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Proponent, opponent, dan uncommitted. Di antara publik terdapat kelompok yang menentang perusahaan (opponents), yang memihak (proponents) dan ada yang tidak peduli (uncommitted). Perusahaan perlu mengenal publik yang berbeda-beda ini agar dapat dengan jernih melihat permasalahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Silent majority dan vocal minority: Dilihat dari aktivitas publik dalam mengajukan complaint (keluhan) atau mendukung perusahaan, dapat dibedakan antara yang vokal (aktif) dan yang silent (pasif). Publik penulis di surat kabar umumnya adalah the vocal minority, yaitu aktif menyuarakan pendapatnya, namun jumlahnya tak banyak. Sedangkan mayoritas pembaca adalah pasif sehingga tidak kelihatan suara atau pendapatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Greener (2002) mengemukakan bahwa PR tidak satu arah arus informasi, ia memiliki dua fungsi peran juga. Dapat, sebagai contoh, membantu membentuk organisasi anda dengan informasi manajemen yang diharapkan, pendapat-pendapat dan hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat ini, dan menerangkan serta memberi nasehat tentang suatu tindakan yang konsekuen. Dalam perannya ini, PR benar-benar merupakan fungsi manajemen, bertugas dengan tanggungjawab menjaga reputasi suatu organisasi ––membentuk, melindungi dan memperkenalkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan fungsi manajemen, Hutapea (2000) menjelaskan bahwa PR adalah fungsi manajemen untuk membantu menegakkan dan memelihara aturan bersama dalam komunikasi, demi terciptanya saling pengertian dan kerjasama antara lembaga/ perusahaan dengan publiknya, membantu manajemen dan menanggapi pendapat publiknya, mengatur dan menekankan tanggungjawab manajemen dalam melayani kepentingan masyarakat, membantu manajemen dalam mengikuti, memonitor, bertindak sebagai suatu sistem tanda bahaya untuk membantu manajemen berjaga-jaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk, serta menggunakan penelitian dan teknik-teknik komunikasi yang efektif dan persuasif untuk mencapai semua itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk implementasi PR secara konkrit di organisasi di masa mendatang, menurut Hubeis (2001) perlu diikuti dengan kegiatan seperti personal development, dan leadership building (konsep pengembangan diri, teknik presentasi yang menarik dan efektif, meningkatkan percaya diri, dan mentalitas sukses); pendirian maupun pemberdayaan pusat data dan informasi untuk mendukung pengembangan program unggulan, yang dimulai dari tahapan mengumpulkan, menyaring, mengolah dan menyebarluaskan informasi; temu aksi (demo, diskusi dan gelar produksi), dalam rangka mengembangkan tingkat komunikasi yang sesuai (intraindividual, interpersonal, intraorganizational dan extraorganizational); pengenalan sikap mitra kerja (teliti, konservatif, berkepala dingin, sensitif, keras dan berpandangan sempit); dan permasalahan yang sedang berkembang di masyarakat, dengan memperhatikan jangkauan media massa yang semakin luas, semakin tinggi tingkat kesadaran pengguna akan haknya terhadap barang atau jasa yang ditawarkan, tingginya mobilitas masyarakat desa ke kota, perubahan iklim politik yang sulit diduga, semakin kritis LSM dalam menyampaikan keluhan konsumen dan adanya produsen pesaing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam lingkungan bisnis yang berubah, PR ditempatkan pada platform yang lebih tinggi. Kebutuhan perusahaan yang berkembang tidak hanya mengembangkan produk atau jasa, tetapi harus berbuat lebih yakni membina hubungan positif dan konsisten dengan pihak-pihak yang terlibat dengan organisasi. Oleh karena itu, agar berkembang dan berfungsi optimal. PR harus didukung oleh berbagai pihak (Octavia, 2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Citra Perusahaan&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian citra adalah: (1) kata benda: gambar, rupa, gambaran; (2) gambaran yang dimiliki orang banyak mengenai pribadi, perusahaan, organisasi atau produk; (3) kesan mental atau bayangan visual yang ditimbulkan oleh sebuah kata, frase atau kalimat, dan merupakan unsur dasar yang khas dalam karya prosa atau puisi; (4) data atau informasi dari potret udara untuk bahan evaluasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katz dalam Soemirat dan Ardianto (2004) mengatakan bahwa citra adalah cara bagaimana pihak lain memandang sebuah perusahaan, seseorang , suatu komite, atau suatu aktivitas. Setiap perusahaan mempunyai citra. Setiap perusahaan mempunyai citra sebanyak jumlah orang yang memandangnya. Berbagai citra perusahaan datang dari pelanggan perusahaan, pelanggan potensial, bankir, staf perusahaan, pesaing, distributor, pemasok, asosiasi dagang, dan gerakan pelanggan di sektor perdagangan yang mempunyai pandangan terhadap perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jefkins (2003) menyebutkan beberapa jenis citra (image). Berikut ini lima jenis citra yang dikemukakan, yakni:&lt;br /&gt;1. Citra bayangan (mirror image). Citra ini melekat pada orang dalam atau anggota-anggota organisasi––biasanya adalah pemimpinnya––mengenai anggapan pihak luar tentang organisasinya.&lt;br /&gt;2. Citra yang berlaku (current image). Adalah suatu citra atau pandangan yang dianut oleh pihak-pihak luar mengenai suatu organisasi.&lt;br /&gt;3. Citra yang diharapkan (wish image). Adalah suatu citra yang diinginkan oleh pihak manajemen.&lt;br /&gt;4. Citra perusahaan (corporate image). Adalah citra dari suatu organisasi secara keseluruhan, jadi bukan sekedar citra atas produk dan pelayanannya.&lt;br /&gt;5. Citra majemuk (multiple image). Banyaknya jumlah pegawai (individu), cabang, atau perwakilan dari sebuah perusahaan atau organisasi dapat memunculkan suatu citra yang belum tentu sama dengan organisasi atau perusahaan tersebut secara keseluruhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soemirat dan Ardianto (2004) menjelaskan efek kognitif dari komunikasi sangat mempengaruhi proses pembentukan citra seseorang. Citra terbentuk berdasarkan pengetahuan dan informasi-informasi yang diterima seseorang. Komunikasi tidak secara langsung menimbulkan perilaku tertentu, tetapi cenderung mempengaruhi cara kita mengorganisasikan citra kita tentang lingkungan. Public Relations digambarkan sebagai input-output, proses intern dalam model ini adalah pembentukan citra, sedangkan input adalah stimulus yang diberikan dan output adalah tanggapan atau perilaku tertentu. Berikut ini adalah bagan dari orientasi PR, yakni image building (membangun citra) sebagai model komunikasi dalam PR yang dibuat oleh Soemirat dan Ardianto:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efektivitas PR di dalam pembantukan citra (nyata, cermin dan aneka ragam) organisasi, erat kaitannya dengan kemampuan (tingkat dasar dan lanjut) pemimpin dalam menyelesaikan tugas organisasinya, baik secara individual maupun tim yang dipengaruhi oleh praktek berorganisasi (job design, reward system, komunikasi dan pengambilan keputusan) dan manajemen waktu/ perubahan dalam mengelola sumberdaya (materi, modal dan SDM) untuk mencapai tujuan yang efisien dan efektif, yaitu mencakup penyampaian perintah, informasi, berita dan laporan, serta menjalin hubungan dengan orang. Hal ini tentunya erat dengan penguasaan identitas diri yang mencakup aspek fisik, personil, kultur, hubungan organisasi dengan pihak pengguna, respons dan mentalitas pengguna (Hubeis, 2001).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Praktisi humas senantiasa dihadapkan pada tantangan dan harus menangani berbagai macam fakta yang sebenarnya, terlepas dari apakah fakta itu hitam, putih, atau abu-abu. Perkembangan komunikasi tidak memungkinkan lagi bagi suatu organisasi untuk menutup-nutupi suatu fakta. Citra humas yang ideal adalah kesan yang benar, yakni sepenuhnya berdasarkan pengalaman, pengetahuan, serta pemahaman atas kenyataan yang sesungguhnya. Itu berarti citra tidak seharusnya “dipoles agar lebih indah dari warna aslinya”, karena hal itu justru dapat mengacaukannya (Anggoro, 2002).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Corporate Social Responsibility (CSR)&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Definisi lain, CSR adalah tanggung jawab perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan stakeholders sehubungan dengan isu-isu etika, sosial dan lingkungan, di samping ekonomi (Warta Pertamina, 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Petkoski dan Twose (2003) mendefinisikan CSR sebagai komitmen bisnis untuk berperan untuk mendukung pembangunan ekonomi, bekerjasama dengan karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat luas, untuk meningkatkan mutu hidup mereka dengan berbagai cara yang menguntungkan bagi bisnis dan pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam Green Paper Komisi Masyarakat Eropa 2001 dinyatakan bahwa kebanyakan definisi tanggungjwab sosial korporat menunjukkan sebuah konsep tentang pengintegrasian kepedulian terhadap masalah sosial dan lingkungan hidup ke dalam operasi bisnis perusahaan dan interaksi sukarela antara perusahaan dan para stakeholder-nya. Ini setidaknya ada dua hal yang terkait dengan tanggungjawab sosial korporat itu yakni pertimbangan sosial dan lingkungan hidup serta interaksi sukarela (Irianta, 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Sedangkan stakeholders perusahaan dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, konsumen, pemasok, masyarakat, lingkungan sekitar, dan pemerintah sebagai regulator. CSR sebagai sebuah gagasan, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines lainnya selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya (Idris, 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi bagus, umumnya menikmati enam hal. Pertama, hubungan yang baik dengan para pemuka masyarakat. Kedua, hubungan positif dengan pemerintah setempat. Ketiga, resiko krisis yang lebih kecil. Keempat, rasa kebanggaan dalam organisasi dan di antara khalayak sasaran. Kelima, saling pengertian antara khalayak sasaran, baik internal maupun eksternal. Dan terakhir, meningkatkan kesetiaan para staf perusahaan (Anggoro, 2002).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam “Model Empat Sisi CSR” perusahaan memiliki tanggung jawab ekonomis, yaitu berbisnis dan mendapatkan profit. Selain itu, ada tanggung jawab legal, semisal keharusan membayar pajak, memenuhi persyaratan Amdal, dan lain-lain. Di luar itu ada tanggung jawab ethical atau etis. Misalnya perusahaan berlaku fair, tidak membeda-bedakan ras, gender, tidak korupsi, dan hal-hal semacam itu. Sementara yang keempat, tanggung jawab discretionary. Tanggung jawab yang seharusnya tidak harus dilakukan, tapi perusahaan melakukan juga atas kemauan sendiri (Warta Pertamina, 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fajar (2005) mengatakan perilaku para pengusaha pun beragam, dari kelompok yang sama sekali tidak malaksanakan sampai kelompok yang menjadikan CSR sebagai nilai inti (core value) dalam menjalankan usaha. Dalam pengamatannya, terkait dengan praktik CSR, pengusaha dikelompokkan menjadi empat: kelompok hitam, merah, biru, dan hijau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok hitam adalah mereka yang tidak melakukan praktik CSR sama sekali. Mereka adalah pengusaha yang menjalankan bisnis semata-mata untuk kepentingan sendiri. Kelompok isi sama sekali tidak peduli pada aspek lingkungan dan sosial sekelilingnya dalam menjalankan usaha, bahkan tidak memperhatikan kesejahteraan karyawannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok merah adalah mereka yang mulai melaksanakan praktik CSR, tetapi memandangnya hanya sebagai komponen biaya yang akan mengurangi keuntungannya. Aspek lingkungan dan sosial mulai dipertimbangkan, tetapi dengan keterpaksaan yang biasanya dilakukan setelah mendapat tekanan dari pihak lain, seperti masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat. Kesejahteraan karyawan baru diperhatikan setelah karyawan ribut atau mengancam akan mogok kerja. Kelompok ini umumnya berasal dari kelompok satu (kelompok hitam) yang mendapat tekanan dari stakeholders-nya, yang kemudian dengan terpaksa memperhatikan isu lingkungan dan sosial, termasuk kesejahteraan karyawan. CSR jenis ini kurang berimbas pada pembentukan citra positif perusahaan karena publik melihat kelompok ini memerlukan tekanan (dan gertakan) sebelum melakukan praktik CSR. Praktik jenis ini tak akan mampu berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok ketiga adalah mereka yang menganggap praktik CSR akan memberi dampak positif (return) terhadap usahanya dan menilai CSR sebagai investasi, bukan biaya. Karenanya, kelompok ini secara sukarela dan sungguh-sungguh melaksanakan praktik CSR dan yakin bahwa investasi sosial ini akan berbuah pada lancarnya operasional usaha. Mereka mendapat citra positif karena masyarakat menilainya sungguh-sungguh membantu. Selayaknya investasi, kelompok ini menganggap praktik CSR adalah investasi sosial jangka panjang. Mereka juga berpandangan, dengan melaksanakan praktik CSR yang berkelanjutan, mereka akan mendapat ijin operasional dari masyarakat. Kita dapat berharap kelompok ini akan mampu memberi kontribusi bagi pembangunan berkelanjutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok keempat, kelompok hijau, merupakan kelompok yang sepenuh hati melaksanakan praktik CSR. Mereka telah menempatkannya sebagai nilai inti dan menganggap sebagai suatu keharusan, bahkan kebutuhan, dan menjadikannya sebagai modal sosial (ekuitas). Karenanya, mereka meyakini, tanpa melaksanakan CSR, mereka tidak memiliki modal yang harus dimiliki dalam menjalankan usaha mereka. Mereka sangat memperhatikan aspek lingkungan, aspek sosial dan kesejahteraan karyawannya serta melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kelompok ini juga memasukkan CSR sebagai bagian yang terintegrasi ke dalam model bisnis atas dasar kepercayaan bahwa suatu usaha harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. Mereka percaya, ada nilai tukar (trade-off) atas triple bottom line (aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial). Buahnya, kelompok ini tidak saja mendapat citra positif, tetapi juga kepercayaan, dari masyarakat yang selalu siap membela keberlanjutan usaha kelompok ini. Tak mengherankan, kelompok hijau diyakini akan mampu berkontribusi besar terhadap pembangunan berkelanjutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Membangun Citra Perusahaan Melalui Program CSR&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;CSR dan Citra Korporat&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam News Of PERHUMAS (2004) disebutkan, bagi suatu perusahaan, reputasi dan citra korporat merupakan aset yang paling utama dan tak ternilai harganya. Oleh karena itu segala upaya, daya dan biaya digunakan untuk memupuk, merawat serta menumbuhkembangkannya. Beberapa aspek yang merupakan unsur pembentuk citra &amp; reputasi perusahaan antara lain; (1) kemampuan finansial, (2) mutu produk dan pelayanan, (3) fokus pada pelanggan, (4) keunggulan dan kepekaan SDM, (5) reliability, (6) inovasi, (7) tanggung jawab lingkungan, (8) tanggung jawab sosial, dan (9) penegakan Good Corporate Governance (GCG).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arus globalisasi telah memicu dinamika lingkungan usaha ke arah semakin liberal, sehingga mendorong setiap entitas bisnis melakukan perubahan pola usaha melalui penerapan nilai-nilai yang ada dalam prinsip GCG, yakni: fairness, transparan, akuntabilitas dan responsibilitas, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan, baik fisik maupun sosial. Berdasarkan pertimbangan nilai dan prinsip GCG, maka dalam rangka meningkatkan citra dan reputasi dan sebagai upaya untuk menunjang kesinambungan investasi, setiap enterprise memerlukan tiga hal:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Adil (fair) kepada seluruh stakeholders (tidak hanya kepada shareholders).&lt;br /&gt;2. Proaktif (juga), berperan sebagai agent of change dalam pemberdayaan masyarakat di daerah operasi.&lt;br /&gt;3. Efisien, berhati-hati dalam pengeluaran biaya yang sia-sia terutama untuk penyelesaian masalah yang timbul dengan stakeholders fokus di sekitar daerah operasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Corporate Social Responsibility (CSR) telah diuraikan terdahulu bahwa sebagai suatu entitas bisnis dalam era pasar bebas yang sangat liberal dan hyper competitive, perusahaan-perusahaan secara komprehensif dan terpadu melakukan best practices dalam menjalankan usahanya dengan memperhatikan nilai-nilai bisnis GCG, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan, baik fisik (berkaitan dengan sampah, limbah, polusi dan kelestarian alam) maupun sosial kemasyarakatan. Tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan diejawantahkan dalam kebijakan Kesehatan Keselamatan Kerja &amp; Lindungan Lingkungan (K3LL) dan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan sifatnya, pelaksanaan program CSR dapat dibagi dua, yaitu :&lt;br /&gt;1. Program Pengembangan Masyarakat (Community Development/CD); dan&lt;br /&gt;2. Program Pengembangan Hubungan/Relasi dengan publik (Relations Development/RD).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sasaran dari Program CSR (CD &amp; RD) adalah: (1) Pemberdayaan SDM lokal (pelajar, pemuda dan mahasiswa termasuk di dalamnya); (2) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sekitar daerah operasi; (3) Pembangunan fasilitas sosial/umum, (4) Pengembangan kesehatan masyarakat, (5) Sosbud, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seminar “Corporate-Stakeholder Partnership: Toward Productive Relations” yang diadakan Lead Indonesia bekerjasama dengan Labsosio FISIP UI di Jakarta, 14 Juni 2005 (dalam www.lead.or.id, 2005), menyimpulkan beberapa hal berkaitan dengan pembentukan citra perusahaan yaitu: perlunya kemitraan, siapa saja stakeholders, tiga skenario kemitraan, prasyarat kemitraan yang sukses, dan peran pemerintah dan masyarakat. Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa lingkungan bisnis dan sosial yang berubah menuntut perubahan paradigma dan tindakan. Dalam hal ini melihat semakin mendesaknya pengembangan kemitraan yang otentik dan produktif antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang adil serta berkelanjutan secara sosial dan lingkungan, berikut penjelasannya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Mengapa Perlu Kemitraan&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kemitraan (partnership) antara korporasi dengan stakeholders menjadi suatu keharusan dalam lingkungan bisnis yang berubah. Pola konvensional ”business as usual” telah menghasilkan keadaan negatif seperti terdesaknya kepentingan publik (“enlightened common interests”), kelangkaan barang jasa publik, dan pencemaran lingkungan. Demikian pula berbagai dinamika sosial yang muncul seperti reformasi, demokratisasi dan desentralisasi menghasilkan stakeholders dan masyarakat yang semakin kiritis. Mereka berupaya meningkatkan taraf hidupnya serta memposisikan diri sebagai subyek dan mitra yang setara. Dalam hal ini, korporasi perlu menginternalisasi masalah eksternal perusahaan secara terencana sehingga dapat mencegah kekagetan dan krisis yang dapat mengancam keberlangsungan kegiatan dan keberadaan korporasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemitraan dapat menghasilkan solusi antara argumen yang menekankan market atau profit ("the business of business is business" yang memprioritaskan shareholders) dengan argumen moral (atau Corporate Social Responsibility atau CSR yang memperhatikan stakeholders). Dalam hal ini stakeholders termasuk lingkungan yang "diam" ("silent" stakeholders atau flora dan fauna ). Dengan kata lain, kemitraan merupakan suatu investasi—bukan cost—dan dapat menghasilkan win-win solution atau sinergi yang menghasilkan keadilan bagi masyarakat dan keamanan berusaha serta keserasian dengan lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Siapa Saja Stakeholders&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kemitraan dengan stakeholders ini memerlukan kejelasan dengan definisi stakeholders itu sendiri: siapa saja mereka itu? Terdapat pendapat yang menyatakan pentingnya internal stakeholders dalam setiap perusahaan yakni karyawan yang juga merupakan primary stakeholders terutama dalam usaha manufacturing. Jenis usaha sektor lainnya lebih menekankan komunitas sekitar korporasi seperti dalam usaha ekstraktif (mineral dan tambang). Demikian pula konsumen dalam sektor jasa maupun suppliers dan usaha kecil (UKM) telah pula dipandang sebagai stakeholders. Dalam hal ini peran pemerintah lokal, kabupaten, propinsi dan nasional dianggap pula sebagai stakeholders yang penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendefinisian stakeholders penting karena dapat menghindarkan penyamaan atau penyederhanaan "Tanggung Jawab Sosial" (CSR) dengan "pengembangan komunitas" atau community development (CD) karena "CSR is beyond or more than CD." Jelaslah bahwa CSR mencakup berbagai kegiatan yang mendukung Good Corporate Governance (seperti ketaatan membayar pajak) dan upaya pecapaian Good Corporate Citizenship. Dalam banyak kasus seringkali CD mendominasi CSR dan terjadi dalam industri ekstraktif dimana peran komunitas lingkungan yang sumberdaya alamnya merasa "terambil" memerlukan pendekatan khusus untuk mencegah konflik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang sangat penting dalam kemitraan adalah data dan indikator maupun riset mengenai siapa saja dan aspirasi mereka (stakeholders’ map and dialogue). Sebagai contoh data mengenai komunitas, sumber daya air atau potensi UKM (Usaka Mikro Kecil dan Menengah) akan membantu mengoptimalkan kinerja kemitraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Tiga Skenario Kemitraan&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kemitraan antara perusahaan dengan stakeholders dapat mengarah ke tiga skenario: "un-productive," "semi-productive," atau "productive." Skenario "un-productive" akan terjadi jika perusahaan masih berpikir degan pola konvensional yang hanya mengutamakan kepentingan shareholders atau paradigma "the business of business is business." Dalam skenario ini situasi "low trust" terjadi dan tiada stakeholders engagement dimana mereka masih dianggap sebagai obyek dan masalah diluar perusahaan ("eksternalitas") tidak diinternalisasikan. Dalam skenario ini kemitraan dapat saja terjadi namun lebih bersifat negatif dengan stakeholders negatif pula seperti oknum aparat atau preman. Berbagai keadaan negatif dapat terjadi misalnya pemogokan atau "slow-down" oleh buruh, boikot oleh konsumer, blokade oleh komunitas, dan pencemaran lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam dengan sewenang-wenang serta pelanggaran HAM komunitas lokal. Keadaan terburuk yang dapat terjadi adalah terhentinya kegiatan maupun keberadaan perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pola kedua adalah kemitraan yang "semi-produktif" yang bercirikan kepentingan jangka pendek dan belum atau tidak menimbulkan "sense of belonging" di pihak stakeholders. Kerjasama lebih mengandung aspek charity atau Public Relation (PR) dimana stakeholders masih lebih dianggap sebagai obyek. Dengan kata lain, kemitraan masih belum otentik (genuine) dan masih mengedepankan kepentingan diri (self-interest) perusahaan, bukan kepentingan bersama (common interests) antara perusahaan dengan stakeholders. Dengan kata lain, shareholders engagement masih disekitar tahap "low trust."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemitraan yang "productive" dan otentik menekankan stakeholders sebagai subyek dan dalam paradigma "common interest." Pola ini dapat saja didukung oleh "resource-based partnership" dimana stakeholders diberi kesempatan menjadi shareholders. Sebagai contoh, karyawan memperoleh saham melalui Employee Stock Ownership Program (ESOP), dan hal ini akan membantu kelancaran produksi. Demikian pula saham untuk komunitas atau pemerintah daerah dapat meningkatkan community security. Kasus Exxon di Blok Cepu menjadi menarik dimana Pemda Bojonegoro direncanakan akan memperoleh 10% saham. Keadaan ini menimbulkan "sense of belonging" dan high-trust serta hubungan sinergis antara subyek-subyek dalam paradigma "common interests."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga skenario diatas dapat digunakan untuk menganalisis keberadaan kemitraan setiap perusahaan dan jelaslah terlihat bahwa stakeholders dapat saja lebih berperan mempengaruhi kehidupan perusahaan dibandingkan dengan shareholders. Dengan kata lain, dinamika saham (share) di bursa saham dapat sangat dipengaruhi oleh dinamika stakeholders di lapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Prasyarat Kemitraan yang Sukses&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Program kemitraan yang sukses atau "productive" dimulai dengan adanya kehendak yang kuat dan tulus dari pimpinan di perusahan dan kelompok stakeholders. Di pihak perusahaan, diperlukan adanya komitmen dari pimpinan perusahaan (CEO) yang berupaya tanpa henti untuk mengubah paradigma konvensionl (self-interest) ke paradigma baru (enlightened common interests). Kemitraan yang sukses dapat pula didorong oleh komisi atau panel independen (Kasus BP di Tangguh, Papua) yang berfungsi sebagai ombudsman dan melaporkannya pada pimpinan pusat perusahaan. Selain itu perlu meletakkan posisi unit yang mengatur kemitraan (CSR) dalam struktur yang cukup penting dalam perusahaan. Demikian pula staf unit CSR harus mempunyai kompetensi, pengalaman dan kecakapan sosial (social skills) dan bukanlah "orang buangan" di perusahaan. Mereka harus sensitif pada kebutuhan dan kondisi lokal termasuk menghormati simbol, nilai, situs sakral maupun keberadaan pemuka masyarakat. Mencapai kemitraan yang sukses berarti selalu mempelajari dan mengambil manfaat dari berbagai kasus yang gagal atau sukses (best practices) di masa lalu. Selain itu perlu pula sosialisasi pada perusahaan yang masih belum sadar atas pentingnya kemitraan dan CSR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Peran Pemerintah dan Masyarakat&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan dan peran perusahaan tidaklah terlepas dari peran pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini peran pemerintah sebagai penjamin keamanan dan penegak hukum serta menciptakan iklim bisnis yang kondusif akanlah sangat menentukan dalam keberlanjutan hidup perusahaan. Selain itu pemerintah dituntut untuk melakukan intervensi pasar melalui pajak, subsidi untuk mendorong penggunaan renewable resources, pengembangan eco-efficiency serta kebijakan distribusi resources yang mengindahkan equity. Pemerintah juga diharapkan untuk berinisiatif membentuk forum stakeholders sebagai wadah kemitraan yang disertai kegiatan dan indikator kinerja yang nyata. Seperti juga perusahaan yang dituntut untuk melakukan CSR maka pemerintah harus pula memenuhi political accountability terhadap warga negara pemberi mandat. Saat ini terdapat pro kontra jika pemerintah daerah kurang berfungsi dan mendorong perusahaan (terutama dalam industri ekstraktif) menjadi quasi government. Di satu pihak, hal ini akan menurunkan kewibawaan dan peran pemerintah namun di lain pihak hal ini merupakan upaya pembelajaran dalam pencapaian good governance. Salah satu ujian penting dari kinerja pemerintah adalah mensukseskan pelaksanaan otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah sehingga mendukung segitiga kemitraan dengan perusahaan dan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga masyarakat mempunyai peran yang penting sebagai penghubung antara pemerintah dengan perusahaan. Masyarakat diharapkan menjadi aktif dan mengkoreksi dampak pembangunan, menyampaikan aspirasi publik serta dinamisator keberdayaan publik. Dalam hal ini masyarakat harus dapat pula mengatasi anggotanya yang berperilaku negatif (bad elements of civil society) dengan pembuatan aturan perilaku (code of conducts). Pemberian "mandat sosial" bagi perusahaan untuk beroperasi hendaknya didukung pula oleh "proteksi sosial." Hal ini akan semakin mendesak jika terjadi pemberian saham yang dapat saja menimbulkan konflik di dalam masyarakat sendiri. Dengan kata lain, good governance perlu dikembangkan pula di masyarakat selain di pemerintah dan perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Kebijakan Publik untuk CSR&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Petkoski dan Twose (2003) mengatakan walaupun agenda CSR saat ini sedang didewasakan, istilah "CSR" belum mengambil banyak peran di sektor publik, baik di negara industri atau negara berkembang. Sebagian pemerintah yang berinisiatif melakukannya dijuluki sebagai “pro-CSR initiatives”, meskipun begitu banyak orang sudah mendukung secara efektif promosi tentang tanggung jawab sosial yang lebih besar. Sebagai contoh, perangsang utama aktivitas sektor publik yang mempromosikan barang ekspor dan barang-barang pendukung atau jasa cukuplah untuk mendapat tambahan devisa, tapi mereka masih mempunyai dampak positif dengan memberi harapan bertanggung jawab produksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para agen sektor publik yang tidak menggunakan ungkapan “corporate social responsibility” tidak melakukan kegiatan apa pun. Tantangannya adalah mengidentifikasi prioritas dan inisiatif dalam kaitan dengan pembangunan lokal dan nasional berdasar pada kapasitas dan inisiatif. Ada satu kesempatan penting bagi sektor publik di negara berkembang untuk memanfaatkan gairah "CSR" sekarang ini, sepanjang berada dalam tujuan dan prioritas kebijakan publik dan mendorong pengakuan keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatian yang bertumbuh seiring dengan potensi prioritas sektor publik dan CSR pada aktivitas bisnis, paling sedikit mengenai sosial dan praktik manajemen lingkungan ke hulu industri ekstraktif. Hal ini menerima tanpa bukti: bagaimana mungkin kebijakan publik dirumuskan untuk memperkuat kesejajaran, sedangkan kepastian itu menghasilkan intervensi keduanya 'optimal'––baik untuk bisnis dan development––dan 'feasible'––dalam batasan hubungan kelembagaan para agen sektor publik dan pengarah nilai bisnis. Tabel yang dirumuskan World Bank di bawah ini memberikan gambaran potensi kesejajaran antara CSR dalam praktek bisnis serta kebijakan dan tanggungjawab sektor publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Penerapan CSR yang Lebih Strategis&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aryani (2006) mencatat bahwa konsep dan praktik CSR sudah menunjukkan gejala baru sebagai keharusan yang realistis diterapkan. Para pemilik modal tidak lagi menganggap sebagai pemborosan. Masyarakat pun menilai sebagai suatu yang perlu. Hal ini terkait dengan meningkatnya kesadaran sosial kemanusiaan dan lingkungan. Di luar itu, dominasi dan hegemoni perusahaan besar sangat penting peranannya di masyarakat. Kekuasaan perusahaan yang semakin besar, sebagaimana dinilai Dr David Korten, penulis buku When Corporations Rule the World melukiskan bahwa dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi yang paling berkuasa di jagad ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan pengamat globalisasi Dr Noorena Herzt (dalam Aryani, 2006) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan besar di berbagai negara telah mengambil alih secara diam-diam kekuasaan politik dari kalangan politisi. Pengambilalihan secara diam-diam (the silent take over) ini terjadi karena kian ketatnya produk hukum yang menuntut tanggungjawab sosial kaum pemodal. Akibatnya, menurut Noorena, pemodal harus masuk dalam dunia politik agar tidak terus terpojok dengan tuntutan politik pemerintah dan masyarakat. Bahkan menurut Noorena, dalam satu dasawarsa terakhir ini, peranan CSR perusahaan besar sangat berperan di masyarakat ketimbang peranan institusi publik (negara). Memang pada kenyataannya kita tidak bisa mengelak perubahan mendasar dunia sebagaimana dikatakan Noorena tersebut. Dunia telah menjelma realitas di mana kapitalisme menjadi panggung yang absah bagi kehidupan kita. Berpijak pada reel kapitalisme global inilah seluruh tanggung jawab kehidupan umat manusia harus selalu mempertimbangkan kepentingan para pebisnis. Pertimbangan bukan berarti harus tunduk, melainkan harus saling menjaga kepentingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapitalisme dikatakan Aryani (2006) tidak identik dengan pengerukan modal tanpa pertimbangan sosial. Bahkan untuk era baru sekarang ini, kapitalisme hanya bisa berkembang baik jika bersinergi dengan dunia sosial. Sejalan dengan itu, masyarakat modern sudah menjauh dari sikap anti kapitalisme. Ideologi, baik sosialisme maupun kapitalisme sudah menjauh dari imajinasi orang. Hanya saja karena kapitalisme telah menjadi realitas, maka jalur kehidupan masyarakat mau tidak mau harus melewati reel kapitalisme. Kini orang menyadari bahwa yang terpenting bukanlah ideologi, melainkan sikap kompromi untuk menemukan jalan terbaik. Karena itu, pemerintah tidak boleh tunduk oleh kaum pemodal, sebagaimana kaum pemodal tidak boleh tunduk oleh politisi. Rakyat, pemerintah dan pemodal harusnya berada dalam pihak yang setara merumuskan strategi kebijakan publik untuk kepentingan bersama. Di negara kapitalis, penciptaan ruang publik yang demikian itu sudah berjalan. Bahkan peranan CSR perusahaan sangat menguntungkan pemodal. Pemerintah juga untung karena selain mudah melobi pembayaran pajak juga terbantu tanggungjawab sosialnya kepada rakyat miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pakar pemasaran Craig Semit (dalam Aryani, 2006) yang merintis pendekatan baru CSR yang dia sebut The Corporat Philanthropy berpendapat bahwa kegiatan CSR harus disikapi secara strategis dengan melakukan alighment (penyelarasan) inisiatif CSR yang relevan dengan produk inti (core product) dan pasar inti (core market), membangun indentitas merek (brand indentity), bahkan lebih tegas lagi untuk menggaet pangsa pasar, melakukan penetrasi pasar, atau menghancurkan pesaing. Kegiatan CSR yang diarahkan memperbaiki konteks korporat inilah yang memungkinkan alighment antara manfaat sosial dan bisnis dari kegiatan CSR yang muaranya untuk meraih keuntungan materi dan keuntungan sosial dalam jangka panjang. CSR tidak haram dipraktikkan, bahkan dengan target mencari untung. Yang terpenting adalah kemampuan menerapkan strategi. Jangan sampai karena CSR biaya operasional justru menggerogoti keuangan. Jangan pula karena praktik CSR masyarakat justru antipati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Peran PR dalam Implementasi CSR&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Idris (2005) mengemukakan sesungguhnya substansi keberadaan CSR adalah dalam rangka memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri di sebuah kawasan, dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholders yang difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat sekitarnya. Atau dalam pengertian kemampuan perusahaan untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya, komunitas dan stakeholder yang terkait dengannya, baik lokal, nasional, maupun global. Karenanya pengembangan CSR ke depan seyogianya mengacu pada konsep pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability development).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip keberlanjutan ini mengedepankan pertumbuhan, khususnya bagi masyarakat miskin dalam mengelola lingkungannya dan kemampuan institusinya dalam mengelola pembangunan, serta strateginya adalah kemampuan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial yang menghargai kemajemukan ekologi dan sosial budaya. Kemudian dalam proses pengembangannya tiga stakeholders inti diharapkan mendukung penuh, di antaranya adalah; perusahaan, pemerintah dan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam implementasi program-program dalam CSR, diharapkan ketiga elemen di atas saling berinteraksi dan mendukung, karenanya dibutuhkan partisipasi aktif masing-masing stakeholders agar dapat bersinergi, untuk mewujudkan dialog secara komprehensif. Karena dengan partisipasi aktif para stakeholders diharapkan pengambilan keputusan, menjalankan keputusan, dan pertanggungjawaban dari implementasi CSR akan di emban secara bersama.Tapi dalam hal memandang dan menyikapi CSR ke depan, sesungguhnya perlu ada kajian dan sosialisasi yang serius di internal perusahaan dari semua departemen di dalamnya. Paling tidak untuk menyamakan persepsi di antara pelaku dan pengambil kebijakan di dalam satu perusahaan, karena perubahan paradigma pengelolaan perusahaan yang terjadi saat ini, baik ditingkat lokal maupun global, tidak serta merta dipahami oleh pengelola dan pengambil kebijakan di satu perusahaan sehingga pemahaman akan wacana dan implementasi CSR beragam pula, dan otomatis akan mengalami hambatan-hambatan secara internal perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren global seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial dan prinsip-prinsip hak azasi manusia (HAM). Bank-bank di Eropa menerapkan kebijakan dalam pemberian pinjaman hanya kepada perusahaan yang mengimplementasikan CSR dengan baik. Sebagai contoh, bank-bank Eropa hanya memberikan pinjaman pada perusahaan-perusahaan perkebunan di Asia apabila ada jaminan dari perusahaan tersebut, yakni ketika membuka lahan perkebunan tidak dilakukan dengan membakar hutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadapi tren global dan resistensi masyarakat sekitar perusahaan, maka sudah saatnya setiap perusahaan memandang serius pengaruh dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan dari setiap aktivitas bisnisnya, serta berusaha membuat laporan setiap tahunnya kepada stakeholders-nya. Laporan bersifat non financial yang dapat digunakan sebagai acuan oleh perusahaan dalam melihat dimensi sosial, ekonomi dan lingkungannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian diharapkan sosialisasi wacana dan tren CSR ini, tidak hanya bergulir di lingkup manajemen perusahaan tetapi juga kepada semua shareholders dan stakeholders secara luas, agar implementasinya berlangsung secara elegan, dengan harapan perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sebagai komponen shareholders dan stakeholders bisa mengambil peran yang signifikan, untuk mengeliminir resistensi kelompok-kelompok yang senantiasa mengatasnamakan masyarakat untuk melakukan “pemerasan” kepada perusahaan dengan mengusung tema-tema CSR dalam setiap aksinya, tapi tidak mengerti substansi CSR itu sendiri, dan miskin data.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam implementasi CSR ini public relations (PR) mempunyai peran penting, baik secara internal maupun eksternal. Dalam konteks pembentukan citra perusahaan, di semua bidang pembahasan di atas boleh dikatakan PR terlibat di dalamnya, sejak fact finding, planning, communicating, hingga evaluation. Jadi ketika kita membicarakan CSR berarti kita juga membicarakan PR sebuah perusahaan, di mana CSR merupakan bagian dari community relations. Karena CSR pada dasarnya adalah kegiatan PR, maka langkah-langkah dalam proses PR pun mewarnai langkah-langkah CSR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Irianta (2004) memandang community relations berdasarkan dua pendekatan. Pertama, dalam konsep PR lama yang memosisikan organisasi sebagai pemberi donasi, maka program community relations hanyalah bagian dari aksi dan komunikasi dalam proses PR. Bila berdasarkan pengumpulan fakta dan perumusan masalah ditemukan bahwa permasalahan yang mendesak adalah menangani komunitas, maka dalam perencanaan akan disusun program community relations. Ini kemudian dijalankan melalui aksi dan komunikasi. Kedua, yang memosisikan komunitas sebagai mitra, dan konsep komunitasnya bukan sekedar kumpulan orang yang berdiam di sekitar wilayah operasi organisasi, community relations dianggap sebagai program tersendiri yang merupakan wujud tanggungjawab sosial organisasi.&lt;br /&gt;Dengan menggunakan tahapan-tahapan dalam proses PR yang bersifat siklis, maka program dan kegiatan CSR dilakukan melalui tahapan-tahapan berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;1. Pengumpulan Fakta&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat sekitar daerah operasional perusahaan. Mulai dari permasalahan lingkungan seperti polusi, sanitasi lingkungan, pencemaran sumber daya air, penggundulan hutan sampai dengan permasalahan ekonomi seperti tingkat pengangguran yang tinggi, sumber daya manusia yang tidak berketerampilan, rendahnya kemauan berwirausaha dan tingkat produktivitas individu yang rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PR bisa mengumpulkan data tentang permasalahan tersebut dari berbagai sumber, misalnya dari berita media massa, data statistik, obrolan warga, atau keluhan langsung dari masyarakat. Selain itu masih banyak sumber yang bisa digunakan untuk mengumpulkan fakta mengenai persoalan sosial yang dihadapi komunitas. PR juga bisa menelusuri laporan-laporan hasil penelitian yang dilakukan perguruan tinggi atau LSM mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;2. Perumusan Masalah&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Masalah secara sederhana bisa dirumuskan sebagai kesenjangan antara yang diharapkan dengan yang dialami, yang untuk menyelesaikannya diperlukan kemampuan menggunakan pikiran dan keterampilan secara tepat. Misalnya, dari pengumpulan fakta diketahui salah satu masalah yang mendesak dan bisa diselesaikan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki organisasi adalah rendahnya keterampilan para pemuda sehingga tak bisa bersaing di pasar kerja atau tak bisa diandalkan untuk membuka lapangan kerja bagi dirinya. Berdasarkan hal tersebut, maka dirumuskan permasalahan: Rendahnya keterampilan kerja pemuda lulusan sekolah menengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun tidak semua pemuda tamatan sekolah menengah yang rendah tingkat keterampilan kerjanya yang diidentifikasi sebagai masalah. Namun terbatas pada komunitas sekitar lokasi perusahaan atau di beberapa kota. Jadi, dalam merumuskan masalah tersebut PR mulai memfokuskan pada komunitas organisasi. Bila komunitasnya dirumuskan secara sederhana, berarti komunitas berdasarkan lokasi yakni komunitas sekitar wilayah operasi korporat. Namun bila komunitasnya dipandang sebagai struktur interaksi maka komunitas tersebut lepas dari pertimbangan kewilayahan, tetapi lebih pada pertimbangan kesamaan kepentingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;3. Perencanaan dan Pemrograman&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;Perencanaan merupakan sebuah prakiraan yang didasarkan pada fakta dan informasi tentang sesuatu yang akan terwujud atau terjadi nanti. Untuk mewujudkan apa yang diperkirakan itu dibuatlah suatu program. Setiap program biasanya diisi dengan berbagai kegiatan. Kegiatan sebagai bagian dari program merupakan langkah-langkah yang ditempuh untuk mewujudkan program guna mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali kepada perumusan masalah tentang rendahnya keterampilan kerja pemuda lulusan sekolah menengah, maka PR menyusun rencana untuk mencapai tujuan agar para pemuda lulusan sekolah menengah itu memiliki keterampilan kerja yang bisa digunakan untuk mencari kerja atau membuka lapangan kerja bagi dirinya sendiri. Untuk mencapai tujuan tersebut, program yang disusun misalnya menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;4. Aksi dan Komunikasi&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Aspek dari aksi dan komunikasi inilah yang membedakan kegiatan community relations dalam konteks PR dan bukan PR. Di mana watak PR ditampilkan lewat kegiatan komunikasi. PR pada dasarnya merupakan proses komunikasi dua arah yang bertujuan untuk membangun dan menjaga reputasi dan citra organisasi di mata publiknya. Karena itu, dalam program CSR selalu ada aspek bagaimana menyusun pesan yang ingin disampaikan kepada komunitas, serta melalui media apa dan cara bagaimana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan aksi dalam implementasi program yang sudah direncanakan, pada dasarnya sama saja dengan implementasi program apa pun. Kembali pada contoh kasus awal, ketika program pendidikan dan pelatihan keterampilan itu dijalankan, harus ada ruangan, baik untuk penyampaian teori maupun bengkel kerja sebagai tempat praktik. Di situlah aksi pendidikan dan pelatihan dijalankan. Di dalamnya tentu saja ada komunikasi yang menjelaskan kenapa program itu dijalankan, juga masalah tanggungjawab sosial organisasi pada komunitasnya sehingga memilih untuk menjalankan program kegiatan tersebut. Dengan begitu diharapkan akan berkembang pandangan yang positif dari komunitas terhadap organisasi sehingga reputasi dan citra organisasi menjadi baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;5. Evaluasi&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Evaluasi merupakan keharusan pada setiap akhir program atau kegiatan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi program. Berdasarkan hasil evaluasi ini bisa diketahui apakah program bisa dilanjutkan, dihentikan atau dilanjutkan dengan melakukan beberapa perbaikan dan penyempurnaan. Namun dalam konteks community relations perlu diingat bahwa evaluasi bukan hanya dilakukan terhadap penyelenggaraan program atau kegiatan belaka. Melainkan juga dievaluasi bagaimana sikap komunitas terhadap organisasi. Evaluasi atas sikap publik ini diperlukan karena, pada dasarnya community relations ini meski merupakan wujud tanggungjawab sosial organisasi, tetap merupakan kegiatan PR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Penutup&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan wacana yang sedang mengemuka di dunia bisnis atau perusahaan. Wacana ini digunakan oleh perusahaan dalam rangka mengambil peran menghadapi perekonomian menuju pasar bebas. Namun kenyatannya CSR tidak serta merta dipraktikkan oleh semua perusahaan. Ada juga yang berhasil memberikan materi riil kepada masyarakat, namun di ruang publik nama perusahaan gagal menarik simpati orang. Hal ini terjadi karena CSR dilakukan secara latah dan tidak didukung konsep yang baik. Sebenarnya substansi keberadaan CSR adalah dalam rangka memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri di sebuah kawasan, dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholders yang difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kita membicarakan CSR berarti kita juga membicarakan PR sebuah organisasi, di mana CSR merupakan bagian dari community relations. Karena CSR pada dasarnya adalah kegiatan PR, maka langkah-langkah dalam proses PR pun mewarnai langkah-langkah CSR. Dengan menggunakan tahapan-tahapan dalam proses PR yang bersifat siklis, maka program dan kegiatan CSR juga dilakukan melalui pengumpulan fakta, perumusan masalah, perencanaan dan pemrograman, aksi dan komunikasi, serta evaluasi untuk mengetahui sikap publik terhadap organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk ke depan disarankan agar pengembangan program CSR mengacu pada konsep pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability development). Prinsip keberlanjutan ini mengedepankan pertumbuhan, khususnya bagi masyarakat miskin dalam mengelola lingkungannya dan kemampuan institusinya dalam mengelola pembangunan, serta strateginya adalah kemampuan untuk mengintegrasikan dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial yang menghargai kemajemukan ekologi dan sosial budaya. Kemudian dalam proses pengembangannya tiga stakeholders inti diharapkan mendukung penuh, di antaranya adalah; perusahaan, pemerintah dan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggoro, Linggar. 2002. Teori dan Profesi Kehumasan. Serta Aplikasinya di Indonesia. Cetakan Ketiga. Bumi Aksara, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ardianto, Elvinaro dan Sumirat, Soleh. 2004. Dasar-dasar Public Relations. Cetakan Ketiga. Remaja Rosdakarya, Bandung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aryani, Situ Nur. 2006. Penerapan CSR yang Lebih Strategis. Dokumen &lt;a href="http://www.bisnis.com/"&gt;http://www.bisnis.com/&lt;/a&gt;, Sabtu, 01 April 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fajar, Rudi. 2005. Spektrum Pelaku CSR. Dokumen &lt;a href="http://www.swa.co.id/"&gt;http://www.swa.co.id/&lt;/a&gt; , Senin, 30 Mei 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Greener, Toni. 2002. Public Relations dan Pembentukan Citranya. Cetakan Ketiga. Bumi Aksara, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubeis, Musa. 2001. Publik Relesen sebagai Perangkat Manajemen dalam Organisasi. Makalah Seminar Nasional Peran Public Relations dalam Pembangunan Pertanian Efektif dan Berkesinambungan, yang diselenggarakan oleh PS KMP dan PS MPI, PPS IPB di Hotel Salak, 19 April 2001.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hutapea, EB. 2000. Public Relations sebagai Fungsi Manajemen. Majalah WIDYA Agustus 2000, No. 179 Tahun XVII.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Idris, Abdul Rasyid. 2005. Corporate Social Responsibility (CSR) Sebuah Gagasan dan Implementasi. Dokumen &lt;a href="http://www.fajar.co.id/"&gt;http://www.fajar.co.id/&lt;/a&gt;, 22 November 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Irianta, Yosal. 2004. Community Relations. Konsep dan Aplikasinya. Simbiosa Rekatama Media, Bandung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jefkins, Frank. 2003. Public Relations. Edisi Kelima. Direvisi Oleh Daniel Yadin. Penerbit Erlangga, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lead Indonesia. 2005. Kemitraan Korporasi-Stakeholders. Report Seminar Corporate-Stakeholder Partnership: Toward Productive Relations Lead Indonesia Bekerjasama dengan Labsosio-Fisip-UI, Jakarta, 14 Juni 2005. Dokumen &lt;a href="http://www.lead.or.id/"&gt;http://www.lead.or.id/&lt;/a&gt;, 27 Oktober 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;News of PERHUMAS. 2004. CSR dan Citra Corporate. Dokumen &lt;a href="http://www.perhumas.or.id/"&gt;http://www.perhumas.or.id/&lt;/a&gt;, 15 - 16 Juni 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Octavia, Sutjiati. 2003. Corporate Public Relation dalam Dunia Usaha. Majalah Bank &amp;amp; Manajemen, Mei – Juni 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Petkoski, Djordjija and Twose, Nigel (Ed). 2003. Public Policy for Corporate Social Responsibility. Jointly sponsored by The World Bank Institute, the Private Sector Development Vice Presidency of the World Bank, and the International Finance Corporation. Document of &lt;a href="http://info.worldbank.org/"&gt;http://info.worldbank.org/&lt;/a&gt; July 7–25, 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Warta Pertamina. 2004. CSR sebagai Strategi Bisnis. Dokumen &lt;a href="http://www.pertamina.com/"&gt;http://www.pertamina.com/&lt;/a&gt;, Juli 2004.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-115192102432222078?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/115192102432222078/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=115192102432222078' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115192102432222078'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115192102432222078'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2006/07/makalah-public-relations.html' title='makalah public relations'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-115191999450985704</id><published>2006-07-03T02:43:00.000-07:00</published><updated>2006-07-03T02:46:34.826-07:00</updated><title type='text'>artikel sosial</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Propinsi Riau&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Oleh M Badri&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Pendahuluan&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Propinsi Riau secara geografis, geoekonomi dan geopolitik terletak pada jalur yang sangat strategis baik pada masa kini maupun pada masa yang akan datang, karena terletak pada jalur perdagangan Regional dan Internasional di kawasan ASEAN. Sebelum dimekarkan, propinsi ini mempunyai luas daratan 94.561,61 km2 (28,67 %) dan selebihnya 235.306 km2 (71,33 %) merupakan daerah lautan. Setelah terjadi pemekaranan wilayah, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2004 lalu Propinsi Riau yang dulunya terdiri dari 16 kabupaten/kota sekarang hanya tinggal 11 kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan penduduk Riau relatif tinggi yaitu 3,79 % per tahun selama periode 1998-2002, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan penduduk nasional sebesar 1,4 % per tahun pada periode yang sama. Penyebab tingginya pertumbuhan penduduk Riau disebabkan oleh tingginya migrasi dari daerah lain sebagai akibat perputaran roda perekonomian dan peluang lapangan kerja di Propinsi Riau. Berdasarkan data sensus tahun 2000 saja, jumlah penduduk yang bermigrasi ke Propinsi Riau mencapai 206.514 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian dari hasil pendataan penduduk/keluarga miskin oleh BPS tahun 2004, diketahui bahwa persentase rumah tangga dan penduduk miskin di 11 kabupaten/kota masing-masing adalah 23,69 % dan 22,19 %. Dari jumlah tersebut, persentase yang relatif tinggi terdapat di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir (31,95 %), Kabupaten Indragiri Hulu (31,44 %), dan Kabupaten Kuantan Singingi (27,45%). Sedangkan paling rendah di Kota Pekanbaru yang mencapai 10,91 % (lihat lampiran). Kegiatan pendataan ini dilaksanakan atas keinginan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, kebodohan, serta ketertinggalan infrastruktur yang terjadi di Propinsi Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumlah penduduk miskin tersebut pasti akan bertambah. Karena pada awal Oktober 2005 lalu, pemerintah menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) hampir 100 %. Kebijakan ini menyebabkan melambungnya harga barang dan jasa, yang berimplikasi pada penurunan daya beli masyarakat. Meskipun belum ada data pasti dari BPS yang menunjukkan jumlah penduduk miskin kembali meningkat, dari menurunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya jumlah kepala keluarga miskin yang harus menerima bantuan hampir dua kali lipat, dapat dipastikan jumlah penduduk miskin bertambah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat data statistik di atas, sangat timpang bila dibandingkan dengan kekayaan sumberdaya alam yang ada. Sebab sudah bukan rahasia umum, Propinsi Riau terkenal dengan minyak bumi dan perkebunan kelapa sawitnya. Namun ternyata sumberdaya alam yang tersedia tersebut belum bisa menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini disebabkan karena kebijakan pembangunan hanya terfokus kepada pertumbuhan dibandingkan pemerataan. Karena seperti disebutkan Nurske dalam Syafwannur (2004), ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan struktural. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumberdaya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Sedangkan kemiskinan struktural terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengangkat topik masalah kemiskinan di Propinsi Riau ini melalui pendekatan komunikasi pembangunan. Melihat program penanggulangan kemiskinan yang selama ini dilakukan Pemerintah Propinsi Riau belum merata ke seluruh lapisan masyarakat, penulis mencoba menganalisis apa saja permasalahan yang terjadi. Kemudian penulis juga mencoba merumuskan bagaimana strategi penanggulangan kemiskinan agar efektif, efisien dan sampai ke masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulisan paper ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai kemiskinan dan permasalahan penanggulangan kemiskinan di Propinsi Riau agar diperoleh strategi yang efektif dan efisien. Selain itu juga untuk memahami permasalahan-permasalahan kemiskinan yang menjadi realitas di tengah masyarakat Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Program Penanggulangan Kemiskinan di Propinsi Riau&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di era otonomi daerah ini, kesenjangan tingkat kesejahteraan rakyat masing-masing daerah kabupaten/kota di Propinsi Riau sangat kentara. Kondisi tersebut sebenarnya tergantung besarnya potensi sumberdaya alam yang tersedia di setiap daerah. Meskipun demikian yang perlu mendapat perhatian bahwa 77 % lapangan usaha penduduk miskin Riau berada di sektor primer seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan (lihat lampiran). Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah terhadap sektor primer belum menguntungkan rakyat, sehingga potensi yang ada belum bisa mengangkat kesejahteraan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena pengelolaan sumberdaya alam yang melimpah tersebut, bila tidak dilakukan dengan hati-hati dan lebih banyak dilakukan secara tidak bertanggung jawab oleh kelompok yang dekat dengan penguasa, akan semakin meminggirkan posisi rakyat. Pengelolaan sumberdaya alam yang ada seringkali tidak melibatkan masyarakat setempat sehingga menimbulkan eksklusivisme, dengan kesenjangan yang semakin menganga di segala bidang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sudut pandang ilmiah, menurut Indraningsih dan Khairina dalam Hermanto et al, (1995), meluasnya gejala kemiskinan di pedesaan tersebut menunjukkan bahwa tingkat kehidupan masyarakat pedesaan menuntut tekanan perhatian yang lebih besar. Munculnya gejala kemiskinan tadi disebabkan antara lain oleh daya dukung alam yang relatif kurang, prasarana sosial ekonomi yang belum merata, kelembagaan sosial ekonomi yang belum menjangkau masyarakat setempat serta mutu sumberdaya manusia yang relatif masih rendah. Dengan gambaran tersebut penanggulangan kemiskinan diperkirakan bukan saja memakan waktu yang relatif lama namun juga memerlukan strategi yang komprehensif. Dalam hal ini, pemerintah telah berupaya untuk mengentaskan kemiskinan yang ditunjukkan dengan adanya berbagai program maupun proyek penanggulangan kemiskinan yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Propinsi Riau, penangulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Propinsi Riau adalah melalui program K2I (Kemiskinan, Kebodohan dan Inftrastruktur), yaitu peningkatan sumberdaya manusia melalui pendidikan, pengurangan masyarakat miskin dan perbaikan infrastruktur. Khusus untuk penanggulangan kemiskinan, pemerintah propinsi meluncurkan sejumlah program seperti bantuan Usaha Ekonomi Desa (UED-SP), pembangunan kebun rakyat, redistribusi asset melalui sertifikasi tanah rakyat, pembangunan rumah layak huni, pembangunan infrastruktur perdesaan dan lainnya melalui satuan kerja yang ada. Upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan seperti indentifikasi potensi masyarakat miskin di Riau, membentuk komite penanggulangan kemiskinan tingkat propinsi, program otonomi desa dan seterusnya (Riau Online, 25 Desember 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian untuk mempermudah identifikasi angka kemiskinan di setiap daerah di Riau, Badan Pengolahan Data Elektronik (BPDE) Kantor Gubernur Riau membuat situs http://203.130.192.197/~petamiskin/ . Situs tersebut berisi profil kemiskinan di setiap daerah di Riau yang sangat berguna bagi pihak yang memerlukan data kemiskinan di Riau. Data kemiskinan itu dapat diakses sampai tingkat kecamatan, karena data yang ditampilkan dalam situs ini merupakan yang paling lengkap. Berbagai indikator kemiskinan juga ditampilkan lengkap dengan jumlah dan persentase kemiskinan di masing-masing kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi tentang profil kemiskinan tersebut sangat diperlukan oleh pengambil kebijakan terutama untuk penanganan masalah kemiskinan. Keterangan mengenai jenis persoalan dan akar permasalahan yang dihadapi berbagai jenis segmen penduduk miskin dapat membantu perencana program dalam menentukan program-program yang tepat. Dengan mengetahui profil kemiskinan, pengambil kebijakan bisa lebih memfokuskan pada program pengentasan kemiskinan sehingga dapat lebih sesuai dengan kebutuhan penduduk miskin tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, untuk mendukung program K2I pemerintah juga mendirikan PT. PER (Permodalan Ekonomi Rakyat) sebagai langkah strategisnya menanggulangi kemiskinan. Kegiatan PT PER adalah pengucuran kredit lunak kepada masyarakat miskin terutama untuk kegiatan usaha kecil dan menengah (UKM). Melalui program ini bukan hanya kegiatan usaha nasabah saja yang berkembang dan pendapatannya mulai meningkat, tetapi ternyata pemberian kredit berdampak juga kepada pembukaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Analisis Permasalahan Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Propinsi Riau&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program K2I (Kemiskinan, Kebodohan dan Inftrastruktur) sebagai upaya penanggulangan kemiskinan telah dilaksanakan di Propinsi Riau. Namun yang menjadi permasalahan, berbagai program tersebut belum merata sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Hal itu disebabkan karena kurangnya sosialisasi dan distribusi. Di samping itu ada indikasi bahwa program Badan Kesejahteraan Sosial (BKS) dan Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat (BPPM) Propinsi Riau juga belum mendukung program K2i dalam hal pengentasan kemiskinan. Karena program yang sudah terlaksana belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terbukti angka kemiskinan di Riau setiap tahun justru terus bertambah. Padahal kedua lembaga ini menjadi pilar utama dalam menangani masalah kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Namun justru anggaran tahun 2006 menurun dari tahun sebelumnya. Padahal permasalahan sosial di Riau terus meningkat (Riauterkini, 16 Januari 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini penulis menilai penanggulangan kemiskinan yang dilakukan kerap tidak tepat sasaran. Hal itu terjadi karena penanggulangan kemiskinan dilakukan dari atas. Sehingga banyak program yang belum diperlukan oleh masyarakat dilakukan pemerintah. Sedangkan yang benar-benar diperlukan masyarakat malah tidak diprogramkan. Hal ini terjadi karena yang pemerintah tidak mengetahui peta kemiskinan dan prioritas yang seharusnya dilaksanakan untuk masyarakat banyak. Kemudian secara garis besar penulis melihat permasalahan-permasalahan penanggulangan kemiskinan di Propinsi Riau adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kurangnya koordinasi, yang meliputi koordinasi kebijakan dan program, perumusan standar (indikator kemiskinan, kriteria sukses, model-model penanggulangan kemiskinan), serta koordinasi dalam proses sosialisasi dan advokasi. Peran pemerintah haruslah difungsikan sebagai pihak yang mengkoordinasi dan mengkatalisasi serta memberikan dukungan terhadap fasilitator utama yaitu lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengatasi masalah-masalah dalam penanggulangan kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Upaya mengurangi kemiskinan di Propinsi Riau belum concern dan melibatkan semua stakeholder, yaitu dari kekuatan masyarakat, pemerintah dan kekuatan pasar dengan masyarakat lokal sebagai stakeholder utama dan secondary stakeholder adalah diluar masyarakat lokal tersebut bertugas untuk memfalisitasi agar masyarakat lokal dapat mampu keluar dari masalah kemiskinan. Untuk itu Pemerintah Propinsi Riau harus memfalisitasi hubungan dengan para donor dalam program anti kemiskinan, membangun partnership dan trust antara pelaku-pelaku utama penanggulangan kemiskinan, memfalisitasi partisipasi dunia usaha dalam penanggulangan kemiskinan, memfasilitasi proses alokasi anggaran, dan memfalisitasi proses penyusunan kebijaksanaan penanggulangan kemiskinan di setiap kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Lemahnya sosialisasi program, sehingga penanggulangan kemiskinan melalui program K2I belum dipahami secara seksama oleh masyarakat. Karena itu pendekatan baru dalam penanggulangan kemiskinan haruslah dilandasi oleh suatu premis bahwa kaum miskin merupakan aktor utama dalam perang melawan kemiskinan, karenanya upaya penanggulangan kemiskinan harus dimulai dari mendorong kesadaran kaum miskin untuk memperbaiki nasibnya (self-help) sehingga berbagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan bersifat suplementer dan komplementer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Masih lemahnya kontrol dan monitoring program. Untuk itu agar program penanggulangan kemiskinan dapat mencapai sasaran diperlukan partisipasi masyarakat, melalui lembaga-lembaga pendamping yang bisa mengawasi program tersebut. Hal ini penting dilakukan karena cakupan program penanggulangan kemiskinan yang cukup luas dengan jumlah sasaran mencapai 1.008.321 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Sistem kelembagaan dan jajaran aparat birokrasi di lingkar pemerintahan Propinsi Riau dan Kabupaten/Kota yang belum siap menyelenggarakan program penanggulangan kemiskinan. Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang berorientasi keproyekan dinilai kurang efektif dan efisien, rawan terhadap kebocoran serta tidak sustainable.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pendampingan Lembaga Swadaya Masyarakat&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi besar yang bersifat holistik dengan program yang saling mendukung satu dengan lainnya sehingga upaya pemahaman terhadap penyebab kemiskinan perlu dilakukan dengan baik. Adapun yang menjadi elemen utama dalam strategi besar tersebut adalah pendekatan people driven dimana rakyat akan menjadi aktor penting dalam setiap formulasi kebijakan dan pengambilan keputusan politis. Untuk mensukseskan hal itu diperlukan pelaksanaan perubahan paradigma yang meredefinisi peran pemerintah yang akan lebih memberi otonomi pada rakyat, adanya transformasi kelembagaan dari yang bersifat represif menjadi representatif, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan (Dillon, 2001).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun partisipasi masyarakat merupakan komponen penting dalam pengentasan kemiskinan. Namun, partisipasi masyarakat saja ternyata tidak cukup karena pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab masyarakat, tapi juga tanggung jawab semua pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun pihak-pihak yang peduli terhadap pengentasan kemiskinan. Untuk itu, pengentasan kemiskinan butuh dukungan semua pihak. Selain itu, perlu adanya kesepakatan tentang tingkatan partisipasi masyarakat dalam program-program pengentasan kemiskinan. Hal ini untuk menghindari kembalinya masyarakat sebagai objek pembangunan. Sekaligus juga untuk memperkuat peran masyarakat dalam suatu program. Begitu pula dengan kelembagaan dalam bentuk wadah-wadah informal, seperti forum warga sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pendekatan partisipatif. Upaya itu untuk memfasilitasi masyarakat miskin agar menyuarakan aspirasinya tanpa ada rasa takut. Kemudian, pentingnya sosialisasi dalam artian bukan hanya menyampaikan informasi, tapi memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat sampai akhirnya mengerti dan mau terlibat. Bukan karena keterpaksaan tapi karena kemauan sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan partisipasi masyarakat tersebut diperlukan tenaga pendamping lapangan. Tenaga pendamping lapangan ini biasanya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai motivator dan fasilitator dalam pelaksanaan suatu program. Suparlan dalam Latief (1999) melihat banyak keuntungan dalam kerjasama antara LSM dengan pemerintah, yaitu antara lain (1) Pemerintah dapat menghemat pembiayaan untuk menangani masalah-masalah lokal yang bersifat mikro, (2) program-program pembangunan pemerintah yang selalu bersifat top-down, sehingga LSM dapat berfungsi sebagai perantara (mediator) untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi dari ‘bawah’ dengan permasalahan mikro yang ada di tengah masyarakat. Dengan demikian selain masyarakat diuntungkan dengan penyampaian aspirasi dari bawah tersebut, juga berbagai dampak negatif dapat diidentifikasi oleh LSM dan ditanggulangi secara swadaya oleh masyarakat melalui kegiatan-kegiatan LSM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana strategi penanggulangan tersebut diterapkan? Menurut Effendi (2004) strategi pada hakikatnya adalah perencanaan (planning) dan manajemen (management) untuk mencapai tujuan. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan tersebut, strategi tidak berfungsi sebagai peta jalan yang hanya menunjukkan arah saja, melainkan harus mampu menunjukkan bagaimana taktik operasionalnya. Demikian pula dengan strategi komunikasi yang merupakan paduan perencanaan komunikasi (communication planning) dengan manajemen komunikasi (communication management) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi komunikasi ini harus mampu menunjukkan bagaimana operasionalnya secara praktis harus dilakukan, dalam arti kata bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda sewaktu-waktu bergantung pada situasi dan kondisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan pendapat Effendi dan mengacu pada pemikiran Sarwono dalam Latief (1999), setidaknya penulis merumuskan tiga tahap yang perlu dilakukan oleh LSM dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Propinsi Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#660000;"&gt;1. Tahap Pengenalan Masyarakat&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pada tahap ini, LSM harus datang ke tengah-tengah masyarakat miskin yang ada di Propinsi Riau. Pengenalan ini dilakukan dengan hati terbuka dan kemauan untuk mengenal masyarakat sebagaimana adanya, tanpa disertai prasangka dan sikap-sikap yang apriori lainnya. Hal ini dapat dilakukan baik melalui jalur formal (pemerintah) maupun informal seperti wawancara dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat, seperti tokoh agama, tokoh adat, dan pemuka masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#660000;"&gt;2. Tahap Pengenalan Masalah&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pada tahap ini staf LSM dituntut untuk mempunyai suatu kemampuan yang memadai agar dapat mengenal masalah-masalah penyebab kemiskinan di tengah masyarakat serta mencari tahu kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan. Hal ini dapat dilakukan dengan terlibat langsung dalam kehidupan mereka sehari-hari, sehingga dapat menggali masalah-masalah yang memang ada di dalam masyarakat. Hal ini tentunya membutuhkan kesabaran yang tinggi dan waktu yang cukup lama, karena pada dasarnya sifat program penanggulangan kemiskinan merupakan program jangka panjang. Selanjutnya LSM bersama-sama dengan masyarakat yang didampinginya dapat menyusun skala prioritas (berdasarkan beratnya, cara mengatasinya, pentingnya dan jumlah masyarakat yang merasakan masalah tersebut) untuk menanggulanginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#660000;"&gt;&lt;strong&gt;3. Tahap Penyadaran Masyarakat&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Tujuan tahap ini adalah menyadarkan masyarakat akan keadaan dan kebutuhan-kebutuhan mereka, perlunya mereka ikut serta dalam memenuhi kebutuhan tersebut serta kesadaran akan potensi mereka untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan persiapan sosial yang baik diharapkan masyarakat mau berpartisipasi dalam setiap kegiatan secara aktif. Partisipasi ini dapat terjadi bila ada rasa saling mempercayai antara staf LSM dengan masyarakat, ada ajakan atau kesempatan untuk ikut serta sejak awal perencanaan kegiatan, ada manfaat yang dirasakan dan ada contoh dari pimpinan atau tokoh masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentunya agar komunikasi tersebut berjalan efektif perlu diperhatikan adanya pemimpin pendapat (opinion leader). Karena keberadaan opinion leader ini penting sekali terutama dalam pengambilan keputusan dari sekian banyak ide yang melibatkan banyak individu. Berkaitan dengan itu Arifin (1994) membagi opinion leader menjadi dua: (1) Formal leader (pemimpin resmi), yaitu orang yang mempunyai fungsi dalam masyarakat karena diangkat secara resmi seperti para pejabat pamongpraja, kepala desa, camat, bupati, guru, dosen, dan sebagainya. (2) Informal leader (pemimpin tidak resmi), yaitu orang-orang yang terkemuka dalam masyarakat dan tidak diangkat secara resmi, tetapi cukup berpengaruh terhadap masyarakat di sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Penutup&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari analisis permasalahan dan pembahasan di atas penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Propinsi Riau terkenal dengan minyak bumi dan perkebunan kelapa sawitnya. Namun ternyata sumberdaya alam yang tersedia tersebut belum bisa menjamin kesejahteraan masyarakatnya, sehingga masih terdapat banyak masyarakat miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Penangulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Propinsi Riau adalah melalui program K2I (Kemiskinan, Kebodohan dan Inftrastruktur), yaitu peningkatan sumberdaya manusia melalui pendidikan, pengurangan masyarakat miskin dan perbaikan infrastruktur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Yang menjadi permasalahan dalam penanggulangan kemiskinan di Propinsi Riau, berbagai program tersebut belum merata sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Hal itu disebabkan karena kurangnya koordinasi, sosialisasi dan distribusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi besar yang bersifat holistik dengan program yang saling mendukung satu dengan lainnya sehingga upaya pemahaman terhadap penyebab kemiskinan perlu dilakukan dengan baik. Untuk mewujudkan partisipasi masyarakat tersebut diperlukan tenaga pendamping lapangan. Tenaga pendamping lapangan ini biasanya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai motivator dan fasilitator dalam pelaksanaan suatu program.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kesimpulan tersebut penulis menyarankan agar Pemerintah Propinsi Riau memperbaiki kinerjanya dalam penanggulangan kemiskinan, dengan melibatkan partisipasi donor, lembaga pendamping, dan masyarakat sasaran. Sehingga untuk ke depan program-program tersebut manfaatnya secara nyata dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di semua kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Daftar Pustaka&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arifin, Anwar. 1994. Strategi Komunikasi. Sebuah Pengantar Ringkas. Cetakan Ketiga. Penerbit Armico, Bandung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Badan Pusat Statistik (BPS). 2004. Pendataan Penduduk/Keluarga Miskin Provinsi Riau 2004. http://riau.bps.go.id/contents/kerjaan/miskin2004.html&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dillon, HS. 2001. Paradigma Ekonomi yang Pro Kaum Miskin dan Pro Keadilan: Belajar dari Kesalahan Masa Lalu. http://www.infid.be/infidforum2001&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Effendy, Onong Uchjana. 2001. Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Cetakan 14. Remaja Rosdakarya, Bandung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hermanto et al Ed.. 1995. Prosiding Pengembangan Hasil Penelitian. Kemiskinan di Pedesaan: Masalah dan Alternatif Penanggulangannya. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian Balitbang Pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latief, Andi Gunawan. 1999. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Wilayah Pesisir dan Lautan yang Berbasis Masyarakat di Pulau Barrang Caddi Kota Makassar. Tesis. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riauterkini. Senin, 16 Januari 2006. Program BKS dan BPPM Riau tak Dukung Program K2i. http://www.riauterkini.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riau Online. Minggu, 25 Desember 2005. Pemrov Tetap Fokus Pada K2I. http://www.riau.go.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syafwannur, Edi. 2004. Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir. Tesis. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-115191999450985704?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/115191999450985704/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=115191999450985704' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115191999450985704'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115191999450985704'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2006/07/artikel-sosial.html' title='artikel sosial'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-115130671889634779</id><published>2006-06-26T00:23:00.000-07:00</published><updated>2006-06-26T00:25:19.876-07:00</updated><title type='text'>artikel sosial</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#cc0000;"&gt;RJE dan Potret Pencari Kerja&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Oleh M Badri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gelombang pencari kerja dari tahun ke tahun jumlahnya terus mengalami peningkatan. Fenomena ini disebabkan karena semakin banyaknya jumlah tenaga kerja terdidik yang dihasilkan berbagai institusi pendidikan. Sementara itu ruang-ruang kesempatan kerja yang tersedia sangat terbatas dan persaingan antarpencari kerja juga tidak hanya melibatkan tenaga kerja lokal. Hal inilah yang menyebabkan angka pengangguran selalu berbanding terbalik dengan ketersediaan lapangan kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Potret kondisi tenaga kerja di Indonesia (khususnya Riau) dapat dilihat di Pekanbaru belum lama ini, melalui sebuah ‘pesta’ bagi para pencari kerja. Hajatan yang diberi nama Riau Job Expo (RJE), ini berlangsung pada tanggal 22 – 24 Januari 2005 dan berhasil mengundang simpati banyak pihak. Lebih dari 10.000 pencari kerja mengadu peruntungan di depan counter RJE yang hanya menggandeng 27 perusahaan mitra kerja dengan penerimaan tidak mencapai ribuan. Lalu akan ke manakah sisa pencari kerja yang terpaksa pulang dengan tangan hampa kerena tidak masuk kualifikasi atau tidak menemukan lowongan yang sesuai?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari situlah muncul desas-desus pihak penyelenggara hanya mencari keuntungan dengan menjual formulir sebanyak-banyaknya. Belum lagi akibat tidak efektif serta efisiennya pelaksanaan RJE, banyak pencari kerja yang kecewa mulai tata cara hingga sedikitnya kesempatan kerja yang dibuka oleh para mitra kerja. Bukan cuma soal antrean saja yang dirasakan pencari kerja, mereka juga beranggapan bahwa penyelenggaraan RJE cuma sebatas upaya panitia untuk meraup keuntungan sebesar Rp5000 per formulir. Apalagi formulir yang dibeli itu mesti difoto kopi dulu sehingga formulir asli sama sekali tidak bermanfaat (Riau Pos, 24 Januari 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambaran tentang pencari kerja yang menggunakan jasa RJE sungguh dilematis. Di satu sisi mereka sangat antusias untuk mengadu peruntungan dengan modal ijazah dan berlembar-lembar sertifikat keterampilan. Namun kenyataannya, karena sedikitnya informasi yang diberikan pihak penyelenggara banyak peserta yang kecewa. Hal itu disebabkan kesempatan kerja yang tersedia tidak mengakomodir semua lapisan dan latar belakang pendidikan. Kalau metode RJE ke depan tetap seperti sekarang, barangkali lebih baik bila pencari kerja membaca informasi lowongan kerja di koran dari pada berdesak-desakan di arena RJE dengan hasil yang kurang lebih sama. Peserta tetap mengikuti prosedur seperti tes administrasi, psikologi dan sebagainya dengan persaingan yang (mungkin) lebih ketat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kondisi lapangan kerja dan jumlah pencari kerja seperti di atas tetap tidak mengalami perubahan, dikuatirkan akan terjadi booming penganggungan besar-besaran di Riau. Untuk itu diperlukan solusi cerdas agar masyarakat pencari kerja tidak menjadi penghambat pembangunan. Prof. Muchtar Ahmad dalam buku Membangun Ekonomi dan Pendidikan Riau menuliskan, berkembangnya wirausahawan akan dapat memecahkan dua masalah pembangunan, yakni: pengangguran dan kesempatan kerja. Para wirausahawan, penanam modal dan pengusahalah, yang dapat membuka kesempatan kerja atau menyediakan lowongan kerja secara berkelanjutan. Apalagi saat pemerintah menerapkan pertumbuhan nol pegawai negeri, seperti dewasa ini. Oleh sebab itu, sekali lagi dicari usahawan atau penanam modal.&lt;br /&gt;Pernyataan di atas merupakan salah satu solusi yang membutuhkan implementasi serius. Karena dengan munculnya wirausahawan baru maka penyerapan tenaga kerja juga akan membaik. Apalagi di Provinsi Riau saat ini masih terbuka lebar peluang investasi di berbagai sektor perekonomian, terutama agraris (pertanian). Sektor pertanian sendiri merupakan penyerap tenaga kerja terbesar dan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab dalam Executive Summary Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) 2004 – 2009 dijelaskan, lapangan usaha pertanian perlu diperkuat karena sebagian besar pekerja Indonesia masih mengandalkan lapangan usaha itu. Namun perlu dikemukakan suatu catatan bahwa lapangan usaha pertanian tidak mudah dijangkau oleh kebijakan ketenagakerjaan secara langsung, tetapi perlu ditempuh melalui sejumlah upaya tidak langsung termasuk pengaturan tata niaga produk pertanian dan harga input pertanian (pupuk, pestisida, dan sebagainya). Selain itu, deregulasi perdagangan produk pertanian yang dilansir sejak tahun 1998 dan dimaksudkan untuk menghapuskan distorsi monopoli lokal, restriksi perdagangan serta hambatan-hambatan perdagangan lainnya, masih sangat relevan untuk tetap dilanjutkan. Karena jika monopoli komoditi pertanian tidak dihentikan, maka akan berdampak sangat luas dan serius terhadap kesejahteraan petani miskin dan petani serta pedagang berskala kecil, serta akan memberikan dampak yang tidak baik pula bagi memburuknya peluang kerja pada musim panen ataupun musim tanam bagi buruh tani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Majalah Nakertrans edisi - 03 TH. XXIV-Juni 2004 menyebutkan bahwa pembangunan bangsa Indonesia ke depan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai keterampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya. Dalam pembangunan nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin itulah yang menjadi alasan, tanggal 29 Juni 2004 lalu di Jakarta, pemerintah membuat Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan melibatkan beberapa tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa. Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, kebijakan ini bertujuan untuk melakukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda. Gerakan ini secara terbuka memerlukan dukungan semua pihak dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Deklarator GNPP tersebut adalah lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, dengan salah seorang deklaratornya adalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran. Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja. Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kepedulian Gubernur Riau tersebut, penulis menilai potensi pengangguran di Riau masih cukup besar. Padahal secara kasat mata terlihat bahwa sumber daya alam Riau bila dikelola secara profesional mampu mengatasi permasalahan krusial itu. Lalu apakah yang dicari para pencari kerja bila sebenarnya pekerjaan itu ada di depan mata? Di sinilah terlihat bahwa belum adanya kesadaran masyarakat untuk menciptakan lapangan pekerjaan, minimal bagi dirinya sendiri. Karena itu peran pemerintah dan pengusaha yang telah berhasil sangat diperlukan untuk dapat merangsang munculnya usahawan-usahawan baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaca pada RJE yang di satu sisi terbilang sukses menarik ribuan pencari kerja, sebaiknya menjadi bahan renungan semua pihak yang berkompeten. Sebab semakin banyak pencari kerja yang memenuhi arena RJE berarti terlihat masih banyak pengangguran (yang tercatat) di sekitar kita. Dan pengangguran itu berpotensi menjadi penghambat pembangunan daerah yang berlandaskan pada Visi Riau 2020. Nah, untuk itulah saat ini diperlukan langkah strategis agar pengunjung RJE mendatang tidak mencapai ribuan seperti beberapa waktu lalu. Dengan cacatan jumlah pencari kerja semakin berkurang karena munculnya lapangan-lapangan kerja baru sebagai penyerap tenaga kerja lokal.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-115130671889634779?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/115130671889634779/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=115130671889634779' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115130671889634779'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115130671889634779'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2006/06/artikel-sosial.html' title='artikel sosial'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-115130623319401394</id><published>2006-06-26T00:14:00.000-07:00</published><updated>2006-06-26T00:17:14.563-07:00</updated><title type='text'>artikel lingkungan</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#cc0000;"&gt;Habis Banjir Terbitlah Asap&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;(Siklus Bencana Tahunan di Riau)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#663333;"&gt;Oleh M Badri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi bencana banjir yang melanda beberapa daerah di Riau hilang dari perbincangan publik, kini bencana baru datang lagi. Padahal jarak antara musim hujan dan kemarau belum mencapai hitungan bulan. Namun siklus alam tersebut tetap saja menorehkan kenangan pahit bagi masyarakat Riau. Akar permasalahannya tetap saja sama, yaitu masalah kehutanan yang dewasa ini menjadi kambing hitam terhadap semua bencana yang terjadi di Riau. Dan hal itu tetap tidak akan usai sampai semua pihak menyadari pentingnya perlindungan kualitas hutan sebagai paru-paru dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya kawasan hutan lindung di Riau yang mengalami alih fungsi dan status menyebabkan provinsi ini selalu dilanda banjir sejak beberapa tahun terakhir. Karena memang kawasan hutan yang mengalami kondisi kritis dari tahun ke tahun semakin meluas. Hal ini secara paralel akan menambah tingkat kerusakan daerah kabupaten/kota akibat banjir yang disebabkan penurunan luas kawasan hutan. Nah melihat ini apakah pemerintah akan tutup mata hingga terjadi bencana yang maha dahsyat seperti di Bahorok atau tsunami Aceh?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara ekonomis bencana alam pasti menyebabkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Karena kerugian juga menimpa seluruh aspek kehidupan termasuk tulang punggung perekonomian. Tak terhitung lagi luas lahan pertanian yang rusak akibat banjir, termasuk lahan strategis di beberapa daerah seperti Rokanhilir, Rokanhulu, Kampar, Indragiri Hulu dan sebagainya. Hal itu belum termasuk relokasi terhadap korban bencana yang menelan APBD hingga triliunan rupiah. Jika hal ini terus berlanjut tanpa ada penanganan yang komprehensif tidak mustahil anggaran pembangunan Riau hanya terkuras untuk pemulihan kerusakan akibat banjir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerawanan ekologis di daerah yang kaya sumber daya alam ini bila terus dibiarkan berlarut tentu akan merusak ekosistem lingkungan hutan. Greenomics Indonesia bahkan pernah membuat skenario terburuk bahwa pada tahun 2004 lalu hutan Riau yang tersisa tinggal 229.000 hektar. Hal itu diasumsikan menurut data tahun 2001 luas hutan Riau sekitar 4 juta hektar dengan 79 persen dalam kondisi buruk dan terus mengalami deforestasi hingga 100.000 – 200.000 hektar per tahun. Lalu bagaimana kondisi tahun 2005 ini bila restrukturisasi kawasan hutan tidak segera dilakukan. Maka bencana banjir niscaya akan menambah daftar panjang penderitaan masyarakat dan memperluas ‘lingkaran setan’ yang bernama kemiskinan dan keterbelakangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Asap Datang Kembali&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Bila beberapa hari ini kita rajin bangun pagi dan melihat hamparan semesta di sekitar kita, maka yang tampak hanyalah warna kelabu dengan bau yang menyesakkan dada. Persis dengan tahun-tahun lalu, kali ini pun datang di awal musim kemarau dengan suhu udara yang panasnya melebihi kondisi normal. Fenomena ini menyebabkan penurunan kualitas kesehatan masyarakat dengan timbulnya gejala infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dan Pneomenia (radang paru-paru), menyusul kondisi udara yang tidak sehat. Lalu kenapa hal ini selalu terjadi setiap tahun dan seperti menjadi siklus yang tiada terputus?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila diamatai lebih jauh, penyebab utama terjadinya kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap ini sebenarnya akibat ulah manusia itu sendiri baik secara perorangan atau kolektif (perusahaan). Karena pembersihan lahan dengan cara pembakaran mungkin secara ekonomis dianggap lebih menguntungkan karena relatif efektif dan efisien. Karena itulah bila musim kemarau titik api akan muncul secara sporadis di beberapa kawasan yang menjadi langganan kebakaran lahan. Hanya dalam empat hari saja sudah ditemukan 36 titik api yang diperkirakan merupakan akibat pembakaran lahan secara sengaja oleh masyarakat. Titik api terbanyak terdapat di daerah Bukit Kapur Dumai, yang jumlahnya mencapai 30 titik, sementara sisanya, terdapat di Kecamatan Bukit Batu Duri XIII di areal milik anak perusahaan dari PT Arara Abadi yang sementara diduga sengaja dibakar oleh kelompok masyarakat (Riau Pos, 26 Januari 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Yayasan Konservasi Borneo Dr Gusti Z Anshari dalam artikel Mengapa Lahan dan Hutan Terbakar dan Dibakar? menyebutkan bahwa kekacauan sistem politik ekonomi pengelolaan hutan dan rendahnya penegakan hukum di Indonesia telah menyediakan peluang besar bagi perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) ––tentu bekerja sama dengan oknum aparatur pemerintah––dalam melakukan kegiatan penghancuran habitat hutan tropika. Lebih dari 90 persen kebakaran hutan dan lahan di Indonesia disebabkan oleh manusia yang melakukan pembakaran pada lahan gambut, pembakaran untuk membuka areal perkebunan (termasuk areal kelapa sawit dan hutan tanaman industri/HTI), pembakaran pada sisa-sisa kayu dan ranting kering pada areal HPH yang rusak, serta pembakaran vegetasi pada sistem perladangan gilir balik (berpindah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa kita sadari, di Riau yang kondisi hutannya sudah memprihatinkan ini penertiban praktik illegal logging atau penebangan liar masih “jauh panggang dari api”. Padahal kejahatan hutan ini berpotensi menjadi bom waktu yang setiap saat dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan secara besar-besaran. Sebab areal hutan yang mengalami intensitas penebangan liar cukup tinggi akan menyebabkan kawasan hutan tersebut porak poranda dan menyisakan volume hutan yang sangat sedikit. Kemudian apabila hal itu diperparah dengan banyaknya dahan dan ranting kering sisa penebangan yang berserakan di mana-mana, maka bisa dipastikan dahsyatnya kebakaran hutan tinggal menunggu waktu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin kita bisa membayangkan akibatnya bila kebakaran hutan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Kemungkinan terburuk semua aktivitas perekonomian dan transportasi akan terganggu. Sebab kabut asap dengan jarak pandang yang sangat pendek akan menyebabkan masyarakat enggan keluar rumah untuk melakukan kegiatan perekonomian. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kegiatan belajar mengajar juga pernah diliburkan selama beberapa hari ketika bencana kabut asap mencapai titik kulminasi. Begitu juga dengan aktivitas penerbangan yang lumpuh total, sementara arus transportasi di darat dan laut juga terganggu dan menyebabkan beberapa kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena terbatasnya jarak pandang. Apakah kita semua hanya akan tinggal diam melihat kerugian yang disebabkan oleh segelintir orang tidak bertanggungjawab itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Penanganan Terpadu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Penanggulangan dampak buruk dari kerusakan alam berupa banjir dan kebakaran hutan memang bukan perkara mudah. Diperlukan kebijakan yang mengikat dengan sanksi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Terutama pemerintah harus melakukan kebijakan yang meliputi pencegahan (prevention), pemantauan (monitoring), dan penanggulangan (mitigation) secara komprehensif dengan melibatkan aparat dan masyarakat. Sebab selama ini yang sering dilakukan hanyalah penanggulangan terhadap banjir atau kebakaran hutan yang telah terjadi. Sehingga setiap saat akan selalu berulang bila tidak dilakukan pencegahan dan pemantauan titik rawan kerusakan hutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itulah ke depan perlu dirumuskan program-program penanganan kerusakan hutan secara terpadu dan sistemik dengan melibatkan semua departemen, instansi pemerintah, perusahaan swasta dan LSM. Di tingkat pelaksana juga harus mengikutsertakan masyarakat peduli hutan atau tinggal di sekitar hutan agar melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar secara berkelanjutan. Dengan melakukan koordinasi secara terpadu semua pihak merasa ikut dilibatkan dan ikut bertanggungjawab terhadap semua kemungkinan yang terjadi (bencana).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut penulis, setelah merangkum dari beberapa bahan bacaan ada lima hal yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk mengatasi dan mengantisipasi siklus bencana banjir dan asap yang sering terjadi di Riau. Pertama, pemerintah provinsi Riau dan kabupaten/kota se-Riau tidak lagi melakukan perubahan fungsi dan status kawasan lindung menjadi kawasan budidaya kehutanan dan nonkehutanan. Kedua, pemerintah harus segera menyusun rencana tindak yang konkret menyangkut pemberantasan praktik kejahatan hutan, seperti illegal logging, konversi kawasan lindung dan pembakaran hutan. Ketiga, melakukan pemantauan secara rutin terhadap perkembangan kebakaran hutan dan lahan, baik melalui satelit maupun patroli di lapangan dan melakukan pengecekan terhadap kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan peralatannya sebelum bencana terjadi. Keempat, membina masyarakat untuk mencegah kebakaran dalam menyiapkan lahan yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan tradisional masyarakat dan menyosialisasikan dampak kebakaran terhadap tatanan kehidupan masyarakat termasuk timbulnya bencana lingkungan. Kelima, membangun kelembagaan dan mekanisme untuk menjalankan fungsi pengendalian kerusakan hutan sesuai dengan kemampuan daerah dan tuntutan masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan melakukan kelima hal di atas diharapkan bencana banjir dan kabut asap yang menjadi siklus tahunan pengiring musim hujan dan kemarau, ke depan tidak terjadi lagi. Perusahaan perkebunan/ kehutanan serta sebagian masyarakat yang selama ini kurang arif dalam pengelolaan hutan dan lahan diharapkan sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Karena kualitas kehidupan manusia tidak terlepas dari pengaruh lingkungan.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-115130623319401394?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/115130623319401394/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=115130623319401394' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115130623319401394'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115130623319401394'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2006/06/artikel-lingkungan.html' title='artikel lingkungan'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-115130558293009375</id><published>2006-06-26T00:04:00.000-07:00</published><updated>2006-06-26T00:06:35.796-07:00</updated><title type='text'>artikel pendidikan</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Menuju Masyarakat Edukatif&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#cc0000;"&gt;Oleh M Badri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aristoteles berpendapat bahwa pada waktu lahir jiwa manusia tidak memiliki apa-apa, sebuah meja lilin (tabula rasa) yang siap dilukis oleh pengalaman. Dari Aristoteles, John Locke (1632 – 1704), tokoh empirisme Inggris, meninjam konsep ini. Menurut kaum empiris, pada waktu lahir manusia tidak mempunyai “warna mental”. Warna ini didapat dari pengalaman. Pengalaman adalah satu-satunya jalan ke pemilikan pengetahuan (Rakhmat, 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman sendiri dibentuk melalui pendidikan. Di sini penulis melihat bahwa pengalaman (baca: pendidikan) merupakan faktor penting yang mempengaruhi perilaku dan budaya masyarakat di masa depan. Proses pembentukan pendidikan harus melihat realitas yang ada di tengah masyarakat dengan mengedepankan aspek pendidikan agama, sains, dan sosial untuk menumbuhkan pemikiran kritis dan demokratis. Karena produk pendidikan untuk menghasilkan masyarakat edukatif (secara universal) harus memperhatikan keterampilan hidup (life skill) dan keterampilan sosial (social skill). Kedua hal ini merupakan satu kesatuan untuk menciptakan sebuah perubahan dalam konteks modernisasi berpikir masyarakat yang madani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah Catatan Pinggir, Goenawan Mohamad pernah mengemukakan, pengetahuan lahir saat manusia tumbuh. Dunia modern bahkan bergerak dari proses pengetahuan itu: manusia tak lagi tersihir oleh dunia. Ia menangkap dunia itu, menafsirkannya dan mengubahnya. Hal ini berarti pendidikan merupakan “senjata nuklir” yang dapat mengubah dunia ––mungkin juga menghancurkannya. Beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang secara tidak langsung memanfaatkan pendidikan untuk menguasai pemikiran masyarakat dunia melalui konsep ekonomi, ideologi, dan teknologi. Hal ini sangat berbahaya bagi negara-negara berkembang yang setakat ini dengan mudah dapat “tersihir” oleh konsep pemikiran yang dihasilkan negara-negara barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Realitas Pendidikan Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Hingga kini masalah pendidikan di Indonesia masih menjadi isu sentral yang selalu dibicarakan semua orang, baik yang bersentuhan langsung dengan urusan pendidikan maupun tidak. Karena ukuran kualitas dan kuantitas dunia pendidikan menjadi cermin kemajuan sebuah peradaban. Kita lihat misalnya negara-negara maju selalu menempatkan pendidikan sebagai prioritas nomor satu dalam pembangunan. Hal ini erat kaitannya dengan budaya riset untuk peningkatan kemajuan teknologi dalam menghadapi persaingan global. Lalu bagaimana dengan negara-negara berkembang? Khususnya Indonesia, hal ini sepertinya masih jauh panggang dari api.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal seperti dilihat pada gambaran Pembangunan Pendidikan yang tertuang dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000 – 2004, dunia pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar. Tantangan pertama, sebagai akibat dari krisis ekonomi, dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk mengantisipasi era global dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan/keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadapi tantangan ini diperlukan konsep pendidikan yang memihak masyarakat, bukan pendidikan berorientasi pada kapitalisme. Masih relatif rendahnya anggaran pendidikan yang berujung pada mahalnya biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, menjadi pemicu utama lambannya peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Indonesia. Anggapan “orang miskin dilarang sekolah” begitu melekat di tengah masyarakat, karena rendahnya kesempatan memperoleh pendidikan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Hal ini sangat kontradiktif dengan jargon pemerintah yang katanya, mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kondisi pendidikan Indonesia yang memprihatinkan tersebut, Guru Besar Universitas Waseda Jepang Profesor Toshiko Kinosita pernah mengemukakan pendapat bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Drs Nurkolis MM dalam artikel “Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang” di homepage Pendidikan Network).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Pendidikan Riau Masa Depan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kalau dilihat secara umum pendidikan yang ada di Riau tidak jauh berbeda dengan realitas pendidikan di Indonesia. Dalam berbagai seminar dan diskusi seringkali dikatakan bahwa kualitas dan kuantitas pendidikan di Riau masih rendah. Dalam seminar dan diskusi yang lain digembar-gemborkan bahwa Riau memiliki kekayaan sumberdaya alam yang cukup menjanjikan. Dua kondisi di atas bila dianalogikan sebagai sebuah kutub magnet yang berbeda, seharusnya terjadi hubungan tarik menarik. Namun setakat ini medan magnet tersebut masih relatif lemah. Mengapa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Idealnya sebuah daerah yang memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengelola kekayaan alamnya untuk kemakmuran masyarakat. Karena kemajuan suatu daerah lebih banyak ditentukan oleh kualitas SDM sebagai penggerak utama roda pembangunan. Apalagi di era otonomi daerah ini sudah seharusnya pemerintah setempat melakukan manuver untuk melejitkan kualitas pendidikan agar masyarakat tidak berpikir ortodoks akibat nilai-nilai pengetahuan yang termarjinalkan. Karena salah satu ciri masyarakat dinamis selalu melahirkan inovasi baru dalam melakukan perubahan menuju tatanan kehidupan yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah wawancara dengan penulis, Rektor UIR Profesor Hasan Basri Jumin pernah mengatakan bahwa pengembangan pendidikan di Riau masih sangat lamban. Hal ini disebabkan belum menyatunya gagasan dalam upaya peningkatan pengembangan pendidikan. Seperti halnya Profesor Kinosita di atas, pendidikan dasar sembilan tahun dikatakan Profesor Hasan sebagai pondasi yang harus diperhatikan dalam perbaikan kualitas pendidikan. Karena ini sangat potensial untuk meningkatkan partisipasi pendidikan dan peningkatan kemampuan hingga perguruan tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu wacana yang pernah berkembang untuk mengentaskan permasalahan pendidikan adalah dengan mengimplementasikan konsep pendidikan gratis untuk pendidikan dasar dan menengah. Namun hal ini belum terwujud, karena belum adanya kebijakan politis yang memihak kepada pendidikan. Konsepnya sendiri belum begitu jelas dalam penerapan di lapangan. Kesadaran pemerintah untuk mendongkrak anggaran pendidikan juga belum terlihat mencuat ke permukaan. Sementara keragaman kondisi geografis, ekonomi, sosial, dan budaya masih menjadi kendala. Sebagai contoh tingkat kesadaran warga untuk menyekolahkan anaknya belum tentu sama. Untuk itu perlu adanya persamaan persepsi tentang pentingnya peran pendidikan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ketersediaan SDA yang mencukupi, seharusnya pemerintah mulai meningkatkan anggaran komunikasi strategis untuk memasyarakatkan pendidikan. Berbagai bentuk kampanye dan pendampingan sektor pendidikan yang berkesinambungan merupakan salah satu strategi dalam pengelolaan pendidikan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah (grassroot). Tujuan pendidikan itu sendiri akan tercapai bila prosesnya komunikatif. Kelompok-kelompok intelektual yang ada di tengah masyarakat perlu dilibatkan dalam komunikasi ini. Bukankah masih banyak sarjana yang belum mendapat lapangan pekerjaan? Tentunya mereka dapat dimanfaatkan oleh pemerintah melalui suatu program yang bertujuan untuk perluasan penyebaran pendidikan ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian dapat menjembatani kesenjangan tingkat pendidikan masyarakat melalui tranformasi ilmu oleh masyarakat itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paragidma pembangunan pendidikan yang merata dapat menciptakan masyarakat yang edukatif. Sehingga budaya berpikir kritis, dinamis, humanis dan demokratis menjadi karakter masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Provinsi Riau yang identik dengan kultur budaya masyarakat Melayu memiliki potensi untuk menciptakan kehidupan “masyarakat madani”yang meletakkan pendidikan sebagai pondasi dan tujuan dalam membangun bangsa.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-115130558293009375?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/115130558293009375/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=115130558293009375' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115130558293009375'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115130558293009375'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2006/06/artikel-pendidikan.html' title='artikel pendidikan'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-30197959.post-115115358586378941</id><published>2006-06-24T05:44:00.000-07:00</published><updated>2006-06-24T05:53:05.890-07:00</updated><title type='text'>artikel gender</title><content type='html'>&lt;span style="color:#cc0000;"&gt;Perempuan dalam Sinetron:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Stereotipe, Diskriminasi, dan Ketimpangan Gender&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#993300;"&gt;Oleh M Badri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#993300;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;inat untuk mempelajari gender berkembang pesat dalam dua dasawarsa terakhir. Berbagai konferensi nasional dan internasional telah diselenggarakan dan sejumlah karya tulis juga telah diterbitkan, juga berbagai bentuk forum diskusi lintas pemikiran. Semua membahas masalah-masalah yang amat luas berkaitan dengan gender mulai dari soal agama, politik, ekonomi, ketenagakerjan, kesehatan, pendidikan, dan budaya. Berbagai perspektif tentang gender pun muncul dan menciptakan diskursus yang terus bergulir sepanjang waktu. Gender telah menjadi bahasa yang memasuki setiap analisis sosial dan menjadi pokok bahasan dalam wacana perdebatan mengenai perubahan sosial  serta menjadi topik penting dalam setiap perbincangan pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saparinah Sadli dalam Mudzhar dkk (2001) mengatakan tidak ada lingkungan budaya yang membatasi definisi sosial gender atas adanya perbedaan biologis antarjenis kelamin. Namun karena dalam setiap budaya ada fungsi-fungsi universal yang harus dilaksanakan seperti mengasuh anak, mencari nafkah, mengambil keputusan, mengisi peran sebagai pemimpin, maka ada peran-peran sosial yang kemudian dikaitkan pada gender tertentu. Meskipun hal ini tidak berarti bahwa ada fungsi tertentu yang harus dilakukan oleh perempuan atau laki-laki, tetapi kalau suatu peran sudah dikaitkan dengan salah satu gender maka peran tersebut diberi makna simbolis tertentu. Kemauan politik pemerintah untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang pada dasarnya merupakan sarana untuk kesetaraan hubungan gender masih perlu didukung oleh program-program dan tindakan nyata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah pria dan wanita memang betul-betul harus sama sehingga segalanya harus setara? Bagaimana dengan perbedaan biologis antara pria dan wanita yang sering membawa kondisi ketidaksetaraan? Ada dua kelompok besar dalam diskursus feminisme mengenai konsep kesetaraan gender, dan keduanya saling bertolak belakang. Pertama adalah sekelompok feminis yang mengatakan bahwa konsep gender adalah konstruksi sosial, sehingga perbedaan jenis kelamin tidak perlu mengakibatkan perbedaan peran dan perilaku gender dalam tataran sosial. Namun ada juga sekelompok feminis lainnya yang menganggap perbedaan jenis kelamin akan selalu berdampak terhadap konstruksi konsep gender dalam kehidupan sosial, sehingga akan selalu ada jenis-jenis pekerjaan berstereotip gender. Kedua kelompok berbeda ini didasari oleh landasan teori dan ideologi berbeda, yang tentunya berpengaruh dalam kiprahnya dalam tataran sosial (Megawangi, 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isu gender sebenarnya merupakan isu yang relatif baru bagi masyarakat sehingga seringkali menimbulkan berbagai penafsiran dan tanggapan yang sering kurang tepat tentang gender. Pemahaman mengenai gender menjadi sesuatu yang sangat penting artinya  bagi  semua kalangan, baik dalam pemerintahan, swasta, masyarakat maupun keluarga. Melalui pemahaman yang benar mengenai gender diharapkan secara bertahap diskriminasi perlakuan terhadap perempuan dapat diperkecil sehingga  perempuan dapat memanfaatkan kesempatan dan peluang yang diberikan untuk berperan lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan. Seringkali gender disamaartikan dengan seks, yaitu jenis kelamin laki-laki dan perempuan, sehingga peran dan tanggung jawabnya juga dibedakan sesuai jenis kelamin ini (Parwieningrum, 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena perbincangan gender memasuki wilayah pemikiran yang sangat luas, maka bidang kajiannya juga lintas studi, termasuk studi komunikasi. Salah satu bidang komunikasi yang banyak mendapat sorotan adalah komunikasi massa. Arifin (2001) mengatakan, dalam media massa perempuan masih dianggap objek dari sebuah mesin operasional media massa. perempuan cenderung menjadi objek fetish, objek peneguhan pola kerja patriarki, objek seksis, objek pelecehan dan kekerasan. Objek yang gambarnya bisa berupa nilai, pilihan, maupun sikap yang tidak merefkeksikan masalah-masalah nyata yang dialami perempuan, yang sekaligus menunjukkan adanya kemandirian sikap, serta pengangkatan optimalisasi kualitas intelektual peran perempuan di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja penyebabnya adalah budaya patriarki yang berlaku dalam masyarakat. Budaya patriarki telah membesarkan sebagian besar insan media massa dalam pandangan sempit yang secara tak disadari telah menimbulkan bias pemahaman gender. Tak kalah pentingnya, sebagai industri bisnis, media massa juga punya misi untuk menghasilkan untung. Untung yang besar adalah memenuhi selera masyarakat (selera laki-laki) terhadap citra perempuan, yaitu bagaimana memperalat perempuan dengan seluruh karakter yang bisa diperjualbelikan: kecantikan, kemolekan, tubuh, dan objek seks. Akibatnya, citra perempuan yang mereka tampilkan sesuai dengan kepentingan mereka sebagai laki-laki dan kapitalisme industri media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Film dan sinetron memang memiliki dua dimensi. Di satu sisi, ia merupakan produk budaya suatu masyarakat, artinya film dan sinetron dianggap sebagai refleksi dari budaya yang berlaku dalam masyarakat. Di sisi lain, film dan sinetron merupakan produk industri yang menekankan pada keuntungan yang sebesar-besarnya. Film dan sinetron yang murni hanya sebagai wujud kreativitas anggota masyarakat masih jarang terjadi. Akibatnya banyak yang beredar dalam masyarakat adalah film atau sinetron yang perhitungan bisnisnya sangat tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, film atau sinetron yang dibuat adalah film atau sinetron sebagian besar hanya memuaskan mata penonton (dominasi laki-laki). Mereka menggunakan perempuan sebagai daya tarik dengan berbagai tindak eksploitasi yang merugikan perempuan itu sendiri dan perempuan secara umum karena mengukuhkan stereotip yang ada. Tapi, kalangan pengusaha dan orang-orang di belakang industri media massa selalu menolak dikatakan eksploitasi. Mereka berdalih bahwa itu adalah kreativitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita lihat wajah perempuan dalam sinetron berikut. Dalam sebuah sinetron (bahkan) yang menempati peringkat atas, ternyata masih terus terjadi eksploitasi tubuh dan wajah bintang yang cantik dan ganteng. Simak bagaimana gerak tubuh yang (ditunjang kostum) sangat sensual Diana Pungky dalam Jinny oh Jinny dan Boneka Poppy. Sementara dalam karakter kepribadiannya, sinetron selalu menampilkan tokoh perempuan cuma dalam dua kutub yang sangat ekstrem. Kalau tidak jahat sekali, dia baik sekali; kalau tidak penyabar luar biasa, ia pemarah dan culas luar biasa; kalau tidak pandai, ia tolol sekali. Kebanyakan tokoh utamanya harus muda dan memiliki kecantikan yang ‘diimpikan’ banyak perempuan. Perempuan tua atau perempuan dengan tubuh besar dan kurang cantik menurut ukuran yang distandarkan produser menjadi tokoh belakang yang boleh ditertawakan karena ketololannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stereotipe Gender dalam Sinetron&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stereotipe adalah citra yang melekat atas sekelompok orang. Kita semua mempunyai stereotipe atitudinal ––tentang kelompok bangsa, kelompok agama, kelompok ras, atau barangkali tentang kaum penjahat, kaum tuna susila, guru, atau tukang pipa. Jika kita memiliki kesan melekat ini, kita seringkali, bila berjumpa dengan salah seorang anggota kelompok tadi, melihat orang itu terutama sebagai anggota kelompok tersebut. Sebagai permulaan, ini mungkin memberikan orientasi yang membantu. Tetapi, ini dapat menimbulkan masalah bila kita kemudian menganggap semua karakteristik yang melekat pada kelompok itu berlaku juga untuk orang itu tanpa menyadari bahwa setiap orang adalah pribadi yang khas (De Vito, 1996).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stereotipe negatif sangat terlihat dalam perfilman kita. Karena kebanyakan sinema kita merupakan pengabdian atau reproduksi dari penstereotipan kaum pria terhadap peran tradisional kaum wanita. Pria dan wanita digambarkan sebagai sesuatu yang mempunyai kegiatan yang berbeda dan memutuskan hal-hal yang berbeda pula. Wanita digambarkan sebagai manusia yang selalu peduli dengan rumah tangga dan penampilan fisik mereka, sementara kepedulian pria adalah pekerjaan, bisnis, dan sebagainya. Bahkan dalam beberapa sinema perempuan juga digambarkan sebagai sosok yang jahat, bengis dan jauh dari kelembutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belakangan ini muncul stereotipe wanita dalam sinetron sebagai mahluk yang judes dan sadis terutama pada tayangan-tayangan yang menunjukkan hedonisme. Stereotipe tersebut dapat di lihat dalam hampir semua sinetron yang mempunyai jam tayang utama. Mulai seorang ibu yang jahat terhadap anaknya hingga remaja perempuan yang egois, judes dan licik. Bahkan peran pembantu perempuan yang dulunya banyak digambarkan sebagai perempuan penurut terhadap majikan, kini banyak digambarkan sebagai perempuan yang licik, jahat, bersekongkol dengan majikan untuk menyakiti perempuan lain. Bentuk komunikasi verbal dan nonverbal yang dihadirkan sinetron semakin mempertegas stereotipe ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam berbagai sinetron, cerita-cerita disajikan dalam kerangka besar yang sama; tentang cinta dan persoalan keluarga, dengan plot yang berliku-liku. Para tokoh dalam sinetron dianggap mewakili impian kaum perempuan terutama para ibu rumah tangga karena  mereka selalu ditampilkan dalam keadaan cantik, dengan busana yang indah-indah, dalam rumah-rumah yang megah. Artinya, ketertarikan terhadap sinetron disebabkan karena konstruksi-konstruksi atas citra perempuan yang ditampilkan, yaitu cantik, kaya dan hidup bahagia. Dari melodrama ini para penonton belajar bahwa kecantikan feminin bukanlah sesuatu yang melekat sejak lahir, melainkan bisa diraih. Pada akhirnya, dengan konstruksi yang diciptakan tersebut, perempuan justru menemukan ruang untuk melihat feminitas sebagai sebentuk identitas yang terus berubah (shifting identity), bisa dilekatkan dan dilepaskan kapan saja mereka menginginkannya. Perempuan, melalui penampilan mewah sinetron juga mendapatkan kesempatan untuk merasakan aktivitas dan kompetensi konsumsi yang eksklusif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, pada beberapa kasus, terlihat kecenderungan bahwa ada efek sinetron yang ditampilkan secara berlebihan untuk lebih bisa memancing emosi para penonton (misalnya adegan sadis dan kejam yang dilakukan oleh ibu mertua kepada menantu perempuannya). Adegan-adegan ini ditampilkan dengan asumsi bahwa perempuan—yang dilekatkan dengan stereotip emosional—suka dengan adegan-adegan yang melankolis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema seksualitas perempuan juga bukan hal baru di dalam dunia film. Kisah pelacuran dan perdagangan perempuan sebenarnya sudah muncul dalam perfilman Indonesia sejak beberapa dekade lalu. Namun kini hal itu justru menjadi suatu ikon satu paket dengan berbagai sifat buruk perempuan yang muncul di layar kaca. Pilihan seksualitas telah lama menjadi kajian para pemikir karena seksualitas berhubungan dengan identitas individu dan bagaimana masyarakat menerima anggotanya. Masyarakat cenderung menundukkan anggotanya agar patuh pada norma-norma yang terbentuk di masyarakat melalui sanksi sosial yang berhubungan dengan suatu tindakan anggota masyarakat yang dipandang menyimpang dari yang umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka muncullah sinetron “Bunga Malam”, “Kupu-kupu Malam” dan sebagainya. Seksualitas remaja perempuan sebagai akibat dari konstruksi budaya modern telah memunculkan beragam pandangan, terutama terhadap remaja perempuan ibu kota. Tapi dalam beberapa sinetron, hal ini sepertinya merupakan sesuatu yang lumrah. Lagi-lagi kebanyakan perempuan tetap menjadi korban, sebagai pihak yang hamil, dan kemudian menerima berbagai konsekuensi dari konstruksi sosial yang dibangun berdasarkan liberalisme kehidupan maka kini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kajian budaya, seks dan gender dilihat sebagai konstruksi-konstruksi sosial yang secara intrinsik terimplikasi dalam persoalan-persoalan representasi. Seks dan gender lebih merupakan persoalan kultural ketimbang alam. Meski ada juga pemikiran feminis yang menekankan pada perbedaan esensial antara laki-laki dan perempuan, kajian budaya cenderung mengeksplorasi gagasan tentang karakter identitas seksual yang spesifik secara historis, tidak stabil, plastis dan bisa berubah. Tapi bukan berarti kita bisa dengan gampang membuang identitas seksual kita dan menggantinya dengan yang lain, karena meskipun seks adalah suatu konstruksi sosial, ia adalah konstruksi sosial yang mengkonstitusi kita melalui tekanan-tekanan kekuasaan dan identifikasi-identifikasi dalam psikis kita. Dengan kata lain, konstruksi sosial adalah sesuatu yang diregulasi dan memiliki konsekuensi (Kunci, 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena identitas seksual dipandang bukan merupakan masalah esensi biologis yang universal melainkan persoalan bagaimana feminitas dan maskulinitas dibicarakan, maka feminisme dan kajian budaya seharusnya memberi perhatian pada masalah-masalah seks dan representasi. Umpamanya, kajian budaya telah mempelajari representasi perempuan dalam budaya populer dan dalam sinetron, dan mendapatkan bahwa perempuan di seluruh dunia terkonstitusi sebagai kelamin yang kedua, tersubordinasi di bawah lelaki. Dengan kata lain, posisi-posisi subjek yang dikonstruksi untuk perempuan yang menempatkan mereka  dalam tatanan kerja patriarkis domestifikasi dan beautification atau tatanan kerja yang menjadikan mereka sebagai ibu dan berkarir serta mampu mengeksplorasi individualitasnya dan tampil menarik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita rajin melihat tayangan televisi pada jam malam, maka akan terlihat sekali betapa  eksploitasi tubuh perempuan masih menjadi komoditas penting dalam perfilman kita. Namun belakangan ini dikemas dalam bentuk komedi sebagai kedok atas seksualitas yang ditonjolkan. Melihat tayangan-tayangan tersebut sebenarnya penonton tidak diajak untuk tertawa, melainkan bagaimana menikmati tubuh perempuan-perempuan yang menjadi pemeran dalam sinetron tersebut. Komedi “Ayam Jago” di Lativi, Komedi Tengah Malam di Trans TV yang terbagi dalam beberapa bagian seperti “Ratu Rimba”, “Penjaga Pantai”, “Angels” adalah beberapa contoh yang mungkin layak dikaji kekomediannya. Alih-alih ingin membuat penonton tertawa, tetapi justru membuat jantung penonton (laki-laki) mungkin berdebar-debar menyaksikan komedi (komersialisasi bodi) dalam tayangan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belakangan ini seiring dengan membludaknya sinetron-sinetron mistik di televisi, lagi-lagi perempuan menjadi ikon negatif dalam tayangan mistik. Maka muncullah stereotipe bahwa kebanyakan mahluk-mahluk halus jahat seperti jin dan setan kebanyakan berjenis kelamin perempuan. Mitos Nyi Roro Kidul dan Nyi Blorong sebagai sosok “perempuan” dari alam gaib yang sudah terpatri di benak masyarakat Indonesia (Jawa) sejak berabad-abad silam sepertinya mendasari munculnya siluman perempuan baru belakangan ini. Maka muncullah stereotipe bahwa perempuan selain judes, jahat, cerewet, licik, ngeseks, buka-bukakan, juga sebagai makhluk yang gila pujaan. Di sini pujaan digambarkan secara lebih ekstrem dalam tayangan mistik, karena lebih kepada pujaan berupa materi atau persembahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah realitas, dan sudah menjadi sebuah stereotipe di kalangan penggemar sinetron. Stereotipe perempuan yang jelas (yang dibuat laki-laki) menjadikan tayangan perempuan dalam sinetron yang ditampilkan sekarang inipun bisa dikatakan belum mendidik masyarakat dan belum bisa menjadi tuntunan. Pasalnya, perempuan dalam sinetron masih menjadi objek dan laki-lakilah yang kemudian mengkonstruksinya menjadi stereotipe&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diskriminasi Gender dalam Sinetron&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kajian yang pernah ada tentang film-film yang diproduksi pada masa sebelum tahun 1970-an itu tampaknya peran perempuan digambarkan hanya sebagai pelengkap dalam keseluruhan cerita. Kalaupun peran perempuan menjadi peran utama, peran itu berkaitan dengan pandangan bahwa posisi perempuan ada di lingkup domestik, sebagai ibu, istri, kekasih atau anak perempuan yang penurut. Sebaliknya, pada laki-laki peran yang ditampilkan selalu berkaitan dengan aktivitas di lingkup publik, pengambil dan penghasil keputusan yang masuk akal. Kelas sosial menyebabkan perbedaan masalah dan strategi perempuan menghadapi hidup. Meskipun perempuan kelas menengah juga mengalami subordinasi dari laki-laki pada kelas sosial yang sama, perempuan kelas sosial yang lebih bawah bisa mengalami subordinasi dari perempuan kelas sosial yang lebih tinggi dan laki-laki dari kelas sosial yang sama dengan dia. Contoh paling dekat dengan kita adalah para pekerja rumah tangga (Aripurnami dalam Oey-Gardiner, 1996).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun hampir setiap sinetron menyatakan bahwa kisah yang disajikan hanyalah fiksi belaka. Tapi tak terlalu sulit kiranya bagi penonton untuk melihat bahwa konflik yang diangkat dalam cerita tersebut, disadari atau tidak, banyak bersumber pada berbagai peristiwa konkrit dalam kehidupan sehari-hari. Seperti, perceraian, pelecehan seksual, jatuh cinta, hingga pembunuhan, manipulasi dan korupsi, ketidakadilan dalam sistem hukum, penindasan kelas buruh dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dipandang dari sisi lain, persoalan-persoalan konkrit di masyarakat memang tetap menyelinap dalam jalinan cerita-cerita sinetron. Tak perduli dengan tujuan sang penulis skenario, misalnya, yang secara sadar hendak menciptakan karya fiksi. Namun sinetron bukan semata-mata cermin dari persoalan tersebut. Sinetron bukan pula merupakan realitas kedua setelah apa yang disebut dengan realitas pertama, yakni peristiwa di masyarakat itu sendiri, berlangsung. Sebaliknya, persinggungan jalinan kisah sinetron dengan peristiwa konkrit kehidupan sehari-hari, membuka jalan yang lebih lebar bagi sosialisasi nilai-nilai dominan. Menjadi jelaslah bahwa sinetron bukan bagian dari realitas masyarakat itu sendiri. Yakni ketika kita sadari bahwa langsung atau tidak langsung, sinetron telah ikut membentuk pola pikir masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai citra ideal tentang sosok perempuan – bertanggung jawab dalam urusan domestik, pengutamaan sifat keibuan, tawakal dan pasrah pada keadaan, hingga mengakui keunggulan laki-laki sebagai kodrat – seperti diusung oleh alur cerita sinetron tersebut, merupakan turunan dari nilai-nilai patriarki yang mau mengatakan bahwa pada dasarnya dunia ini adalah milik laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu kenapa perempuan kabanyakan menjadi tokoh utama dalam sinetron Indonesia? Kesan selintas disebutkan bahwa peminat terbanyak sinetron Indonesia adalah perempuan. Walaupun kisah dalam sinetron adalah rekaan atau fiktif, namun hal itu mencerminkan serpihan-serpihan gambaran sebuah realitas hidup. Untuk memperoleh citra utuh sebuah realitas, maka tugas penonton untuk menyatukan serpihan tersebut. Persoalannya, tidak semua penonton mempunyai bakat khusus menyatukan berbagai serpihan tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah sinetron kerap menampilkan perempuan sebagai sosok yang bermakna negatif. Dari kebanyakan sinetron, perempuan memang tampil sebagai profil yang buruk: perempuan penggoda, istri yang merangsang suaminya untuk korupsi, remaja puteri yang menjadi perek (perempuan eksperimen) karena broken home, mertua nyinyir yang membuat menantunya menderita, ibu kandung cerewet yang membuat anaknya menjadi beradalan di luar rumah, dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi itulah kenyataan sinetron kita dalam menggambarkan perempuan, selalu saja terlunta-lunta, tidak berdaya dan dipermainkan nasib. Seolah perempuan Indonesia ini begitu bodoh, tidak mampu berbuat apapun dan kemudian ‘diperparah’ dengan haus harta (yang digambarkan dengan perebutan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah gambaran buram perempuan dalam sinetron, termasuk yang bernuansa relijius sekalipun. Karena perempuan selalu digambarkan stereotipe dan dalam nuansa ekstrim baik kanan (untuk menggambarkan perempuan hebat namun kebablasan dalam bersikap baik kepada laki-laki ataupun pada perempuan) atau kiri (perempuan yang bodoh, naif dan sangat tidak berdaya). Mungkinkah kisah ini yang laku dan mendapat rating tinggi? Pertanyaan itu muncul dalam benak sejumlah pemerhati persinemaan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang wajar dilontarkan, karena pengelola televisi memang selalu berkilah demikian. Karenanya sekalipun seringkali mengundang kritik toh dalam kenyataan cerita-cerita dengan alur demikian yang dibuat dan ditayangkan.Tetapi kalau dirunut lebih jauh, apakah fakta ini bukan lebih tepat jika disebut sebagai akibat kultur patriarkhi yang masih membingkai sebagian besar benak masyarakat kita terlebih para pembuat sinetron yang mewarnai kisah-kisah tersebut. Mulai penulis skenario, sutradara dan juga sangat mungkin pemainnya yang belum bisa kritis memilih peran karena memang belum tahu bila sebagai perempuan seharusnya ia menunjukkan keberdayaan, kemandiriannya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di satu sisi perempuan dianggap sebagai istri dan ibu, yang kemudian diartikan sebagai orang rumahan, sehingga bila mereka mencari nafkah, hanya dianggap sebagai penambah pendapatan keluarga. Perempuan juga dipandang hanya bisa menangis, terlalu banyak bicara dan kurang panjang akal. Di sisi lain laki-laki dianggap sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah serta pengambil keputusan. Oleh karenanya laki-laki selalu dianggap orang yang panjang akal, tenang dalam menghadapi masalah, tegar dan tidak menangis. Gambaran mengenai perempuan dan laki-laki dalam sinetron Indonesia akan tetap sama sebagaimana yang dapat kita lihat selama ini pada sebagian besar sinetron yang tiap malam menghiasi layar kaca kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepertinya ada kesan tidak peduli dari para pembuat sinetron atas penampilan karakter perempuan yang positif. Mungkin bagi mereka sinetron adalah barang dagangan, karena itu dibuat dengan biaya semurah mungkin, harus laku dijual, dan tidak peduli dengan segi artistik dan alur cerita. Dan yang kelihatannya cukup laku adalah adegan-adegan yang bisa membuat perempuan haru dan menitikkan air mata seperti kejamnya ibu tiri, sadisnya majikan perempuan terhadap pembantu, ibu yang menelantarkan anaknya dan sebagainya. Sementara itu laki-laki lebih menyukai adegan buka-bukaan dari tubuh perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketimpangan Gender dalam Sinetron&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DALAM keseharian, seringkali gender dan seks dimaknai oleh sebagian orang sebagai hal yang sama. Padahal, sesungguhnya keduanya adalah hal yang berbeda. Gender lebih mengacu pada identitas kultural yang melekat pada satu jenis kelamin tertentu. Sedangkan seks lebih mengacu pada identitas jenis kelamin secara biologis (Suhendar, 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang berjenis kelamin, secara biologis memiliki konsekuensi kodrati. Contohnya, orang disebut perempuan karena akan memikul konsekuensi kodrati dari jenis kelamin yang disandangnya. Seorang perempuan mau tidak mau akan menjalankan fungsi-fungsi seks yang tidak dijalankan oleh laki-laki, seperti melahirkan, menyusui, dan berbagai aktivitas keperempuanannya yang bersifat alamiah. Perbedaan jenis kelamin secara biologis seringkali membuat salah satu pihak diperlakukan tidak adil dalam ruang sosial. Perempuan dengan berbagai aspek-aspek kodratinya selalu diposisikan dalam ruang privat atau ranah domestik. Sedangkan lelaki diposisikan dalam ruang publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan posisi semacam ini telah menyebabkan tumbuhnya nilai di masyarakat bahwa salah satu jenis kelamin yang berperan dalam ruang publik statusnya adalah sebagai warga negara kelas satu, sedangkan yang berperan dalam ruang privat statusnya merupakan warga negara kelas dua.  Pengidentifikasian semacam ini sesungguhnya adalah praktik dari ketidakadilan gender, seolah-olah perempuan yang mengurus rumah tangga diasumsikan tidak mampu mengurusi persoalan-persoalan di ruang publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Padahal, bukan tidak mungkin perempuan pun memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan dirinya di ruang publik sebagaimana halnya laki-laki. Persoalannya kemudian, adalah wacana publik dan berbagai otoritas kuasa yang mampu mengkontruksi nilai-nilai sosial hampir seluruhnya dikuasai oleh laki-laki, sehingga nilai yang kemudian berkembang di masyarakat dan hampir menjadi "kebenaran sosial" adalah nilai yang cenderung bias laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program televisi yang turut menghadirkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan terlihat sekali dalam produk sinema sinetron. Sebuah penelitian sederhana dengan cara mengamati produk sinetron yang diproduksi production house ternama pada tahun 2000 mencatat sekitar 85 persen memojokkan perempuan. Dalam kebanyakan sinetron lebih banyak memberi gambaran perempuan yang hanya berkutat di dapur, kasur, dan ruang keluarga. Aktivitas, karir, dan prestasi perempuan hanya ada di awal cerita – itu pun kalau ada – selebihnya perempuan berkutat dengan berbagai kesedihan hidup yang akhirnya jatuh kepangkuan laki-laki yang diposisikan sebagai ‘dewa penyelamat’. Ini jelas tidak adil. Harus ada keberanian dari para sineas dan pengelola televisi untuk membalikkan ketidakadilan tersebut. Kendati orang tahu bahwa sinetron bukan realitas masyarakat Indonesia sehari-hari. Namun sinetron adalah realitas jiwa dan khayalan masyarakat Indonesia umumnya yang suka bermimpi untuk melarikan diri dari penderitaan dan kemiskinan (kerjabudaya, 2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan di masyarakat-masyarakat pascakolonial mengusung beban ganda karena tersubordinasi oleh kolonialisme sekaligus kaum laki-laki pribuminya. Meski demikian, ada kemungkinan untuk menggoyang stabilitas representasi-representasi tubuh yang terkelaminkan ini, karena meski sinema memang mengkonstruksi posisi subjek, bukan berarti semua lelaki atau perempuan mengambil posisi-posisi yang ditawarkan. Kajian-kajian resepsi menekankan pada negosiasi yang terjadi antara subjek dengan sinema, termasuk kemungkinan melakukan resistensi terhadap makna peran. Kajian-kajian inilah yang sering merayakan nilai-nilai dan budaya menonton perempuan dalam sinetron.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan di Indonesia, diakui memang mengalami penindasan kultural dan struktural. Ini akibat politik kebudayaan orde baru yang menganggap perempuan sebagai kelas nomor dua dan kelas di bawah laki-laki. Dalam ranah politik pun, perempuan kerap menjadi korban kekerasan. Begitu juga dalam dunia lainnya, ekonomi, industri, dan dunia hiburan, perempuan tak lebih dianggap sebagai pelengkap. Kita masih dapat melihat kesatiran hidup para buruh perempuan, bahkan dalam diri Marsinah, yang tewas mengenaskan. Para buruh perempuan, yang kerap mendapat umpatan, cacian makian, upah rendah, dan terkadang, ancaman kekerasan dan pelecehan seksual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Raja (2003), seorang pegiat komunitas perfilman, membayangkan betapa menariknya, jika ada sinetron yang mengangkat realitas perempuan Indonesia, terutama penindasan, ketidakadilan, perjuangan, dan peranan perempuan. Bukan sekedar mengangkat perempuan pekerja kelas atas dalam sinetron-sinetron Indonesia, atau anak perempuan yang gaul, kenes, dan atau punya kemampuan supra-natural. Tetapi tentang dunia perempuan (kebanyakan) itu sendiri. Ini jelas sangat menarik untuk diangkat. Perjuangan penari-penari tradisional di jalan-jalan ibukota yang mencari nafkah untuk keluarga, kisah para mbok bakul di pasar Kebayoran Lama, kisah para nelayan di Cilincing, kisah para buruh perempuan di Tangerang, kisah ibu-ibu rumah tangga yang kerap mendapat kekerasan rumah tangga, kisah perempuan malam, yang dianggap sampah masyarakat karena bekerja di malam hari, dan kisah-kisah perempuan yang selama ini tak diperlihatkan dalam layar televisi kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi apa yang terjadi? Bias gender justru kerap kali hadir di sejumlah tayangan TV. Dalam tayangan sinetron, umumnya kehidupan perempuan "dipotret" hanya sebatas pada peran-peran domestik (rumah tangga) atau individu yang tidak lebih pintar dari laki-laki, yang posisinya hanya menjadi pelayan laki-laki, serta berbagai stereotip yang mengarahkan bahwa perempuan adalah jenis kelamin yang tidak qualifide untuk masuk dalam ruang publik. Sinetron-sinetron yang ada jarang yang menampilkan perempuan sebagai sosok pengambil keputusan dalam berbagai kebijakan publik, perempuan masih dianggap sebagai peran pembantu dalam kehidupan publik. Misalnya, dalam sebuah sinetron seorang perempuan seringkali ditampilkan sebagai sekretaris dan jarang yang ditampilkan sebagai direktris atau pemimpin sebuah lembaga publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal dikatakan Aripurnami dalam Oey-Gardiner (1996) persolan seperti ini adalah seolah-olah pandangan mengenai perempuan hanya satu dan itu dibayangkan berlaku tunggal. Sementara dalam kenyataan sehari-hari kita bisa lihat bahwa gambaran tentang perempuan amat beragam dan terkait dalam lingkup yang lebih luas. Dalam kenyataanya, sering ditemui perempuan yang terlibat dalam pasar kerja, sebaliknya kita juga dapat melihat bahwa laki-laki tidak hanya melakukan pekerjaan di lingkup publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup: Minimnya Sineas Perempuan, Sebuah Realitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa pembahasan di atas sepertinya perlu ditarik benang merah kenapa permasalahan gender ini muncul dalam persinemaan kita. Dari pengamatan penulis dan melihat realitas yang ada, nampak sekali bahwa pekerja film perempuan masih sangat sedikit. Mulai penulis skenario, sutradara, hingga produser. Hanya segelintir nama yang muncul ke permukaan, sebut saja Mira Lesmana, Nia Dinata, Sekar Ayu Asmara, Nan T. Achnas untuk produser dan sutradara, Prima Rusdi, Rayya Makarim, Zara Zettira untuk penulisan cerita, Melly Goeslaw untuk musik, dan sederetan nama lain yang beredar dalam pusaran industri film Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu apa hubungannya dengan bias gender yang muncul dalam persinemaan kita? Karena mungkin sineas perempuan sendiri kurang meminati pembuatan film atau sinetron yang ramah gender. Terjadinya penggambaran perempuan yang negatif disebabkan karena kurang  adanya sineas yang mau merenung dan menangkap fenomena yang ada di masyarakat. Hal ini memang benar, tetapi seperti dikatakan Aripurnami dalam Oey-Gardiner (1996), apabila konstruksi yang ada mengenai perempuan dan laki-laki, sebagaimana yang tertuang dalam banyak kebijakan negara (terutama untuk perempuan), masih menempatkan perempuan pada posisi tertentu dan laki-laki lalu dianggap pada posisi sebaliknya, maka proses perenungan dan penangkapan fenomena ini akan menemui persoalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu sudah seharusnya para sineas perempuan itu sendiri membangkitkan citra perempuan. Penduduk Indonesia yang sebagian besar perempuan, dan dari segi penonton, ini sudah jadi peluang bisnis. Dari segi tema, banyak sekali tema yang diangkat bahkan dari sejarah lalu. Karena bagaimanapun juga yang menentukan identitas sebuah sinetron adalah pekerjanya. Sehingga untuk ke depan citra perempuan dalam sinema kita dapat dapat lebih baik dan diangkat secara proporsional dan bukan hanya sebagai objek. Bukankah banyak produser perempuan sekarang saat ini? Bila masih berpikir dari segi komersial kurang menarik, atau minat penonton yang malas menonton film serius yang ada pesan `sponsor': kesetaraan untuk perempuan. Abaikan itu, dan bangkitlah wahai sineas perempuan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Referensi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arifin, Nurul. 2001. Wajah Perempuan dalam Media Massa. Jurnal Mediator Vol. 2 No. 2. Unisba, Bandung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerjabudaya. 2003. Subordinasi Perempuan: panggung fashion sampai sinetron. &lt;a href="http://mkb.kerjabudaya.org/"&gt;Http://mkb.kerjabudaya.org&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunci, 2005. Politik, Teori, Metode, dan Medan Minat Kajian Budaya. Kunci Cultural Studies Center, Yogyakarta. www.kunci.or.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Megawangi, Ratna. 2005. Membedakan Berbeda?: Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender. Cetakan III. PT. Mizan Pustaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mudzhar, HM Atho, dkk. 2001. Wanita dalam Masyarakat Indonesia: Akses, Pemberdayaan dan Kesempatan. Sunan Kalijaga Press, Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oey-Gardiner, Mayling, dkk, Penyunting. 1996. Perempuan Indonesia: Dulu dan Kini. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Parwieningrum, Endang. 2006. Gender dan Permasalahannya. &lt;a href="http://www.bkkbn.go.id/"&gt;www.bkkbn.go.id&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Raja, Simon M. 2003. Ada Apa dengan Film Perempuan? http://endonesa.net&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suhendar, Tommy. 2004. Bias Gender di Televisi. &lt;a href="http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0904/18/1104.htm"&gt;http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0904/18/1104.htm&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/30197959-115115358586378941?l=percikanpikiran-badri.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/feeds/115115358586378941/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=30197959&amp;postID=115115358586378941' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115115358586378941'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/30197959/posts/default/115115358586378941'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2006/06/artikel-gender.html' title='artikel gender'/><author><name>badri</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13844119594720130127</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://photos1.blogger.com/blogger/7860/3183/1600/drieoke.5.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry></feed>
